Training Operator Boiler Kelas 2, kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri, antara lain untuk pengoperasian ketel uap (boiler).
Mengingat kebutuhan yang mendesak, maka Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonsia (SKKNI) ini disusun dengan menggunakan referensi Standar Kompetensi Kerja yang menggunakan Model of Occupation Skill Standard (MOSS) yang telah distandarkan oleh Badan Nasional Standardisasi (BSN) dengan Nomor SNI 19-6566-2001. SKKNI kompetensi Kerja Operasi Boiler ini disusun berdasarkan prakarsa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama LSP PPT ”Migas”, agar LSP “PPT Migas” melakukan perubahan/konversi standar kompetensi kerja yang mengacu pada MOSS menjadi bentuk standar kompetensi kerja yang mengacu pada Regional of Model Competency Standard (RMCS) yang yang disepakati oleh Indonesia diforum ASEAN pada tahun 1997 di Bangkok Thailand dan di forum Asia Pasifik pada tahun 1998 di Ciba Jepang.
HSP Academy sebagai lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang Migas dari BNSP, memfasilitasi persiapan ujian kompetensi bersertifikasi BNSP untuk operasi Boiler dengan mengacu kepada SKKNI Operasi Boiler.
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman dalam mengoperasikan Boiler minimal 1 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Fomulir Pendaftaran
Pengalaman kerja (CV)
Copy KTP
Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
OUTLINE TRAINING
Kesehatan, Keselamatan Kerja Pengoperasian Boiler
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Mengoperasikan sistem kelistrikan boiler/keteluap
Mengopersikan sistem instrumentasi
Mengoperasikan sistem pengolahan air umpan boiler/ketel uap
Mengoperasikan sistem penyedia bahan bakar
Mengoperasikan boiler/ketel uap dan alat-alat perlengkapannya.
Merawat peralatan unit boiler/ketel uap.
FASILITAS TRAINING
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
JADUAL TRAINING
Durasi Training Selama 3 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING: Rp. 6,500,000,- (Enam juta lima ratus ribu rupiah)
KONTAK INFORMASI
HSP Academy Training Center
Jl. Delta Sari Indah Blok AZ 05, Delta Sari, Waru, Surabaya
LATAR BELAKANGTRAINING PENGAWAS SCAFOLDING SEKTOR MIGAS
Kebutuhan akan personel pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di industri, makin dirasakan karena sifat industri di masa yang akan datang dituntut untuk memiliki kualitas produk unggul dan tingkat keamanan kerja yang tinggi. Kompetensi personel ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) pada seluruh bidang yang berkaitan, antara lain Operator Scaffolding. PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PENGAWAS SCAFOLDING SEKTOR MIGAS
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding
Mengetahui dan menjelaskan rancang bangun beserta jenis jenis scaffolding
LATAR BELAKANGTRAINING PENGAWAS SCAFOLDING SEKTOR MIGAS
Kebutuhan akan personel pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di industri, makin dirasakan karena sifat industri di masa yang akan datang dituntut untuk memiliki kualitas produk unggul dan tingkat keamanan kerja yang tinggi. Kompetensi personel ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) pada seluruh bidang yang berkaitan, antara lain Operator Scaffolding. PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PENGAWAS SCAFOLDING SEKTOR MIGAS
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding
Mengetahui dan menjelaskan rancang bangun beserta jenis jenis scaffolding
Kebutuhan akan personel pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di industri, makin dirasakan karena sifat industri di masa yang akan datang dituntut untuk memiliki kualitas produk unggul dan tingkat keamanan kerja yang tinggi. Kompetensi personel ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) pada seluruh bidang yang berkaitan, antara lain Operator Scaffolding. PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.
SASARAN DAN MANFAAT
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding
Mengetahui dan menjelaskan rancang bangun beserta jenis jenis scaffolding
Dalam dunia pendidikan dan pelatihan terutama seorang Trainer of Trainer, kualitas pengajar memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan dan kompetensi para pelatih menjadi prioritas utama. Salah satu metode yang efektif untuk mencapai tujuan ini adalah melalui program Training of Trainer (ToT).
Training of Trainer (ToT) adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk melatih individu-individu agar mereka dapat menjadi pelatih yang efektif. Dalam program ini, peserta tidak hanya dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang yang akan mereka ajarkan, tetapi juga dengan teknik-teknik mengajar yang inovatif dan strategi-strategi efektif dalam menyampaikan materi kepada audiens yang beragam.
Adanya ToT diharapkan mampu menciptakan pelatih-pelatih yang memiliki kualitas unggul, baik dari segi pengetahuan, kemampuan mengajar, maupun keterampilan interpersonal. Program ini sering kali mencakup berbagai aspek penting seperti metode pembelajaran yang interaktif, teknik motivasi, evaluasi pembelajaran, dan manajemen kelas yang efektif. Melalui pendekatan komprehensif ini, peserta ToT diharapkan mampu menerapkan ilmu yang mereka peroleh secara optimal dalam situasi pelatihan yang sebenarnya.
Selain itu, ToT juga memiliki peran strategis dalam membangun jaringan pelatih yang solid dan berkesinambungan. Dengan adanya program ini, diharapkan akan terbentuk komunitas pelatih yang saling mendukung dan berbagi pengalaman, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas dan efektivitas pelatihan di berbagai bidang.
