Process Safety Management OSHA 3132
(Author: Ismail. A)
Mungkin kita sudah sering mendengar Proses Safety Management atau PSM. Salah satu guideline untuk pelaksanaan PSM adalah OSHA 3132 dan 3133. Penerapan PSM lebih tepat dlakukan bagi industry manufaktur seperti industry kimia dan industry logam, namun juga dapat diaplikasikan pada industri-indstri lain seperti industry oil and gas, listrik, dan sanitary services. Meskipun penerapan PSM di Indonesia masih bersifat sukarela (Voluntary) namun banyak perusahaan sudah menerapkan secara wajib bagi semua grup perusahaan mereka, karena mereka melihat benefit dari penerapan sistem ini untuk mencegah kecelakaan bahan kimia yang bersifat katastropik seperti kejadian pada tahun1984 di Bhopal, India, kecelakaan yang menewaskan 2,000 orang; the October 1989 Phillips Petroleum Company, Pasadena, TX, menewaskan 23 orang dan melukai 132 orang dan lain-lain.
Berikut akan dijelaskan secara ringkas elemen-elemen yang terdapat dalam proses safety management (PSM) sesuai dengan OSHA 3132. Didalam PSM ini terdapat 14 elemen penting yang harus diterapkan, yaitu:
1. Process Safety Information
Perusahaan harus membuat dan memelihara informasi keselamatan secara tertulis untuk mengidentifikasi bahaya bahan kimia dan proses ditempat kerja, peralatan dan teknologi yang digunakan dalam proses. Informasi minimal bahaya bahan kimia yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
- Toksisitas bahan kimia
- Batas paparan yang diijinkan (NAB)
- Data-data fisik bahan kimia
- Data reaktifitas bahan kimia
- Data korosivitas bahan kimia
- Data stabilitas termal dan kimia, efek bahaya dari campuran bahan kimia berbeda.
Kemudian informasi proses yang harus disediakan, minimal adalah sbb:
- Diagram alur proses yang disederhanakan
- Proses reaksi kimia yang terjadi
- Maksimum inventory (stock)
- Batas atas dan bawah dari suhu, tekanan, aliran atau komposisi (spec maks dan min).
- Hasil evalusai jika terjadi penyimpangan dan efeknya terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja.
Yang terakhir adalah informasi peralatan yang digunakan, minimal adalah sbb:
- Bahan dari konstruksi peralatan
- Diagram pemipaan dan instrument (P&IDs)
- Klasifikasi kelistrikan
- Disain dari sistem relief (pelepasan)
- Disain ventilasi
- Kode dan standar disain yang digunakan
- Sistem keselamatan seperti interlock, detection atau suppression system.
2. Process Hazard Analysis (PHA)
Melakukan peniliaian bahaya kimia ditempat kerja, termasuk sumber potensi pelepasan bahaya kimia, identifikasi dari pelepasan bahaya kimia yang pernah terjadi dan berpotensi menjadi kecelakaan katastropik, memperkirakan konsekuensi terhadap tempat kerja dan jangkauan pelepasan bahaya kimia tersebut dan memperikirakan efek kesehatan terhadap pekerja. Perusahaan harus menggunakan salah satu dari metode berikut untuk PHA:
- What-if,
- Checklist,
- What-if/checklist,
- Hazard and operability study (HAZOP),
- Failure mode and effects analysis (FMEA),
- Fault tree analysis, or
- Atau metodology yang sejenis.
PHA yang dilakukan harus mencakup hal-hal berikut:
- Bahaya dari proses
- Identifikasi kecelakaan sebelumnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan katastropik.
- Engineering dan administrative control yang dapat diaplikasikan terhadap pengendalian bahaya, termasuk teknologi deteksi bahaya, alaram, gas detector, dll.
- Konsekuensi dari kegagalan sistem kontrol (engineering dan administrative).
- Lay out fasilitas
- Faktor kesalahan manusia
- Evaluasi kualitatif terhadap kemungkinan efek keselamatan dan kesehatan terhadap pekerja dari kegagalan sistem kontrol.
3. Operating Procedure
Manajemen harus membuat prosedur kerja tertulis yang sejalan dengan informasi proses keselamatan diatas dan diterapkan secara konsisten. Prosedur kerja tertulis tersebut harus menberikan instruksi kerja yang jelas untuk bekerja secara aman untuk masing-masing area kerja, serta dikomunikasikan kepada pekerja. Setiap prosedur kerja minimal harus mengandung unsure-unsur berikut:
- Langkah-langkah kerja pengoperasian:
- Start up awal
- Pengoperasi normal
- Pengoperasian sementara
- Emergency shutdown, termasuk kondisi yang diperlukan untuk emergency shutdown, dan penunjukkan petugas yang bertanggung jawab untuk emenrgency shutdown untuk memastikan emergency shutdown dilakukan secara aman.
- Pengoperasian dalam keadaan darurat.
- Normal shutdown
- Start up setelah turnaround atau setelah emergency shutdown.
- Batas-batas pengoperasian:
- Konsekuensi jika terjadi penyimpangan
- Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengkoreksi atau mencegah penyimpangan.
