Alhamdulillah HSP Academy dengan sukses melaksanakan training petugas K3 Utama Confined Space Sertifikasi Kemenaker Batch ke III. Pelatihan tersebut di fasilitasi oleh trainer ahli di bidang confined space dan para peserta yang masih muda sangat antusias dengan pelatihan yang di berikan. Berikut foto-foto training Petugas K3 Utama Confined Space Sertifikasi Kemnaker.
Masuk kedalam confined space harus melalui proses prosedur ijin masuk yang dikenal dengan Confined Space Entry Permit (ijin masuk confined space). Ijin masuk confined space adalah suatu dokumen untuk mengontrol personel yang akan masuk kedalam confined space dengan tujuan kehatian-hatian agar tidak terjadi kecelakaan.Suratijin ini harus ditanda tangani oleh personel yang berwenang. Tapi jangan salah diartikan bahwa dengan adanya surat ijin masuk confined space maka kecelakaan tidak akan terjadi, jadi surat ijin masuk confined space bukan merupakan jaminan bahwa pekerjaan akan aman (safe), surat ijin masuk confined space merupakan bagian dari prosedur keselamatan bekerja di confined space. Biasanya juga diperlukan ijin kerja panas atau ijin kerja dingin yang menyertai ijin masuk confined space.
Secara umum isi dari dokumen ijin masuk confined space adalah sbb:
location of work;
description of work;
names of entrants and standby attendants;
permit validity period;
process and electrical isolation information;
gas test results with gas tester’s name and signature;
information on the remaining hazards;
precautions to be undertaken;
rescue procedures;
approval by the Issuing Authority;
acceptance by the Performing Authority;
confirmation on completion of work;
entry cancellation and permit withdrawal.
Keuntungan atau kegunaan dari surat ijin masuk confined space adalah sbb:
Sebelum masuk:
Memastikan bahwa otorisasi yang tepat telah diperoleh
Memastikan bahwa manajemen mengetahui semua yang masuk ke confined space
Untuk mengecek bahwa tempat pekerjaan sudah aman sebelum memulai pekerjaan
Mendapatkan informasi tentang potensi bahaya yang didalamnya
Memastikan bahwa tidak ada pekerjaan diluar yang dapat mempengaruhi orang yang bekerja didalam confined space
Sedang didalam:
Memastikan bahwa pekerjan dimulai dan dilakukan dengan aman
Mencegah masuknya orang yang tidak berkepentingan
Setelah keluar:
Melarang orang untuk masuk setelah periode waktu yang ditentukan atau diijinkan
Sebelum menberikan ijin masuk confined space, sebaiknya diajukan pertanyaan berikut terlebih dahulu:
Bisakah confined space tersebut dimodifikasi menjadi tidak confined space sehingga tidak perlu ijin masuk confined space.
Bisakah pekerjaan dilakukan dari luar (tidak perlu masuk) sehingga tidak perlu ijin masuk confined space.
Jika jawabanya bisa, maka lakukan risk assessment dan lakukan pekerjaan tanpa perlu masuk dan ijin masuk confined space. Namun jika jawabannya tidak, maka lakukan risk assessment confined space dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
Apa isi confined space sebelumnya.
Residu yang masih tersisa di dalamnya.
Konsentrasi oksigen.
Dimensi ruang, dan alat-alat yang ada didalamnya
Bahan kimia yang akan digunakan didalamnya
Sumber nyala
Isolasi dan kemungkinan masuknya bahan kimia lainnya
Ruang untuk bernapas
Untuk keselamatan bekerja di dalam confined space maka surat ijin masuk harus ditanda tangani oleh personel yang berkompeten, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
Pengawasan pekerjaan harus dilakukan oleh personel yang berkompeten.
Sistem komunikasi dengan pihak luar.
Pengujian udara atau gas
Purging dan ventilasi
Penghilangan residu bahan kimia sebelumnya
Isolasi
Peralatan yang sesuai
Suplai gas/udara (dengan pipa, selang dan selinder)
Pintu masuk dan keluar
Pencahayaan
Pencegahan kebakaran
Listrik statis
Prosedur emergency
Batas / lama waktu kerja
Merokok didalam ruang confined space tidak diperbolehkan, dan ini betul-betul harus diawasi karena banyak pekerja yang tidak mengindahkan hal ini.
Jika alternatif yang aman untuk bekerja dalam confined space tidak dapat ditemukan, langkah-langkah berikut harus dilakukan sebelum masuk:
Siapkan surat ijin masuk dan instruksi-instruksi yang diperlukan sebelum masuk.
Lakuan purging, flushing dan pemindahan residu-residu bahan kimia yang ada didalamnya.
Isolasi confined space dan hilangkan semua energi-energi yang tersimpan didalamnya (misalnya tekanan, panas, dsb).
Siapkan ventilasi
Lakukan pengujian udara didalamnya dengan gas detector
Lakukan pengecekan bahwa semua bahan berbahaya sudah dikontrol atau diminimalkan.
Pastikan bahwa surat ijin masuk telah diisi dengan lengkap dan ditanda tangani oleh personel yang berwenang.
