Alhamdullillah HSP Academy mendapat kepercayaan dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring untuk melaksanakan training K3 bagi pengawas PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Training yang dilaksanakan 2 batch pada tanggal 14 – 17 April 2014 di Hotel Sotis Blok M berjalan dengan lancar dan mendapatkan feedback yang sangat baik dari peserta. Training tersebut dihadiri oleh 50 peserta yang dibagi dalam dua kelas dan difasilitasi oleh dua orang trainer senior HSP Academy yang sangat berpengalaman dalam bidang K3 Konstruksi.
Training K3 yang diperuntukan untuk para pengawas pembagunan gedung-gedung tinggi di Jakarta ini dirancang sesuai dengan kebutuhan dan permintaan PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Training difokuskan pada pengenalan aspek-aspek K3 dalam bidang konstruksi, bagaimana mengenali dan mengidentifikasi bahaya di area kerja konstruksi, mengenali perilaku-perilaku tidak aman dari pekerja konstruksi, dan bagaimana melakukan inspeksi K3 di area kerja konstruksi. Masing-masing kelas mendapatkan training selama dua hari, dimana 1.5 hari adalah pemaparan materi dan diskusi kelompok, dan 0.5 hari kedua latihan inspeksi kelapangan dengan mengunjungi salah satu proyek pembagungan gedung tinggi di daerah Blok M.
Para peserta sangat antusias dan terlihat sangat bersemangat dalam pelatihan ini. Mereka merasa mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang sangat dibutuhkan untuk membantu kesuksesan mereka dalam melaksanakan tugas.
Manajemen HSP academy mengucapkan terimakasih kepada PT Nusa Konstruksi Enjiniring atas kepercayaan yang diberikan kepada HSP Academy.
HSP Academy juga menyelenggarakan training K3 bersertifikasi Depnakertrans. Training K3 yang disertifikasi oleh DEPNAKER merupakan training yang diharuskan oleh perundang-undangan yang berlaku. Beberapa training bersertifikasi DEPNAKER yang diselenggarakan oleh HSP Academy adalah:
Ahli K3 Umum
Ahli K3 Kimia
Auditor SMK3
Bagi anda yang berminat mengikuti training K3 bersertifikasi DEPNAKER silahkan hubungi HSP Academy:
HSP Academy menyelenggarakan publik training dengan berbagai topik dalam bidang K3 dan Lingkungan. Publik training diselenggarakan di HSP Academy training center atau Hotel tergantung jumlah peserta. Publik training diselenggarakan di berbagai kota baik di Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Pekan Baru dan Batam.
Topik-topik yang banyak diminati oleh peserta adalah training bersertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) ADALAH:
Ahli K3 Umum (Muda, Madya dan Utama)
Ahli K3 Migas (Operator, Pengawas, dan Utama)
Study HAZOP Leader
Investigasi Kecelakaan Kerja
Auditor SMK3
Safety Inspector
Ergonomi
Untuk mengetahui lebih jauh tentang sertifikasi BNSP silahkan baca artikel Kenapa Perlu Sertifikasi BNSP?.
Untuk Pendaftaran Publik Training Sertifikasi BNSP, silahkan hubungi:
Pertama kita harus memahami apa yang dimaksud dengan KOMPETENSI? Berdasar pada arti estimologi kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Sehingga dapatlah dirumuskan bahwa kompetensi diartikan sebagai kemampuan seseorang yang dapat terobservasi mencakup atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar performa yang ditetapkan.
Kedua kita juga harus memahami apa yang dimaksud dengan STANDAR KOMPETENSI? Berdasar pada arti bahasa, standar kompetensi kerja terbentuk atas kata standar dan kompetensi kerja. Standar diartikan sebagai “ukuran” tertentu yang disepakati dipakai sebagai patokan, sedangkan kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Dengan kata lain, yang dimaksud dengan Standar Kompetensi adalah rumusan tentang kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan.
Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP merupakan sertifikasi Nasional berbasis kompetensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI. SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sertifikasi kompetensi merupakan bukti pengakuan atas keahlian seseorang dalam bidang K3. Perkembangan dan persaingan dalam dunia industry apalagi dengan terbukanya lapangan kerja bagi warga asing untuk masuk ke Indonesia, makin meningkatkan persaingan dalam memperoleh lapangan kerja. Tidak ada jalan lain bagi seorang pekerja untuk mampu bersaing dalam memperoleh dan mempertahankan pekerjaannya selain dengan meningkatkan kompetensinya dalam bidang keahlian yang digelutinya. Untuk itu diperlukan pelatihan atau training berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industry. Depnakertrans sangat menyadari hal tersebut khususnya dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan menerbitkan suatu acuan standar kompetensi dalam bidang K3 yang dikenal dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SKKNI K3) dengan surat keputusan Nomor: 42/MEN/III/2008.
Didalam SKKNI K3 tersebut dinyatakan hal yang melatar belakangi dikeluarkannya SKKNI K3 tersebut sebagaimana kutipan berikut: ”Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha adalah Ahli K3 untuk tingkat utama, madya dan muda yang dituangkan dalam SKKNI bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja”.
SKKNI K3 ini mengacu kepada berbagai standar baik dari dalam maupun luar negeri sehingga sertifikasi kompetensi yang dihasilkan diharapkan dapat setara dengan kompetensi di negara lainnya. Kompetensi ini disusun oleh Tim Teknis yang dibentuk oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama para pemangku kepentingan K3 seperti dari instansi pemerintah, DK3N, asosiasi pengusaha, kalangan industri, asosiasi profesi K3, lembaga pelatihan K3, dan Serikat Pekerja. Dalam penyusunan SKKNI ini tim mengadop standar kompetensi K3 Australia untuk sertifikat IV, Diploma dan Advanced. SKKNI K3 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengembangkan kompetensi pekerja-pekerjanya dalam bidang K3. SKKNI K3 ini juga akan membantu perusahaan dalam meningkatkan daya saing dalam dunia global khususnya berkaitan dengan SDM K3, sehingga diharapkan kemampuan ahli K3 Indonesia dapat sejajar dengan negara lain yang akan menjadi peluang untuk memasuki dunia kerja global dan sebaliknya sebagai filter bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Dengan memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP adalah juga sebagai bukti kompetensi seseorang yang dapat disejajarkan dengan sertifikasi Internasional atau sertifikasi yang dikeluarkan oleh Negara lain seperti NEBOSH, British Safety Council, ROSPA, dll.
UU RI Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan PASAL 18 menyebutkan:
(1) Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja;
(2) Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja;
(3) Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman;
(4) Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) yang independen.
Dalam undang-undang ini secara jelas disebutkan bahwa lembaga yang mempunyai otoritas dalam memberikan sertifikasi kompetensi kerja termasuk ahli K3 umum adalah BNSP yang bersifat indepeden. Sertifikat Ahli K3 umum BNSP adalah sertifikat bertaraf Nasional dan Internasional yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Sudah seharusnya usaha pemerintah dalam memberikan sertifikasi kompetensi ini didukung oleh semua pihak termasuk kalang industry guna meningkatkan kualitas kompetensi kerja para pekerja Indonesia sehingga sejajar dan mampu bersaing dengan Negara-negara lain.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menyiapkan materi training berbasis kompetensi atau dikenal dengan Competency Based Training (CBT). HSP Academy sebagai lembaga training dalam bidang K3 dan Lingkungan telah menyiapkan materi-materi training berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI dan kebutuhan dilapangan. Materi-materi training dalam K3 yang kami siapkan selalu di perbaharui setiap beberapa bulan sekali sesuai dengan perkembangan dan masukkan dari para pakar dalam bidang K3. Training K3 berbasis kompetensi di HSP Academy adalah menyiapkan para peserta training untuk siap turun kelapangan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Disamping materi-materi training HSP Academy mengacu pada SKKNI, kami juga mengacu pada standar-standar internasional seperti OSHA, British Council, ROSPA, CSB, NIOSH, ILO, dll. Hal ini dilakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan dunia industry terhadap pekerja-pekerja yang memiliki kompetensi sesuai standar dalam bidang K3.