- Pertimbangan aspek keselamatan dan kesehatan:
- Sifat bahaya dari bahan kimia yang digunakan didalam proses
- Peringatan untuk pencegahan terjadinya paparan termasuk kontrol engineering, administrative dan alat pelindung diri (APD)
- Tindakan pengendalian yang harus dilakukan jika terjadi kontak fisik atau paparan dari kontaminan udara.
- Kontrol kualitas dan level inventory untuk bahan berbahaya.
- Bahaya khusus atau spesifik
- Sistem keselamatan seperti sistem interlock dan deteksi serta fungsinya.
4. Employee Participation
Melakukan konsultasi atau diskusi dengan pekerja atau perwakilan pekerja dalam mengembangkan dan melakukan kajian bahaya di tempat kerja, perencanaan pencegahan kecelakaan dan memberikan akses terhadap standar yang dibutuhkan.
5. Training
Semua pekerja baik lama atau baru harus di training mengenai prosedur operasi, prosedur keselamatan, prosedur emergensi dan seterusnya sesuai dengan kebutuhan di tempat kerja. Semua pekerja yang sudah mendapatkan training boleh disertifikasi sebagai bukti bahwa pekerja tersebut sudah mendapatkan training yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaannya. Training penyegaran (refresh training) harus dilakukan minimal 1 kali dalam 3 tahun dan lebih sering jika diperlukan. Semua pekerja yang sudah mendapat training harus didokumentasikan termasuk tanggal training, identitas lengkap dan proses verifikasi untuk memastikan pekerja memahami materi training.
6. Contractor
Ada beberapa kategori kontraktor yang sering digunakan oleh perusahaan, misalnya pekerja kontrak yang mengoperasikan proses produksi atau pekerjaan rutin lainnya denga keahlian khusus, pekerja kontrak jangka pendek yang dibutuhkan saat melakukan turnaround maintenance, vendor yang melakukan renovasi, ekspansi, perawatan, instalasi, dsb. PSM memasukkan kontraktor kedalam provisi khusus untuk menekankan pentingnya bagi setiap orang untuk bekerja secara aman dan tidak membahayakan pekerja lain. Namun ini tidak berlaku bagi kontraktor yang tidak berkaitan secara langsung dengan keselamatan proses seperti janitor, office boy, laundry, dan pelayanan suplai.
Kewajiban dan tanggung jawab perusahaan terhadap kontraktor:
- Ketika melakukan seleksi kontraktor, manajemen harus memperoleh dan mengevaluasi informasi tentang program keselamatan dan kinerja keselamatan dari perusahaan kontraktor tersebut.
- Manajemen harus menginformasikan kepada para pekerja kontraktor mengenai sumber-sumber bahaya ditempat kerja seperti potensi kebakaran, ledakan, atau pelepasan gas beracun yang berhubungan dengan pekerjaan dari kontraktor tersebut.
- Menjelaskan prosedur tanggap darurat.
- Mengembang dan mengimplementasikan sistem kerja yang aman dengan mengontrol keberadaan, masuk dan keluar dari setiap pekerja kontrak.
- Melakukan evaluasi kinerja kontraktor secara berkala untuk memastikan pencapaian sasaran atau target yang sudah ditetapkan dan menjaga agar para pekerja kontrak terhindar dari kecelakaan, cidera dan sakit diarea kerja.
Kewajiban dan tanggung jawab kontraktor:
- Memastikan bahwa semua pekerja mereka sudah mendapatkan training yang diperlukan untuk melakukan pekerjaanya.
- Memastikan bahwa pekerja mereka mendapat informasi yang jelas mengenai sumber-sumber bahaya ditempat kerja seperti potensi kebakaran, ledakan, atau pelepasan gas beracun yang berhubungan dengan pekerjaan mereka.
- Mendokumentasikan pekerja-pekerja yang sudah mendapatkan training.
- Memastikan setiap pekerja mengikuti prosedur keselamatan kerja dan prosedur kerja yang sudah ditetapkan.
- Memberikan masukkan kepada perusahaan pemberi kerja jika ada bahaya-bahaya khusus yang dapat membahayakan pekerja mereka.
7. Pre-start up safety review
Melakukan pre-startup review pada semua peralatan yang baru di install atau dimodifikasi dan proses atau produk baru. Sebelum melakukan start up dari proses baru, produk baru, mesin baru atau modifikasi maka perlu dipastikan hal-hal berikut:
- Konstruksi dan peralatan sesuai dengan spec disain yang ditetapkan.
- Tersedianya prosedur keselamatan, pengoperasian, perawatan dan emergency.
- Memastikan proses hazard analisis sudah dilakukan, dan rekomendasinya sudah diterapkan sebelum start up dan modifikasi fasilitas telah memenuhi persyaratan sistem manajemen perubahan.
- Training bagi setiap pekerja yang terlibat dalam proses start up sudah dilakukan.