Secara keseluruhan, Training of Trainer (ToT) adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan. Dengan melibatkan peserta yang berkompeten dan menyediakan mereka dengan alat serta metode yang tepat, ToT berkontribusi signifikan terhadap pembentukan pelatih yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan dan pelatihan secara profesional dan inovatif.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINER OF TRAINER
Peserta mampu melakukan identifikasi kebutuhan training K3
Peserta mampu merencanakan pelatihan K3
Peserta mampu membuat silabus dan modul pelatihan K3
Peserta mampu merancang pelaksanaan pelatihan K3 secara profesional
Peserta mampu membuat bahan presentasi K3 yang baik
Peserta mampu memberikan pelatihan K3 secara baik
Peserta mampu menguasai suasana dan ruang pelatihan
Peserta mampu merancang praktek-praktek K3 yang diperlukan
PERSYARATAN PESERTA TRAINING OF TRAINER
Semua personil K3 dan yang ingin menjadi instruktur dalam bidang K3.
OUTLINE TRAINING TRAINING OF TRAINER
Pengenalan Pelatihan K3 Berbasis Kompetensi
Menyusun Program Pelatihan K3
Mendisain Media Pembelajaran K3
Merencanakan Penyajian Materi K3
Metodologi Pembelajaran
Face to Face Learning
Workshop Penyiapan Materi Pelatihan K3
Latihan Mengajar K3 (Micro Teaching)
INSTRUKTUR TRAINING OF TRAINER
Trainer K3 HSP yang sudah berpengalaman sebagai instruktur K3 dan telah mendapatkan sertifikat TOT K3 dari Kemnaker.
FASILITAS TRAINING OF TRAINER K3
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat TOT BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING OF TRAINER
3 Hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING OF TRAINER
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING OF TRAINER
Level 3 : Rp. 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Level 4 : Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah)
Level 5 : Rp. 11.500.000 (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Level 6 : Rp. 14.500.000 (Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
HSP Academy Training Center
Jl. Delta Sari Indah Blok AZ 05, Delta Sari, Waru, Surabaya
Gedung merupakan aset yang sangat penting bagi perusahaan. Kebakaran merupakan ancam terbesar bagi hampir seluruh gedung, sejarah membuktikan sudah ribuan gedung habis dilalap sijago merah diseantero belahan dunia. Untuk menghindari kejadian kebakaran gedung, maka perlu diupayakan pencegahan kebakaran dengan menerapkan sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Sesuai dengan Peraturan Gubenur DKI No. 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dinyatakan bahwa setiap gedung yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas minimal 5000 M2 diwajibkan untuk menerapkan MKKG dan memiliki seorang Fire Safety Manager yang telah disertifikasi oleh BNSP.
Manfaat Training Fire Safety Manager
Peserta memahami peraturan perundang-undangan terkait manajemen keselamatan kebakaran gedung
Peserta mampu mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran gedung
Peserta mampu merencanakan dan menerapkan sistem pengendalian kebakaran gedung
Peserta mampu menyiapkan dokumen untuk memenuhi persyaratan untuk pengajuan Sertifikat Keselamatan Kebakaran bangunan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait permohonan SKK
Peserta mampu menerapkan dan memperbaiki secara terus menerus sistem perlindungan kebakaran gedung.
Siapa yang Harus Menghadiri Training Fire Safety Manager
Pemilik, Direktur, Building Manager yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas 5000 M2 dan bertangung jawab terhadap keselamatan kebakaran gedung.
Pemilik, Direktur, Manajer Rumah Sakit atau klinik yang memiliki kapasitas 40 tempat tidur atau lebih dan bertanggung jawab terhadap manajemen keselamatan kebakaran rumah sakit/klinik.
Pemiliki, Direktur, Manajer Pabrik yang menggunakan, menyimpan atau memproses bahan berbahaya dan beracun, atau memiliki luas minimal 5000 M2, atau memiliki kapasitas hunian minimal 500 orang dan bertanggung jawab terhadap manajemen keselamatan kebakaran pabrik.
Persyaratan Peserta Training dan Sertifikasi
Persyaratan Umum
Sehat Jasmani dan Rohani
Memiliki Kartu Tanda Pengenal
Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari perusahaan tempat bekerja
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
Persyaratan Dasar
Minimum lulusan pendidikan D3 Dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun dalam bidang keselamatan kebakaran dan atau berkecimpung di sektor Keselamatan dan kesehatan kerja di level Manajerial,
Lulusan pendidikan S1 Dengan pengalaman kerja minimum 1 tahun dalam bidang keselamatan kebakaran dan atau berkecimpung di sektor Keselamatan dan kesehatan kerja di level Manajerial,
Portofolio yang relevan (bisa dipilih disesuaikan dengan pemenuhan persyaratan masing – masing unit kompetensi Manajer Keselamatan Kebakaran)
Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi mengenai Manajemen Keselamatan Kebakaran atau sertifikat pelatihan Class A / Class B / Class C
Surat rekomendasi dari atasan langsung
Hasil pekerjaan atau project yang pernah dikembangkan berupa berita acara atau laporan di area pekerjaan sebagai Manajer Keselamatan Kebakaran (tervalidasi)
Format Checklist hasil inspeksi keselamatan kebakaran
Dokumen penyusunan Perencanaan kerja manajemen keselamatan kebakaran (Fire Safety Plan)
Dokumen Hasil kerja penerapan program pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan (Inspection, Test and Maintenance) terhadap sistem proteksi kebakaran termasuk aspek keselamatan jiwa, proteksi terhadap properti, kelangsungan operasional dan proteksi terhadap lingkungan (life safety, property protection, continuity of operation, environment protection); fire hazard and risk assessment;
Dokumen kerja menyusun dan mengimplementasikan rencana tindakan darurat kebakaran (Fire Emergency Plan)