Training K3 berbasis kompetensi adalah pilihan yang tepat bagi perusahaan untuk meningkat produktifitas pekerja sehingga dapat mendukung perkembangan perusahaan dan meningkatkan daya saing dalam era global.
HSP Academy mendapat kepercayaan sebagai penyelenggara training Studi HAZOP Pertamina Geothermal Energy yang dilaksanakan di Hotel Patra Jasa Bandung pada tanggal 27-29 January 2014. Training yang difasilitasi oleh instruktur senior HSP Bp. Adrianus dihadiri oleh 20 orang peserta dari berbagai divisi PGE. Training berjalan dengan sangat baik dan lancar, peserta dibekali dengan teori-teori HAZOP dan sekaligus latihan melakukan HAZOP dengan menggunakan P&ID dari PGE. Peserta benar-benar dibekali dengan pengetahuan dan keahlian dalam melakukan Studi HAZOP sebelum melalui uji kompetensi oleh BNSP.
Uji kompetensi dilakukan pada hari ke 3 dimana ujian dilakukan oleh 3 orang assessor senior dari BNSP. Alhamdullillah semua peserta training lulus dalam uji kompetensi studi HAZOP tersebut.
Kompetensi dalam bidang HAZOP sangatlah penting bagi setiap perusahaan yang memiliki unit proses yang menggunakan tekanan, aliran dan temperatur. Studi HAZOP perlu dilakukan oleh seorang yang kompeten untuk menperoleh hasil studi yang akurat dan tepat sehingga semua kemungkinan risiko proses dapat dikendalikan.
Selamat kepada semua peserta training Studi HAZOP dari Pertamina Geothermal Energy atas kelulusan dalam memperoleh sertifikasi kompetensi Studi HAZOP dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
PT Holcim Indonesia memberikan kepercayaan kepada HSP Academy sebagai penyelenggara training Investigasi kecelakaan kerja yang dilaksanakan di Holcim Training Center Cilengsi Bogor pada tanggal 19-21 November 2013. Training yang difasilitasi oleh intruktur senior HSP DR. Ismail Sayid, M.Si dihadiri oleh 20 orang peserta dari berbagai departemen. Training yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti oleh peserta dengan penuh semangat.
Memiliki tim investigasi kecelakaan kerja yang berkompeten adalah sangat penting dalam menemukan akar penyebab kecelakaan yang sesungguhnya. Hanya tim yang memiliki kompetensi sebagai investigator yang dapat memberikan rekomendasi pencegahan kecelakaan yang tepat dan akurat sehingga kecelakaan serupa dapat dicegah. Hal inilah yang mendasari PT Holcim Indonesia menyelenggarakan training investigasi kecelakaan kerja berbasis kompetensi.
Instruktur HSP Academy membekali peserta dengan pengetahuan penyebab-penyebab kecelakaan kerja dari berbagai teori dan penelitian dalam bidang kecelakaan kerja. Tidak kurang dari 18 teori kecelakaan kerja yang dijelaskan oleh instruktur secara gamblang kepada peserta sehingga mudah dipahami. Pembekalan teori kecelakaan dibutuhkan untuk membangun kemampuan analisa terhadap kecelakaan kerja sehingga peserta mampu membedakan penyebab langsung dan penyebab dasar kecelakaan. Peserta juga dibekali dengan berbagai teknik analisa akar masalah penyebab kecelakaan seperti STEP, TRIPOD, FTA, Fish Bone, Barrier Analysis, Change Analysis, KJ Analysis, dll. Tidak kurang dari 12 teknik diajarkan dalam pelatihan yang sekaligus dilengkapi dengan latihan dari berbagai kasus kecelakaan menggunakan video dan kasus dalam internal perusahaan. Diakhir sesi peserta dibekali untuk mengembangkan prosedur investigasi kecelakaan kerja dan tatacara pembuatan laporan kecelakaan kerja.