8. Mechanical Integrity
Perawatan dari mechanical integrity dari peralatan proses yang kritikal adalah sangat penting untuk memastikan peralatan didisain dan diinstal secara benar dan dioperasikan secara tepat. Persyaratan mechanical integrity minimal harus diaplikasikan untuk peralatan berikut:
- Vesel bertekanan dan tanki penyimpanan
- Sistem pemipaan termasuk komponen pemipaan seperti valve.
- Sistem relief dan vent
- Sistem emergency shutdown
- Sistem kontrol termasuk peralatan monitoring dan sensor, alaram dan interlock.
- Pompa
Manajemen harus membuat system perawatan untuk peralatan-peralatan yang kritikal, termasuk prosedur tertulis, pelatihan pekerja, inspeksi dan pengujian untuk memastikan semua peralatan berjalan baik. Inspeksi dan pengujian (testing) harus dilakukan pada peralatan proses sesuai dengan prosedur dan standar yang ada. Frekuensi inspeksi dan pengujian dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari pembuat peralatan yang digunakan atau mengikuti good practice engineering. Setiap inspeksi dan pengujian harus didokumentasikan dengan baik. Setiap peralatan yang ditemukan adanya penyimpangan harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum digunakan atau dilakukan tindakan-tindakan untuk memastikan keselamatan pengoperasian dan proses.
9. Hot Work Permit
Hot work permit harus dikeluarkan atau digunakan untuk bekerja dengan panas. Dokumen ijin kerja panas adalah untuk memastikan bahwa pencegahan dan perlindungan kebakaran sesuai dengan persyaratan OHSA 1910.25(a) sudah diimplementasikan sebelum memulai pekerjaan panas. Didalam injin kerja panas harus jelas siapa yang melakukan pekerjaan, kapan melakukan pekerjaan tersebut, dimana pekerjaan dilakukan dan jenis pekerjaan, dokumen ijin kerja panas ini harus disimpan sampai pekerjaan selesai.
10. Management of Change
Membuat prosedur yang mengatur perubahan atau modifikasi proses, teknologi, peralatan, bahan baku dan prosedur kerja. Prosedur manajemen perubahan harus memastikan hal-hal berikut dilakukan sebelum perubahan dilakukan, yaitu:
- Dasar-dasar teknis untuk usulan perubahan
- Dampak perubahan terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja
- Modifikasi untuk prosedur pengoperasian
- Waktu yang diperlukan untuk melakukan perubahan
- Persyaratan autorisasi untuk usulan perubahan
Setiap pekerja yang akan terlibat dalam proses perubahan harus diinformasikan dan diberi training sebelum perubahan dilakukan. Dan semua prosedur kerja yang terkait dengan perubahan tersebut harus direvisi dan diupdate.
11. Incident Investigation
Melakukan investigasi terhadap semua kecelakaan yang berpotensi atau dapat mengakibatkan kecelakaan besar di tempat kerja merupakan hal sangat kursial untuk memahami rangkaian kejadian dan penyebab terjadinya kecelakaan, sehinga tindakan perbaikan dan pencegahan dapat dilakukan. Investigasi terhadap kecelakaan harus dilakukan dalam waktu 48 jam dari waktu kejadian. Investigasi harus dilakukan oleh team dan paling tidak satu orang memiliki pengetahuan atau keahlian didalam proses tempat kejadian tersebut, termasuk pekerja kontrak yang terlibat dan orang-orang yang dianggap ahli didalam bidang tersebut dan investigasi kecelakaan. Laporan investigasi kecelakaan minimal harus meliputi hal-hal berikut:
- Tanggal kejadian
- Tanggal investigasi dimulai
- Diskripsi kejadian
- Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kejadian
- Rekomendasi dari hasil investigasi
Manajemen harus melakukan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut, membuat sistem yang diperlukan untuk melaksanakan dari semua rekomendasi dan menyimpan dokumen laporan investigasi tersebut selama 5 tahun.
12. Emergency Planning and Response
Perencanaan dan tanggap darurat adalah sangat penting dalam proses safety manajemen. Semua pekerja dan kontraktor harus diberi training atau dalam menghadapi keadaan darurat. Prosedur perencanaan dan tanggap darurat juga harus meliputi penanganan kebocoran bahan kimia dalam jumlah kecil.
13. Compliance Audits
Untuk memastikan bahwa sistem PSM yang sudah diterapkan berjalan efektif, maka perlu dilakukan tinjauan ulang oleh orang yang memiliki pengetahuan dan keahlian dibidang PSM untuk memastikan bahwa semua prosedur dan standar yang sudah ditetapkan dijalankan dan diikuti secara konsisten. Laporan audit harus menjelaskan temuan penyimpangan dan rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan. Perusahaan atau manajemen bertanggung jawab untuk melaksanakan semua hasil rekomendasi audit. Audit minimal dilakukan tiga tahun sekali dan laporan audit harus disimpan minimal selama 5 tahun.
14. Trade Secret
Menyediakan informasi kepada petugas yang bertanggung jawab atau diberi wewenang yang berkaitan dengan bahaya proses, kimia, procedur operasi dan lain-lain yang dibutuhkan termasuk informasi rahasia dagang jika diperlukan.
SEMOGA BERMANFAAT
HSP