Outline Materi Training Fire Safety Manager
FSM modul 0 : Pengantar FSM
FSM modul 01 : Menyusun rencana kegiatan pengelolaan pencegahan & penangulangan bahaya kebakaran
FSM modul 02 : Struktur organisasi & pembinaan SDM
FSM modul 03 : Identifikasi bahaya kebakaran
FSM modul 04 : Pelaksanaan aktifitas MKK pada bangunan gedung terkait dengan pencegahan & penanggulangan kebakaran
FSM modul 05 : Mengendalikan aktifitas dan pengawasan terkait pencegahan & penanggulangan kebakaran sesuai rencana kerja
FSM modul 06 : RTDK (Rencanan Tindakan Darurat Kebakaran)
FSM Modul 07 : Penjelasan dokumen kerja dan pelaksanaan praktek kerja di tempat kerja masing-masing
Fasilitas Training Fire Safety Manager
Modul pelatihan
Sertifikasi Training dari HSP Academy
Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Bagi yang lulus)
Kartu Keangotaan Asosiasi Profesi IFSMA
Gimmick
Jadual Training Fire Safety Manager
3 (Tiga) Hari training ( 08.00-17.00)
Bimbingan lapangan dan penyiapan dokumen 2 (Dua) kali pertemuan ( 08.00-17.00)
Pra asessment dgn Asesor LSP 1 (Satu) hari
Ujian Sertifikasi 1 (Satu) hari
Biaya Training Fire Safety Manager
Rp.17,500,000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya belum termasuk PPN, transportasi dan akomodasi
Tempat Pelaksanaan Training Fire Safety Manager
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
HSP Academy Training Center
Jl. Delta Sari Indah Blok AZ 05, Delta Sari, Waru, Surabaya
Dalam dunia pendidikan dan pelatihan terutama seorang Trainer of Trainer, kualitas pengajar memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan dan kompetensi para pelatih menjadi prioritas utama. Salah satu metode yang efektif untuk mencapai tujuan ini adalah melalui program Training of Trainer (ToT).
Training of Trainer (ToT) adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk melatih individu-individu agar mereka dapat menjadi pelatih yang efektif. Dalam program ini, peserta tidak hanya dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang yang akan mereka ajarkan, tetapi juga dengan teknik-teknik mengajar yang inovatif dan strategi-strategi efektif dalam menyampaikan materi kepada audiens yang beragam.
Adanya ToT diharapkan mampu menciptakan pelatih-pelatih yang memiliki kualitas unggul, baik dari segi pengetahuan, kemampuan mengajar, maupun keterampilan interpersonal. Program ini sering kali mencakup berbagai aspek penting seperti metode pembelajaran yang interaktif, teknik motivasi, evaluasi pembelajaran, dan manajemen kelas yang efektif. Melalui pendekatan komprehensif ini, peserta ToT diharapkan mampu menerapkan ilmu yang mereka peroleh secara optimal dalam situasi pelatihan yang sebenarnya.
Selain itu, ToT juga memiliki peran strategis dalam membangun jaringan pelatih yang solid dan berkesinambungan. Dengan adanya program ini, diharapkan akan terbentuk komunitas pelatih yang saling mendukung dan berbagi pengalaman, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas dan efektivitas pelatihan di berbagai bidang.
Secara keseluruhan, Training of Trainer (ToT) adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan. Dengan melibatkan peserta yang berkompeten dan menyediakan mereka dengan alat serta metode yang tepat, ToT berkontribusi signifikan terhadap pembentukan pelatih yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan dan pelatihan secara profesional dan inovatif.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINER OF TRAINER
Peserta mampu melakukan identifikasi kebutuhan training K3
Peserta mampu merencanakan pelatihan K3
Peserta mampu membuat silabus dan modul pelatihan K3
Peserta mampu merancang pelaksanaan pelatihan K3 secara profesional
Peserta mampu membuat bahan presentasi K3 yang baik
Peserta mampu memberikan pelatihan K3 secara baik
Peserta mampu menguasai suasana dan ruang pelatihan
Peserta mampu merancang praktek-praktek K3 yang diperlukan
PERSYARATAN PESERTA TRAINING OF TRAINER
Semua personil K3 dan yang ingin menjadi instruktur dalam bidang K3.
OUTLINE TRAINING TRAINING OF TRAINER
Pengenalan Pelatihan K3 Berbasis Kompetensi
Menyusun Program Pelatihan K3
Mendisain Media Pembelajaran K3
Merencanakan Penyajian Materi K3
Metodologi Pembelajaran
Face to Face Learning
Workshop Penyiapan Materi Pelatihan K3
Latihan Mengajar K3 (Micro Teaching)
INSTRUKTUR TRAINING OF TRAINER
Trainer K3 HSP yang sudah berpengalaman sebagai instruktur K3 dan telah mendapatkan sertifikat TOT K3 dari Kemnaker.
FASILITAS TRAINING OF TRAINER K3
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat TOT BNSP
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING OF TRAINER
3 Hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING OF TRAINER
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING OF TRAINER
Level 3 : Rp. 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Level 4 : Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah)
Level 5 : Rp. 11.500.000 (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Level 6 : Rp. 14.500.000 (Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
HSP Academy Training Center
Jl. Delta Sari Indah Blok AZ 05, Delta Sari, Waru, Surabaya
Gedung merupakan aset yang sangat penting bagi perusahaan. Kebakaran merupakan ancam terbesar bagi hampir seluruh gedung, sejarah membuktikan sudah ribuan gedung habis dilalap sijago merah diseantero belahan dunia. Untuk menghindari kejadian kebakaran gedung, maka perlu diupayakan pencegahan kebakaran dengan menerapkan sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Sesuai dengan Peraturan Gubenur DKI No. 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dinyatakan bahwa setiap gedung yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas minimal 5000 M2 diwajibkan untuk menerapkan MKKG dan memiliki seorang Fire Safety Manager yang telah disertifikasi oleh BNSP.