Alhamdullillah semua peserta lulus dalam uji kompetensi oleh 3 orang assessor senior dari BNSP. Selamat kepada semua peserta training investigasi kecelakaan PT Holcim Indonesia atas kelulusan anda dalam uji Kompetensi BNSP dalam bidang investigasi Kecelakaan Kerja.
##### Training investigasi Kecelakaan Kerja ######
HSP Academy kembali menyelenggarakan training Ahli K3 Umum bersertifikasi BNSP di HSP Academy Training Center Gading Serpong. Training Ahli K3 Umum Batch XV kali ini dihadiri oleh 8 perusahaan, yaitu: PT. Mega Eka Gemilang, PT Hanurata Unit Sangkulirang Berau, PT Surveyor Indonesia, PT Pinang Witma Abadi, PT Alasmas Berkat Utama, PT Taka Hidrocore, dan PT Totalindo Eka Persada. Training Ahli K3 Umum sertifikasi BNSP batch ke XV ini dihadiri oleh 9 orang peserta training. Training berlangsung mulai tanggal 20 Januari 2014 sampai dengan 24 Januari 2014.
Berikut adalah foto-foto training Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP Batch XV.
Training HAZOP Study sertifikasi BNSP adalah untuk meningkat pengetahuan dan keahlian peserta dalam melakukan kajian risiko dengan menggunakan metode HAZOP Study (Hazards Operability Study). Kajian risiko dengan metoda HAZOP dilakukan pada proses operasi yang memiliki proses bertekanan, temperatur tinggi, aliran gas dan cairan berbahaya dengan tekanan tinggi, dst.
Foto-foto training HAZOP Leader Pertamina Geothermal Energy pada tanggal 27-29 January 2014 di Hotel Patra Jasa Bandung.
Tumpahan minyak sering terjadi di perairan Indonesia maupun di perairan bebas. Sumber tumpahan minyak dapat berasal dari tanker, pipa rusak di dasar laut, selang rusak di SPM/BBM, di pelabuhan, kegiatan offshore dan kegiatan kilang atau terminal BBM di darat. Tumpahan minyak merusak lingkungan yaitu flora dan fauna dan kehidupan manusia yang waktunya cukup lama untuk memulihkan kondisi awal.
Penanggulangan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan yang berskala besar memerlukan biaya yang cukup besar untuk menyiapkan personil penanggulangan tumpahan minyak, peralatan dan bahan penanggulangan tumpahan minyak, ganti rugi dan biaya lainnya. Selain biaya juga waktu.
Hal diatas mengganggu aktifitas rutin industry minyak atau pelabuhan serta masyarakat yang terkena dampak hingga dapat menurunkan produktifitas kerja.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 58 tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan pelabuhan pada Bab VII memaparkan perlunya Industri minyak dan pelabuhan Melakukan Penilaian Persyaratan Penanggulangan Pencemaran adalah untuk mengidentifikasi dan mengkaji antara lain :
Potensi pencemaran yang dapat terjadi di area unit kegiatan atau pelabuhan
Kepekaan Lingkungan
Kondisi arus dan angina didaerah unit kegiatan atau pelabuhan
Perkiraan pergerakan tumpahan minyak
Hasil penilaian diatas menghasilkan :
Potensi Pencemaran yang disebabkan oleh aktifitas industry atau pelabuhan
Peta kepekaan lingkungan
Perkiraan pergerakan tumpahan minyak
Metode dan teknik penanggulangan tumpahan minyak
Perhitungan ketersediaan peralatan dan bahan untuk penanggulangan tumpahan minyak
Perhitungan ketersediaan personil
Dalam Rangka Meningkatkan Kepedulian Industri Migas Pada Pelestarian Lingkungan Perairan dan Pantai Sesuai UU & Peraturan Pemerintah Tentang Lingkungan Hidup Universitas Balikpapan mengadakan Seminar 2 hari dengan tema “SAVING LOSS CAUSED BY OIL SPILL”
Manfaat yang diperoleh dengan adanya seminar ini:
Bagi pemegang kebijakan & pengendalian dapat menginformasikan kepada peserta dari industri tentang pentingnya pematuhan terhadap UU & Peraturan Lingkungan.