Bagi personel yang akan bekerja didalam confined space, ada beberapa hal yang harus diperhatikan atau dipersiapkan sebelum masuk, yaitu:
Penerangan dengan lampu yang aman dan tegangan rendah
Peralatan listrik yang dilengkapi dengan grounding
Integritas selang oxy-acetylene dan kabel listrik
Peralatan komunikasi
Peralatan dan bantuan keselamatan
Safety sign dan tanda pembatas
Ruang confined space pada umumnya memiliki pencahayaan terbatas sehingga memerlukan penerangan yang cukup selama bekerja. Untuk penerangan tersebut diperlukan sumber cahaya sperti lampu. Namun sumber cahaya atau lampu yang digunakan harus aman, terutama jika ruang confined space mengandung bahan mudah terbakar, karena sedikit saja percikan api dari lampu atau sumber cahaya yang digunakan dapat menimbulkan kebakaran bahkan ledakan. Maka sangat disarankan untuk menggunakan lampu yang explosion proof atau senter yang tidak menggunakan listrik. Pilihan lain adalah menggunakan lightsticks, yang aman digunakan didekat bahan-bahan yang flammable atau mudah terbakar. Bisa juga menggunakan droplight yang vapour-proof, explosion proof dan dilengkapi dengan ground fault circuit interupters (GFCIs).
Beberapa kesalahan yang sering terjadi adalah:
Gagal dalam mengidentifikasi confined space (tidak bisa menentukan mana confined space dan mana bukan confined space).
Gagal dalam mengisolasi vesel
Gagal dalam mengisolasi peralatan internal, seperti mixer.
Gagal dalam memeriksa kelengkapan isolasi
Terpapar bahan explosive, beracun atau asphyxiating
Terpapar bahan berbahaya
Ketidak mampuan untuk keluar dengan cepat dalam keadaan darurat.
Gagal mengurangi risiko dari aktivitas luar confined space
Penulis yakin bahwa hampir semua safety professional sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan confined space, akan tetapi secara definisi confine space dapat dijelaskan sebagai berikut: “ adalah area atau ruang yang tertutup secara penuh atau sebagian dimana disana terdapat risiko kecelakaan apakah cidera atau kematian akibat dari kondisi yang berbahaya”. Ciri-ciri dari confined space adalah sebagai berikut:
Memiliki bukaan yang terbatas baik untuk masuk maupun keluar.
Adaruang untuk masuk yang cukup besar atau setidaknya sebagian terbuka.
Tidak dirancang untuk manusia berada didalamnya terus menerus.
Ventilasi yang tidak memadai.
Berpontensi mengandung gas beracun.
Di area pabrik umumnya sangat mudah untuk menemui confined space, seperti tanki penyimpanan, vessel, furnace, piping system, ruangan untuk spray painting, dsb.
Confined space berpotensi menimbulkan bahaya karena adanya bahan kimia dan aktifitas yang dilakukan didalamnya. Ventilasi yang buruk akan menimbulkan akumulasi bahan kimia (gas/uap) berbahaya didalam ruangan tersebut. Beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dari bahaya confined space adalah:
Adanya peralatan internal / mesin (mixer, penukar panas, dll);
Sulit akses dan jalan keluar;
Jatuh dari ketinggian (kolom, dll);
Dll.
Banyak potensi bahaya yang menjadi lebih buruk atau berbahaya dapat terjadi didalam confined space jika dibandingkan berada diruang normal.
Kekurangan Oksigen (Level Oksigen Rendah)
Kekurangan oksigen didalam confined space dapat terjadi melalui Oxygen Displacement, Oxygen Depletion dan Reaksi Kimia. Oxygen displacement seringkali dilakukan untuk menghindari terbentuknya campuran gas mudah terbakar, misalnya dengan memasukan gas methan atau nitrogen untuk menggantikan oxygen yang terdapat didalam confined space. Karena oxygen merupakan salah satu component untuk terjadinya kebakaran. Oxygen depletion dapat terjadi akibat aktivitas yang dilakukan didalamnya seperti pengelasan, dimana pada saat pengelasan dilakukan oxygen yang ada diudara dikonsumsi untuk proses pengelasan. Reaksi kimia misalnya adalah proses korosi yang terjadi didalam confined space juga dapat menurunkan kadar oxygen yang terdapat didalam confined space.
Pengaruh kekurangan Oksigen:
21%
Konsentrasi normal Oxygen diudara
15%-19%
Tanda pertama adalah hipoksia. Penuruan kemampuan untuk bekerja. Dapat menimbulkan gangguan awal pada sirkulasi paru bagi yang memiliki masalah pernapasan (sesak napas)
12%-14%
Proses pernapasan mulai berat, laju napas mulai naik, dan mulai terjadi gangguan koordinasi otot, persepsi dan penilaian.
10%-12%
Laju pernapasan makin cepat dan dalam, penilaian makin buruk dan bibir mulai biru.
8%-10%
Gagal mental, tidak sadar, pingsan, pucat, bibir biru, mual, muntah, tidak mampu bergerak.
6%-8%
6 menit, 50% kemungkinan meninggal8 menit, 100% kemungkinan meninggal
4%-6%
Koma dalam 40 detik, kejang, pernapasan terhenti, dan meninggal
Kelebihan Oxygen
Kelebihan oxygen dapat meningkatkan potensi kebakaran dan ledakan. Kelebihan oksigen dapat terjadi akibat kebocoran tabung oxigen pada saat pengelasan.
Campuran gas mudah terbakar apabila berada dalam rentang Lower and Upper Explosion Limit (LEL dan UEL). Jika campuran gas terbakar didalam confined space menjadi sangat berbahaya karena keterbatasan ruang untuk evakuasi, level oksigen akan turung dengan cepat, asap akan terkumpul didalam ruangan tersebut dan panas akan naik dengan cepat sehingga menyulitkan untuk evakuasi.
Keberadaan gas beracun didalam confined space dapat mengakibatkan berbagai dampak terhadap kesehatan, tergantung dari jenis bahan kimianya dan paparannya. Mulai dari gatal-gatal sampai pada meninggal. Tingkat paparan dapat dilihat dari nilai ambang batas yang dijinkan (NAB) dari bahan kimia tersebut. Nilai NAB umumnya dapat diperoleh dari data MSDS.