TRAINING: Pelatihan Teknik Investigasi Kecelakaan Bersertifikasi BNSP (13-14 Desember 2012)
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi Investigasi Kecelakaan dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Investigasi Kecelakaan dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang:
Seringkali kecelakaan kerja yang sama terjadi berulang-ulang ditempat yang sama, padahal sudah dilakukan berbagai program pencegahan kecelakaan. Kenapa bisa terjadi?. Faktor penyebabnya adalah investigasi penyebab kecelakaan tidak dilakukan secara baik, hal ini bisa jadi karena metode investigasi yang kurang tepat atau personil investigasi (investigator) yang tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk melakukan investigasi, sehingga hasil investigasi dan rekomendasi yang diberikan tidak tepat sasaran. Pelatihan ini akan mengajarkan bagaimana cara melakukan investigasi atau analisis kecelakaan kerja dengan metode yang benar sehingga dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan investigasi kecelakaan. Training dirancang berbasis kompetensi (Competency Base Training) K3 sesuai SKKNI K3.
Sasaran Training:
Peserta diharapkang akan memiliki kompetensi dalam investigasi kecelakaan dan mampu memperlihatkan dan memperagakan kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelidikan suatu kecelakaan , mencari faktor penyebab serta memberikan soluasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa
Siapa Yang Harus Hadir :
- Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang, HRD dan Maintenance Engineering
- Staf/Manager K3
Persyaratan Peserta:
No | Penididikan Minimal | Investigator Kecelakaan |
1 | SLTA | Minimal Supervisor |
2 | D3 | Pengalaman minimal 3 tahun |
3 | Strata 1 | Pengalaman minimal 2 tahun |
4 | Strata 2 | Pengalaman minimal 1 tahun |
Fasilitator :
Trainer-trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 dan akademis diberbagai industri.
Outline
Pelatihan diselenggarakan mengacu kepada Standar SKKNI No. 42/MEN/III/2008:
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT |
1. |
KKK.00.02.003.01 |
Mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko K3 |
2. |
KKK.00.02.014.01 |
Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3 |
3. |
KKK.00.03.002.01 |
Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan |
4. |
KKK.00.03.005.01 |
Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi |
- Konsep dasar terjadinya kecelakaan kerja
- Prinsip-prinsip penyilidikan (investigasi) kecelakaan.
- Prinsip terjadinya kebakaran dan ledakan.
- Teknik dan prosedur investigasi kecelakaan
- Perencanaan penyelidikan kecelakaan
- Penyusunan tim investigasi dan tututan profesionalisme pekerjaan
- Standard Etik investigasi kecelakaan
- Prosedur pencarian data dilapangan
- Proses analisis temuan data lapangan
- Penyusunan rekomendasi dan pelaporan
- Ujian Kompetensi
Fasilitas:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
Jadwal Training:
13 – 14 Desember 2012 (Jakarta)
9-10 January 2013 (Jakarta)
18-19 Maret 2013 (Jakarta)
13-14 May 2013 (Jakarta)
27-28 Agustus 2013 (Jakarta)
17-18 Desember 2013 (Jakarta)
5 -6 Maret 2013 (Balikpapan)
3 – 4 Juli 2013 (Balikpapan)
13 – 14 November 2013 (Balikpapan)
17 – 18 April 2013 (Batam)
6 – 7 November 2013 (Batam)
30 – 31 Januari 2013 (Surabaya)
11 – 12 Juni 2013 (Surabaya)
Tempat :
Jakarta –HSP Academy Training Center (Jika peserta maksimal 14 orang)
Jakarta –Hotel Ibis Slipi, Aston Sumarecon, Grand Zuri BSD (Peserta lebih minimal 15 orang)
Balikpapan, Batam dan Surabaya –Hotel Bintang 3 atau 4 (Minimal peserta untuk running 15 orang)
Investasi :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,500,000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, silahkan hubungiHealth Safety Protection AcademyPerkantoran Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – TangerangPhone: 0812 8190 8009, 0812 1990 1006 (Santi)087808515997(Robby)Email: academy@healthsafetyprotection.comWebsite: www.healthsafetyprotection.com
|