Bagi peserta dari industri dapat memahami betapa pentingnya pematuhan terhadap UU & Peraturan Lingkungan serta dapat mempelajari Lesson Learned yang telah dipaparkan oleh pembicara sehingga tidak terjadi saving loss.
OUTLINE SEMINAR:
Environmental Monitoring and Management in Petroleum Industry by Minister of Environment Republic of Indonesia
Regulation of Countermeasure Pollution in Waterways and Port (PM 58 Tahun 2013) by Deputy Minister of Transportation of Republic Indonesia
Offshore Operational Monitoring by Directorate General of Sea Transportation of Indonesia
Monitoring by The Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities by SKK Migas
Lesson learned: Oil Spill Management Coordination by Indramayu Local Government
Lesson Learned: Conflict Management of Compensation Processes by DR. H. Suparto Wijoyo from Airlangga University
In Land Oil Spill Treatment Plan by Prof. M. Zanetti from Politecnico di Torino – Italy
Sensitivity & Vulnerability Mapping DR. Eric Dutrieux from Creocean International, France.
Bioremediation for Oil Spill Treatment by Prof.Dr. Mohamed Hasnain Isa from PETRONAS University
Sharing Best Practices: Comprehensive Readiness Assurance As a Critical Part of Oil Spill Response by Ir. Tenny Wibowo, President Director Pertamina Hulu Energi
TEMPAT & TANGGAL PELAKSANAAN:
HOTEL GRAND HYATT – NUSA DUA BALI
Kamis – Jumat / 6-7 Maret 2014
BIAYA PENDAFTARAN PESERTA:
Rp.5,000,000,- (Lima Juta Rupiah) per Peserta + PPN 10% (Tidak termasuk akomodasi dan transportasi)
Prof. Zanetti Mariachiara is head of the Engineering Department of Environment Land and Infrastructures (DIATI) of Politecnico di Torino. Her main activities and responsibilities is development of applied research in Environmental Sanitary Engineering by means of private and/or public financial grants and the organization of research teams. Her main scientific activity is focused on environmental technologies for wastewater treatment, waste recycle and reuse, contaminated land characterization and cleaning, environmental risk analysis. She managed several projects financed by public and private entities aimed to the development of new technologies in order to achieve the environmental sustainability. Lecturer of bachelor and master degree courses concerning methods and technologies for the environmental impact minimization of human activities.
Prof. Dr. Mohamed Hasnain Isha
Dr. Mohamed Hasnain Isa obtained his B.Sc (Civil Eng.) and M.Sc (Environmental & Water Resources Eng.) degrees from The Aligarh Muslim University, India and his Ph.D (Environmental Eng.) degree from The University of Newcastle upon Tyne, England in 1998. Dr. Isa started his career in 1989 as a lecturer at The Aligarh Muslim University, India. He also worked as Senior Environmental Consultant in Hong Kong and as Lecturer at the Universiti Sains Malaysia, Malaysia. He is currently an Associate Professor at the Universiti Teknologi PETRONAS, Malaysia. Dr. Isa has been involved in a number of research projects on wastewater treatment using biological (aerobic, anaerobic) and physico-chemical (adsorption, coagulation, electrochemical) methods, and on solid waste management. He has published over 100 scientific papers in international journals and conferences. He is member of various national and international professional bodies. He also serves as peer reviewer for several national and international journals.