Manfaat Training Fire Safety Manager
Peserta memahami peraturan perundang-undangan terkait manajemen keselamatan kebakaran gedung
Peserta mampu mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran gedung
Peserta mampu merencanakan dan menerapkan sistem pengendalian kebakaran gedung
Peserta mampu menyiapkan dokumen untuk memenuhi persyaratan untuk pengajuan Sertifikat Keselamatan Kebakaran bangunan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait permohonan SKK
Peserta mampu menerapkan dan memperbaiki secara terus menerus sistem perlindungan kebakaran gedung.
Siapa yang Harus Mengahadiri Training Fire Safety Manager
Pemilik, Direktur, Building Manager yang berpenghuni 500 orang atau lebih, atau memiliki 8 lantai, atau memiliki luas 5000 M2 dan bertangung jawab terhadap keselamatan kebakaran gedung.
Pemilik, Direktur, Manajer Rumah Sakit atau klinik yang memiliki kapasitas 40 tempat tidur atau lebih dan bertanggung jawab terhadap manajemen keselamatan kebakaran rumah sakit/klinik.
Pemiliki, Direktur, Manajer Pabrik yang menggunakan, menyimpan atau memproses bahan berbahaya dan beracun, atau memiliki luas minimal 5000 M2, atau memiliki kapasitas hunian minimal 500 orang dan bertanggung jawab terhadap manajemen keselamatan kebakaran pabrik.
Persyaratan Peserta Training dan Sertifikasi
Persyaratan Umum
Sehat Jasmani dan Rohani
Memiliki Kartu Tanda Pengenal
Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari perusahaan tempat bekerja
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
Persyaratan Dasar
Minimum lulusan pendidikan D3 Dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun dalam bidang keselamatan kebakaran dan atau berkecimpung di sektor Keselamatan dan kesehatan kerja di level Manajerial,
Lulusan pendidikan S1 Dengan pengalaman kerja minimum 1 tahun dalam bidang keselamatan kebakaran dan atau berkecimpung di sektor Keselamatan dan kesehatan kerja di level Manajerial,
Portofolio yang relevan (bisa dipilih disesuaikan dengan pemenuhan persyaratan masing – masing unit kompetensi Manajer Keselamatan Kebakaran)
Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi mengenai Manajemen Keselamatan Kebakaran atau sertifikat pelatihan Class A / Class B / Class C
Surat rekomendasi dari atasan langsung
Hasil pekerjaan atau project yang pernah dikembangkan berupa berita acara atau laporan di area pekerjaan sebagai Manajer Keselamatan Kebakaran (tervalidasi)
Format Checklist hasil inspeksi keselamatan kebakaran
Dokumen penyusunan Perencanaan kerja manajemen keselamatan kebakaran (Fire Safety Plan)
Dokumen Hasil kerja penerapan program pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan (Inspection, Test and Maintenance) terhadap sistem proteksi kebakaran termasuk aspek keselamatan jiwa, proteksi terhadap properti, kelangsungan operasional dan proteksi terhadap lingkungan (life safety, property protection, continuity of operation, environment protection); fire hazard and risk assessment;
Dokumen kerja menyusun dan mengimplementasikan rencana tindakan darurat kebakaran (Fire Emergency Plan)
Outline Materi Training Fire Safety Manager
FSM modul 0 : Pengantar FSM
FSM modul 01 : Menyusun rencana kegiatan pengelolaan pencegahan & penangulangan bahaya kebakaran
FSM modul 02 : Struktur organisasi & pembinaan SDM
FSM modul 03 : Identifikasi bahaya kebakaran
FSM modul 04 : Pelaksanaan aktifitas MKK pada bangunan gedung terkait dengan pencegahan & penanggulangan kebakaran
FSM modul 05 : Mengendalikan aktifitas dan pengawasan terkait pencegahan & penanggulangan kebakaran sesuai rencana kerja
FSM modul 06 : RTDK (Rencanan Tindakan Darurat Kebakaran)
FSM Modul 07 : Penjelasan dokumen kerja dan pelaksanaan praktek kerja di tempat kerja masing-masing
Fasilitas Training Fire Safety Manager
Modul pelatihan
Sertifikasi Training dari HSP Academy
Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Bagi yang lulus)
Kartu Keangotaan Asosiasi Profesi IFSMA
Gimmick
Jadual Training Fire Safety Manager
3 (Tiga) Hari training ( 08.00-17.00)
Bimbingan lapangan dan penyiapan dokumen 2 (Dua) kali pertemuan ( 08.00-17.00)
Pra asessment dgn Asesor LSP 1 (Satu) hari
Ujian Sertifikasi 1 (Satu) hari
Biaya Training Fire Safety Manager
Rp.17,500,000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya belum termasuk PPN, transportasi dan akomodasi
Tempat Pelaksanaan Training Fire Safety Manager
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
HSP Academy Training Center
Jl. Delta Sari Indah Blok AZ 05, Delta Sari, Waru, Surabaya
LATAR BELAKANGTRAINING AUDIT INTERNAL PROVISI KEMANAN PANGAN SERTIFIKASI BNSP
Di era modern ini masih banyak sekali kasus-kasus keracunan yang terjadi di sekitar kita bahkan di negara maju seklaipun. Sebagai contoh beberapa negara yang bermasalah akinbat kualitas bahan pangan dalam suatu produk makanan jika tidak diberi standard yang benar dan tepat antara lain : di negara china pada tahun 2008 telah terjadi keracunan makanan massal yang sangat menggermparkan dunia dimana lebih dari 53.000 anak menderita sakit ginjal akut dan 4 anak meninggal dunia akibat mengkonsumsi susu yang ditambahkan melamin, di negara jepang juga mempunyai kasus keracunan dari produk susu yang mengakibatkan 14.000 orang keracunan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa suatu audit internal pangan dibuthkan uuntuk menjaga produk pangan diterima oleh konsumen dengan aman dan sehat.
