APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang,banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara,pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Utama dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli K3 Umum Utama yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang:
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
Sasaran Training:
- Menghasilkan ahli K3 Umum Utama yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
- Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat kerja.
- Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
- Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko.
- Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan prinsip rancang bangun yang aman.
- Peserta mampu melakukan audit K3.
- Peserta mampu mengembangkan program untuk meningkatkan partisipasi K3.
- Peserta mampu mengevaluasi kinerja K3 perusahaan
- Peserta mampu mengembangkan sistem dan informasi K3
Persyaratan Peserta :
- Pendidikan dan Pengalaman
| No | Pendidikan | Pengalaman Kerja |
| 1 | Sarjana K3 (S1) | 7 Tahun dibidang K3 |
| 2 | S 1 – Teknik (non K3) | 7 Tahun dibidang K3 |
| 3 | S1 – Non Teknik + non K3 | 7 Tahun dibidang K3 |
| 4 | D3 Teknik | 10 Tahun dibidang K3 |
| 5 | D3 non Teknik | 10 Tahun dibidang K3 |
| 6 | SLTA | 13 Tahun dibidang K3 |
Catatan: Minimal pernah menjadi manajer/deputy manager K3.
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Fasilitator :
- Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.
Outline Training :
- Peraturan Perundang-Undangan K3
- Dasar – Dasar K3
- Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP 50 TH 2012)
- Lingkungan Kerja Aman
- Teknik Investigasi Bahaya dan Risiko
- Inspeksi K3
- Surat Ijin Kerja Aman
- K3 Listrik
- LOTO
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran
- Manajemen Tanggap Darurat
- Dasar Industrial Higiene
- Penanganan B3
- Prosedur Investigasi Kecelakaan
- Internal Audit
- Prinsip Ergonomik
- Penanganan K3 Kontraktor (CSMS)
Fasilitas:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat AK3 Umum Utama dari BNSP
- Kartu AK3 Umum Utama BNSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
Durasi Training:
- 4 Hari (08.00-17.00)
Tempat :
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi :
- Pendaftaran peserta : Rp. 8,500,000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, silahkan hubungi
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8388 6030 atau 0812 8190 8009
Phone: (021) 55686090 atau 55686097
Fax. (021) 29001152