DUTRIEUX (ERIC)
Eric is currently Consultant in Coastal and Marine Environment, Director of International Development, Montpellier’s Office, France. He has master’s degree in Biology and Ecology, University of Paris XI (Orsay), France, 1982. He has worldwide professional experience in the planning, management and evaluation of coastal zones (including aquaculture), evaluation of impact of industrial coastal facilities in tropical environments (harbours, oil & gas), coastal and marine sites restoration, experience lecturer and trainer, at levels ranging from operational training for environmental technicians, to post-graduate degree courses in France. Project and consultancy experience has included project management, feasibility studies (especially for institutional monitoring programs), environmental baseline studies, environmental impact assessment studies and coastal zone integrated planning and management. Technical emphasis has been mainly in the benthic ecology sector (soft bottoms, hard substrates and coral reefs), submarine expertise, mangroves and coastal forests studies, including data collection and interpretation.
Ir. Tenny Wibowo
Ignatius Tenny Wibowo is the President Director of Pertamina Hulu Energi. He graduated Cum Laude from the Bandung Institute of Technology (ITB), Petroleum Engineering department in March 1990. Since then he has more than twenty three (23) years of experience in the Oil and Gas business including several overseas assignments in Dallas/Texas/USA and Port of Spain/Trinidad & Tobago. Prior to his current position, he was the International Ventures Director of Pertamina Hulu Energi and the Executive Vice President/General Manager of Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ). His work experience covered Asset Management, Commercial & Planning, Operations, Project Management, Reservoir & Wells (Subsurface) and People Development. Tenny joined Pertamina in mid 2009 after about twenty years working for BP and ARCO.
DR. H. Suparto Wijoyo
Dr. H Suparto Wijoyo is Lecturer in Environmental Law Airlangga University and served as Chairman of the Department of Administrative Law .He also involved in many other environmental activities such as: Commission on Legal Work Environment Secretary, Cooperation Agency Center for Environmental Studies (BKPSL) Indonesia; Core Team Environmental Research Center (PPLH) Research Institute Airlangga University; Expert Contributors Ozone Environmental Magazine; Team Law (Legal Drafter), Ministry of Environment, Republic of Indonesia; Legal Drafter Local Regulation in the District / City and Province in Indonesia; Drafting Team The idea About Institutional National Environment Management, Ministry of Environment; Drafting Team Joint Study On Environmental Management Institutions, Population and Transmigration, the Ministry of Environment; Core Member of the Board of the Environment (DLH) East Java; Instructional Materials Development Project Coordinator SP3 and SP4, Airlangga University School of Law; Instructor Action Learning Legal Drafting legislation for Environment; Mediator Environment East Java; Mediator Environment Ministry of Environment.
Dampak memperkenalkan sistem pengelolaan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) secara modern (maju) saat ini telah diakui oleh Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja. Terutama keuntungan dalam pengurangan bahaya bahaya dan resiko-resiko juga pada peningkatan produktifitas.
Sistem pengelolaan K3 telah dikembangkan oleh banyak institusi baik Pemerintah maupun lembaga non Pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri. Pendekatan pengelolaan dari ketiga pihak ( Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja) akan memberikan dasar yang tepat dan kekuatan untuk membangun budaya K3 yang bekesinambungan.
Namun, tidak dapat dipungkiri pengetahuan dan Informasi tentang sistem modern ini masih dibutuhkan oleh banyak pengusaha dan pengawas kerja (Manajer, Supervisor ) lainnya. Sehingga diharapkan kedepannya kerugian perusahaan yang diakibatkan terjadinya kecelakaan kerja dapat diminimalkan sekecil mungkin.