Seorang auditor wajib memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang audit dan bidang yang akan di audit, sehingga output dari audit tersebut dapat membantu auditee dalam meningkatkan proses, mutu dan keamanan pangan secara efektif. Training ini akan membekali peserta dengan pengetahuan dan keahlian dalam bidang audit dan keamanan pangan sesuai dengan standar ISO 19011 serta memiliki sikap kerja (tanggung jawab, integritas dan kejujuran) sebagai seorang auditor.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AUDIT INTERNAL PROVISI KEAMANAN PANGAN
Peserta dapat mengelola program Audit/Inspeksi/Asesmen keamanan pangan
Peserta dapat melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen keamanan pangan
Peserta dapat menganalisis bahaya keamanan pangan
PERSYARATAN DASAR ( BERLAKU SALAH SATU )
Mengikuti pelatihan Teknik audit berbasis ISO 19011 dan pelatihan keamanan pangan
Mengikuti pelatihan Teknik audit berbasis ISO 19011 dan Bukti keikutsertaan Pendidikan kemanan pangan
BUKTI PERSYARATAN ( BERLAKU SALAH SATU )
Sertifikat pelatihan/ Surat Keterangan pelatihan
Sertifikat pelatihan / Surat Keterangan pelatihan dan Ijazah/Transkrip Nilai/ Bukti Setara Lainnya
UNIT KOMPETENSI AUDIT INTERNAL PROVISI KEAMANAN PANGAN
Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
LATAR BELAKANGTRAINING AUDIT INTERNAL KEMANAN PANGAN SERTIFIKASI BNSP
Penjaminan mutu dan food safety dapat terselenggara secara efektif apabila Organisasi rantai pangan menerapkan sistem keamanan pangan dan pengawasan internal keamanan pangan secara kompeten dan independen. Pengawasan internal biasanya dilaksanakan melalui kegiatan audit internal food safety. Untuk memastikan audit internal dilaksanakan secara efektif maka diperlukan personel pelaksana audit internal food safety yang kompeten dalam teknik audit dan sistem food safety.
Melalui penjaminan mutu dan food safety, diharapkan organisasi rantai pangan mampu menghadapi dan memenangkan persaingan di era pasar global. Selain itu, diharapkan pula personel pelaksana audit internal keamanan pangan atau dikenal sebagai Auditor Internal Keamanan Pangan mampu bersaing dan memenangkan kompetisi pada globalisasi pasar tenaga kerja dan diakui kompetensinya secara nasional dan internasional.
Skema sertifikasi ini difokuskan untuk personel yang melakukan audit internal food safety di seluruh organisasi rantai pangan, dalam rangka memastikan dan memelihara kompetensi pada kegiatan tersebut. Skema sertifikasi ini mengadopsi unit kompetensi dari SKKNI Nomor 618 Tahun 2016.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AUDIT INTERNAL KEAMANAN PANGAN
Peserta dapat mengelola program Audit/Inspeksi/Asesmen keamanan pangan
Peserta dapat melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen keamanan pangan
Peserta dapat melakukan validasi penerapan program keamanan pangan
Peserta dapat melakukan verifikasi penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
PERSYARATAN DASAR ( BERLAKU SALAH SATU )
Memiliki Pengalaman Audit Keamanan Pangan (Internal/Eksternal) selama 2 (Dua) Tahun atau 4 (Empat) Audit
Memiliki Pengalaman Kerja di Organisasi Rantai Pangan Minimal 2 (Dua) Tahun dan Mengikuti Pelatihan Teknik Audit berbasis ISO 19011
BUKTI PERSYARATAN ( BERLAKU SALAH SATU )
Log Inspeksi/ Surat Pengangkatan Auditor/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan Audit
Surat Pengangkatan/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan dan Sertifikat Pelatihan/ Surat Keterangan Pelatihan
UNIT KOMPETENSI AUDIT INTERNAL KEAMANAN PANGAN
Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
Bahaya gas dalam proses pengeboran dan pengolahan minyak bumi dan gas (Migas) sangatlah berisiko tinggi. Gas berbahaya seperti gas Hidrokarbon dan turunannya, Gas H2S atau hydrogen sulfida seringkali menjadi penyebab utama terjadi kecelakaan kerja di industri Migas. Gas gas berbahaya yang bersifat mudah terbakar atau flammable dapat menyebabkan kebakaran dan menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan migas, sementara gas-gas beracun atau toxic dapat menyebabkan kematian atau fatalita bagi pekerja yang terpapar.
