TRAINING AHLI K3 UMUM BERSERTIFIKASI BNSP
Kenapa memilih Ahli K3 Umum bersertifikasi BNSP? Apakah sertifikasi BNSP diakui oleh DEPNAKER?. Pertanyaan ini seringkali kami terima dari berbagai calon peserta yang ingin mengikuti training Ahli K3 Umum.
KENAPA MEMILIH AHLI K3 UMUM BERSERTIFIKASI BNSP?
Jawabnya adalah karena BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah satu-satunya lembaga yang memiliki otoritas memberikan sertifikasi kompetensi termasuk Ahli K3 Umum. Karena Ahli K3 umum adalah suatu kompetensi atau keahlian yang dimiliki seseorang dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Jadi pemberian sertifikasi kompetensi kepada seseorang dalam bidang K3 termasuk Ahli K3 umum adalah otoritas BNSP. Lembaga lain tidak diperbolehkan memberikan sertifikasi kompetensi dalam bidang ini. Setelah lulus dalam ujian kompetensi AK3 Umum, maka anda akan mendapatkan Sertifikat Ahli K3 Umum bukan calon Ahli K3 Umum. Artinya kompetensi anda sudah diakui secara nasional dan internasional dalam bidang keahlian anda tersebut. Kenapa kami katakan disini bahwa kompetensi anda juga diakui secara internasional? Karena BNSP adalah lembaga negara yang dibentuk oleh Presiden RI melalui PP 23 Tahun 2004 dan hampir semua negara memiliki lembaga yang sama dan setara dengan BNSP, sehingga sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP diakui di negara-negara lain. Bahkan ada beberapa negara yang mensyaratkan tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di negara tersebut, untuk disertifikasi terlebih dahulu oleh BNSP.
APAKAH SERTIFIKAT AHLI K3 UMUM YANG DIKELUARKAN OLEH BNSP DITERIMA ATAU DIAKUI OLEH DEPNAKER?
Jawabnya adalah sudah pasti diterima dan diakui, karena BNSP adalah salah satu lembaga yang sah dan dibentuk oleh Presiden RI. Bahkan Lembaga Sertfikasi Profesi K3 (LSP K3) yang merupakan lembaga sertifikasi K3 yang dibentuk oleh BNSP didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Sertifikasi Ahli K3 Umum mengacu pada SKKNI K3 (Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang dikeluarkan oleh Depnakertrans Tahun 2007. Dalam SKKNI K3, bidang keahlian K3 umum dibagi menjadi 3 tingkatan, yaitu:
Masing-masing tingkatan tersebut memiliki persyaratan yang meliputi persyaratan pendidikan, pengalaman kerja dan kompetensi.
Bagi anda yang ingin mengikuti pelatihan Ahli K3 umum bersertifikasi BNSP, anda dapat mengikuti pelatiha AK3 Umum Bersertifikasi BNSP di HSP Academy. Berikut adalah jadual Pelatihan AK3 Umum untuk semua tingkatan di HSP Academy:
- 14-20 January 2013
- 4-9 February 2013
- 4-9 Maret 2013
-
8-13 April 2013
-
20-25 May 2013
-
17-22 Juni 2013
-
26-31 Agustus 2013
-
16-21 September 2013
-
21-26 Oktober 2013
-
18-23 November 2013
-
9-14 Desember 2013
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, silahkan hubungi
Health Safety Protection Academy
Perkantoran Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
Phone: 0812 1990 1006 atau 0812 8190 8009 atau atau 087808515997
Email: info@hspacademy.com atau academy@healthsafetyprotection.com
Website: www.healthsafetyprotection.com dan www.hanosen.com