MANFAAT SEMINAR BAGI PESERTA SEMINAR SAFETY MANAGEMENT:
Meningkatkan kinerja K3 perusahaan
Memperkecil angka kecelakaan kerja
Mengurangi kerugian produksi
Meningkatkan kinerja keuangan
Membuka peluang bisnis lebih luas
Memperbaiki hubungan kerja yang baik
Memperbaiki hubungan baik dengan pelanggan
Meningkatkan keterlibatan pekerja secara positif
Meningkatkan pendidikan bagi pekerja
PENTING BAGI SEMINAR SAFETY MANAGEMENT:
Direktur / GM Operasional
Manajer/Supervisor K3
Plant/Site Manager/Supervisor
Maintenance / Engineering Manager
HR Manager
TEMPAT SEMINAR SAFETY MANAGEMENT:
Mandala Kencana Hotel by Amazing
Jl. Raya Cipendawa No. 7 Pacet Cipanas – Pucak
Jawa Barat
AGENDA SEMINAR SAFETY MANAGEMENT:
Hari -1:
08.00 – 09.00 : Registration
09.00 – 09.10 : Opening
09.10 – 09.15 : Safety Induction
09.15 – 10.30 : New Paradigm in Safety Implementation
10.30 -10.45 : Coffee Break
10.45 – 12.00 : Leader Role in Safety Implementation
12.00 – 13.00 : Lunch
13.00 – 14.00 : The Key to Successful Safety Management
14.00 – 15.00 : Safety vs Productivity
15.00 – 15.30 : Coffee Break
15.30 – 16.30 : The Course, effect and Control of Loss
16.30 – 18.30 : Free activity
18.30 – 21.00 : Barbeque
Hari -2:
07.00 – 08.00 : Breakfast
08.00 – 9.30 : Implementation SMK3 PP 50 2012
09.30 – 10.00 : Coffee Break
10.00 – 11.00 : Behavior Based Safety Principle
11.00 – 12.00 : Measuring and Monitoring Safety
12.00 – 13.00 : Lunch
13.00 – 14.00 : Managing Contractor Safety
14.00 – 15.00 : Accident/Incident Prevention
15.00 – 15.30 : Coffee Break
15.30 – 16.30 : Modern Industrial Hygiene
16.30 – 17.00 : Closing
BIAYA PENDAFTARAN (Biaya sudah termasuk biaya penginapan 1 malam):
Rp.2,500,000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN BISA DILAKUKAN MELALUI:
elatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli K3 Muda yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan KeselamatanKerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang:
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan programkesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan–perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Studi HAZOP dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasiBNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Studi HAZOP dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan KeselamatanKerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang:
Hazard operability study atau HAZOP adalah merupakan salah satu teknik identifikasi dan analisis bahaya yang digunakan untuk meninjau suatu proses atau proses pada sebuah sistem secara sistematis. Selain itu HAZOP juga dapat digunakan untuk menentukan apakah penyimpangan dalam suatu proses dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Karakteristik HAZOP yang utama adalah sistematik, menggunakan struktur dan susunan yang tinggi dengan mengandalkan pada guide word dan gagasan tim untuk melanjutkan serta memastikan safe guard sesuai atau tidak dengan tempat atau objek yang sedang di kaji.
Sasaran dan Manfaat Training:
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep HAZOPs,
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan penilain risiko ditempat kerja dengan metode/teknik HAZOPs
Peserta mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan risiko di perusahaan.
Siapa Yang Harus Hadir :
Process Engineer
Instrument Engineer
Electrical Engineer
Mechanical Engineer
Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang dan Maintenance Engineering
Staf/Manager K3
Persyaratan Peserta:
No
Penididikan Minimal
HAZOP Study
1
D3 Teknik
Memiliki pengalaman diunit operasi minimal 2 tahun
Fasilitator :
Sr. Trainer HSP yang berpengalaman dalam melakukan HAZOP.