Gas-gas berbahaya tersebut bisa saja muncul saat pengeboran atau menyertai hasil pengeboran, bisa juga muncul pada saat proses lanjut setelah pengeboran. Paparan gas berbahaya juga bisa terjadi karena kebocoran pipa instalasi atau tangki penyimpanan.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja akibat gas berbahaya pada indusrti migas dan petrokimia maka harus dilakukan pengendalian dari gas-gas berbahaya tersebut, terutama dengan pengendalian secara engineering dan adimistratif. Salah satu cara pengendalian adiministratif yang wajib dilakukan adalah melakukan monitoring paparan gas berbahaya di area kerja. Monitoring gas berbahaya atau pengukuran gas berbahaya harus dilakukan oleh petugas yang kompeten atau sudah terlatih dan bersertifikasi.
Training operator gas tester bersertifikasi BNSP ini dirancang untuk mempersiapkan petugas yang mampu melakukan monitoring gas berbhaya diarea kerja serta mampu memberikan rekomendasi tindakan dan pengendalian bagi pekerja yang berpotensi terpapar gas berbahaya.
Tujuan Training Operator Gas Tester
Peserta memahami jenis dan sifat gas-gas berbahaya
Peserta memahami konsep terjadinya kebakaran dan ledakan gas
Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko gas berbahaya
Peserta mampu membuat sistem pengendalian gas berbahaya ditempat kerja
Peserta memahami konsep terjadinya kecelakaan kerja dan mampu menganalisa penyebab dan membuat laporan kecelakaan kerja.
Peserta memahami mekanisme ijin kerja
Peserta mampu melakukan inspeksi K3
Peserta memahami jenis-jenis alat ukur gas
Peserta mampu melakukan pengukuran gas
Syarat Peserta Training Operator Gas Tester :
Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
Lulusan minimal SLTA sederajat
Foto copy Ijasah terakhir
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Fasilitator Training Operator Gas Tester :
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 di Industri MIGAS
Unit Kompetensi Operator Gas Tester:
Kode Unit
Judul Unit
IMG.KK01.001.01
Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3
IMG.KK01.002.01
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
IMG.KK02.009.01
Menerapkan safety permit di tempat kerja
IMG.KK02.011.01
Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja.
IMG.KK02.012.01
Melakukan inspeksi K3
IMG.KK03.002.01
Melakukan Audit K3 di tempat kerja
Outline Pelatihan Sesuai dengan SKKNI K3 MIGAS :
Jenis dan sifat gas berbahaya
Konsep dasar terjadinya Kebakaran dan Ledakan Gas
Identifikasi Bahaya dan Risiko
Teknik Pengendalian Bahaya dan Risiko
Penyebab Kecelakaan Kerja
Teknik Analisa dan Pelaporan Kecelakaan Kerja
Sistem Ijin Kerja Aman (SIKA)
Teknik Inspeksi K3
Teknik Audit K3 ditempat kerja
Tugas & tanggung jawab GSI
Alat-alat gas test
Teknik melakukan gas tes
Pemeliharaan alat gas test
Mekanisme Kalibrasi
Praktek pengukuran gas berbahaya
Fasilitas Training Operator Gas Tester:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Operator Gas Tester dari BNSP
Kartu Operator Gas Tester dari BNSP
Sertifikat training dari HSP Academy
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training Operator Gas Tester:
3 hari + 1 hari ujian
Tempat Training Operator Gas Tester:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training Operator Gas Tester:
Pendaftaran peserta : Rp. 6,000,000,- (Enam Juta Rupiah)
Kenapa Anda Harus Memilih HSP Academy Sebagai Tempat Training Operator Gas Tester?
HSP Academy memiliki peralatan yang lengkap untuk praktek training operator gas tester.
HSP Academy telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menyelenggarakan training operator gas tester.
HSP Academy telah terbukti berhasil meluluskan banyak peserta training operator gas tester dalam uji kompetensi BNSP dengan tingkat kelulusan diatas 95%.
HSP Acadmy memiliki instruktur training operator gas tester yang berpengalaman.
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Jl. Delta Sari Indah Blok AZ 05, Delta Sari, Waru, Surabaya
Latar Belakang Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
Mutu dan keselamatan pasien
sebenarnya sudah tertanam dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari dari tenaga
kesehatan profesional dan staf lainnya. Pada waktu dokter dan perawat menilai
kebutuhan pasie dan memberikan asuhan, bab ini dapat membantu mereka memahami
bagaimana perbaikan dapat benar-benar membantu pasien dan mengurangi resiko.
Bab ini menekankan bahwa
perencanaa, perancangan, pengukuran, analisis dan perbaikan proses klinis serta
prose manajerial harus secara terus menerus dikelola dengan baik dengan
kepemimpinan jelas agar tercapai hasil maksimal. Pendekatan memberi arti bahwa
sebagian besar proses pelayanan klinis terkait dengan satu atau lebih unit
pelayanan lainnya. Jadi upaya untuk memperbaiki proses harus merujuk pada
pengelolaan keseluruhan manajemen mutu rumah sakit dengan pengawasan dari komite
perbaikan mutu dan keselamatan pasien.
Tujuan Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
Peserta diharapkan dapat merencanakan program peningkatan mutu dan program keselamatan pasien.
Peserta dapat merancang proses-proses klinis baru dan proses manajerial dengan benar
Dapat mengukur apakah proses berjalan baik melalui pengumpulan data
Peserta dapat menerapkan dan melanjutkan perubahan yang dapat menghasilkan perbaikan.
Target Peserta Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
Manager rumah sakit, Staff rumah sakit, seluruh pegawai rumah sakit yang terkait dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Outline Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
Meningkatkan mutu kepemimpinan dan perencanaan keselamatan pasien
Rancangan proses klinis dan manajerial.
Pemilihan indikator dan pengumpulan data
Validasi dan analisis dari data penilaian
Mempertahankan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang tercapai
FasilitasTrainingPeningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
Hard/ Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
Kaos HSP academy
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Durasi Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit :
2 Hari (08.00-17.00)
Biaya Training :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Tempat Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Tumpahan minyak sering terjadi di perairan Indonesia maupun di perairan bebas. Sumber tumpahan minyak dapat berasal dari tanker, pipa rusak di dasar laut, selang rusak di SPM/BBM, di pelabuhan, kegiatan offshore dan kegiatan kilang atau terminal BBM di darat. Tumpahan minyak merusak lingkungan yaitu flora dan fauna dan kehidupan manusia yang waktunya cukup lama untuk memulihkan kondisi awal.
Penanggulangan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan yang berskala besar memerlukan biaya yang cukup besar untuk menyiapkan personil penanggulangan tumpahan minyak, peralatan dan bahan penanggulangan tumpahan minyak, ganti rugi dan biaya lainnya. Selain biaya juga waktu.
Hal diatas mengganggu aktifitas rutin industry minyak atau pelabuhan serta masyarakat yang terkena dampak hingga dapat menurunkan produktifitas kerja.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 58 tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan pelabuhan pada Bab VII memaparkan perlunya Industri minyak dan pelabuhan Melakukan Penilaian Persyaratan Penanggulangan Pencemaran adalah untuk mengidentifikasi dan mengkaji antara lain :
Potensi pencemaran yang dapat terjadi di area unit kegiatan atau pelabuhan
Kepekaan Lingkungan
Kondisi arus dan angina didaerah unit kegiatan atau pelabuhan
Perkiraan pergerakan tumpahan minyak
Hasil penilaian diatas menghasilkan :
Potensi Pencemaran yang disebabkan oleh aktifitas industry atau pelabuhan
Peta kepekaan lingkungan
Perkiraan pergerakan tumpahan minyak
Metode dan teknik penanggulangan tumpahan minyak
Perhitungan ketersediaan peralatan dan bahan untuk penanggulangan tumpahan minyak
Perhitungan ketersediaan personil
Dalam Rangka Meningkatkan Kepedulian Industri Migas Pada Pelestarian Lingkungan Perairan dan Pantai Sesuai UU & Peraturan Pemerintah Tentang Lingkungan Hidup Universitas Balikpapan mengadakan Seminar 2 hari dengan tema “SAVING LOSS CAUSED BY OIL SPILL”
Manfaat yang diperoleh dengan adanya seminar ini:
Bagi pemegang kebijakan & pengendalian dapat menginformasikan kepada peserta dari industri tentang pentingnya pematuhan terhadap UU & Peraturan Lingkungan.
Bagi peserta dari industri dapat memahami betapa pentingnya pematuhan terhadap UU & Peraturan Lingkungan serta dapat mempelajari Lesson Learned yang telah dipaparkan oleh pembicara sehingga tidak terjadi saving loss.
OUTLINE SEMINAR:
Environmental Monitoring and Management in Petroleum Industry by Minister of Environment Republic of Indonesia
Regulation of Countermeasure Pollution in Waterways and Port (PM 58 Tahun 2013) by Deputy Minister of Transportation of Republic Indonesia
Offshore Operational Monitoring by Directorate General of Sea Transportation of Indonesia
Monitoring by The Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities by SKK Migas
Lesson learned: Oil Spill Management Coordination by Indramayu Local Government
Lesson Learned: Conflict Management of Compensation Processes by DR. H. Suparto Wijoyo from Airlangga University
In Land Oil Spill Treatment Plan by Prof. M. Zanetti from Politecnico di Torino – Italy
Sensitivity & Vulnerability Mapping DR. Eric Dutrieux from Creocean International, France.
Bioremediation for Oil Spill Treatment by Prof.Dr. Mohamed Hasnain Isa from PETRONAS University
Sharing Best Practices: Comprehensive Readiness Assurance As a Critical Part of Oil Spill Response by Ir. Tenny Wibowo, President Director Pertamina Hulu Energi
TEMPAT & TANGGAL PELAKSANAAN:
HOTEL GRAND HYATT – NUSA DUA BALI
Kamis – Jumat / 6-7 Maret 2014
BIAYA PENDAFTARAN PESERTA:
Rp.5,000,000,- (Lima Juta Rupiah) per Peserta + PPN 10% (Tidak termasuk akomodasi dan transportasi)
Prof. Zanetti Mariachiara is head of the Engineering Department of Environment Land and Infrastructures (DIATI) of Politecnico di Torino. Her main activities and responsibilities is development of applied research in Environmental Sanitary Engineering by means of private and/or public financial grants and the organization of research teams. Her main scientific activity is focused on environmental technologies for wastewater treatment, waste recycle and reuse, contaminated land characterization and cleaning, environmental risk analysis. She managed several projects financed by public and private entities aimed to the development of new technologies in order to achieve the environmental sustainability. Lecturer of bachelor and master degree courses concerning methods and technologies for the environmental impact minimization of human activities.
Prof. Dr. Mohamed Hasnain Isha
Dr. Mohamed Hasnain Isa obtained his B.Sc (Civil Eng.) and M.Sc (Environmental & Water Resources Eng.) degrees from The Aligarh Muslim University, India and his Ph.D (Environmental Eng.) degree from The University of Newcastle upon Tyne, England in 1998. Dr. Isa started his career in 1989 as a lecturer at The Aligarh Muslim University, India. He also worked as Senior Environmental Consultant in Hong Kong and as Lecturer at the Universiti Sains Malaysia, Malaysia. He is currently an Associate Professor at the Universiti Teknologi PETRONAS, Malaysia. Dr. Isa has been involved in a number of research projects on wastewater treatment using biological (aerobic, anaerobic) and physico-chemical (adsorption, coagulation, electrochemical) methods, and on solid waste management. He has published over 100 scientific papers in international journals and conferences. He is member of various national and international professional bodies. He also serves as peer reviewer for several national and international journals.
DUTRIEUX (ERIC)
Eric is currently Consultant in Coastal and Marine Environment, Director of International Development, Montpellier’s Office, France. He has master’s degree in Biology and Ecology, University of Paris XI (Orsay), France, 1982. He has worldwide professional experience in the planning, management and evaluation of coastal zones (including aquaculture), evaluation of impact of industrial coastal facilities in tropical environments (harbours, oil & gas), coastal and marine sites restoration, experience lecturer and trainer, at levels ranging from operational training for environmental technicians, to post-graduate degree courses in France. Project and consultancy experience has included project management, feasibility studies (especially for institutional monitoring programs), environmental baseline studies, environmental impact assessment studies and coastal zone integrated planning and management. Technical emphasis has been mainly in the benthic ecology sector (soft bottoms, hard substrates and coral reefs), submarine expertise, mangroves and coastal forests studies, including data collection and interpretation.
Ir. Tenny Wibowo
Ignatius Tenny Wibowo is the President Director of Pertamina Hulu Energi. He graduated Cum Laude from the Bandung Institute of Technology (ITB), Petroleum Engineering department in March 1990. Since then he has more than twenty three (23) years of experience in the Oil and Gas business including several overseas assignments in Dallas/Texas/USA and Port of Spain/Trinidad & Tobago. Prior to his current position, he was the International Ventures Director of Pertamina Hulu Energi and the Executive Vice President/General Manager of Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ). His work experience covered Asset Management, Commercial & Planning, Operations, Project Management, Reservoir & Wells (Subsurface) and People Development. Tenny joined Pertamina in mid 2009 after about twenty years working for BP and ARCO.
DR. H. Suparto Wijoyo
Dr. H Suparto Wijoyo is Lecturer in Environmental Law Airlangga University and served as Chairman of the Department of Administrative Law .He also involved in many other environmental activities such as: Commission on Legal Work Environment Secretary, Cooperation Agency Center for Environmental Studies (BKPSL) Indonesia; Core Team Environmental Research Center (PPLH) Research Institute Airlangga University; Expert Contributors Ozone Environmental Magazine; Team Law (Legal Drafter), Ministry of Environment, Republic of Indonesia; Legal Drafter Local Regulation in the District / City and Province in Indonesia; Drafting Team The idea About Institutional National Environment Management, Ministry of Environment; Drafting Team Joint Study On Environmental Management Institutions, Population and Transmigration, the Ministry of Environment; Core Member of the Board of the Environment (DLH) East Java; Instructional Materials Development Project Coordinator SP3 and SP4, Airlangga University School of Law; Instructor Action Learning Legal Drafting legislation for Environment; Mediator Environment East Java; Mediator Environment Ministry of Environment.
elatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli K3 Muda yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan KeselamatanKerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang:
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan programkesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan–perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
HSP academy dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)
APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Studi HAZOP dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasiBNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Studi HAZOP dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan KeselamatanKerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Latar Belakang:
Hazard operability study atau HAZOP adalah merupakan salah satu teknik identifikasi dan analisis bahaya yang digunakan untuk meninjau suatu proses atau proses pada sebuah sistem secara sistematis. Selain itu HAZOP juga dapat digunakan untuk menentukan apakah penyimpangan dalam suatu proses dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Karakteristik HAZOP yang utama adalah sistematik, menggunakan struktur dan susunan yang tinggi dengan mengandalkan pada guide word dan gagasan tim untuk melanjutkan serta memastikan safe guard sesuai atau tidak dengan tempat atau objek yang sedang di kaji.
Sasaran dan Manfaat Training:
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep HAZOPs,
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan penilain risiko ditempat kerja dengan metode/teknik HAZOPs
Peserta mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan risiko di perusahaan.
Siapa Yang Harus Hadir :
Process Engineer
Instrument Engineer
Electrical Engineer
Mechanical Engineer
Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang dan Maintenance Engineering
Staf/Manager K3
Persyaratan Peserta:
No
Penididikan Minimal
HAZOP Study
1
D3 Teknik
Memiliki pengalaman diunit operasi minimal 2 tahun
Fasilitator :
Sr. Trainer HSP yang berpengalaman dalam melakukan HAZOP.
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 adalah standar yang diadopsi dari standar Australia AS4801 ini serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit SMK3. Keberhasilan audit SMK3 sangat tergantung kepada kualitas auditor SMK3. Hsp Academy melalui training auditor SMK3 mempersiapkan seorang auditor yang memiliki kemampuan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3 serta memberikan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan SMK3.
Manfaat Training Auditor SMK3:
Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta :
Mampu memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
Mampu menjadi auditor SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
Memiliki kompetensi menjadi auditor eksternal SMK3
Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
Mampu merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3
Mampu mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
Mampu mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Departmen, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya.
Outline Training Auditor SMK3:
Peraturan Perundangan Terkait SMK3
Prinsip-Prinsip SMK3
Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
Teknik Audit SMK3
Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
Badan Audit SMK3
Instrumen Audit SMK3
Pelaporan dan Dokumentasi Audit SMK3
Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja sangat mandatory untuk Contractors, Vendors dan Suppliers yang bergerak di Industri Oil & Gas dan Pertambangan. Kinerja Sistem Manajemen K3 organisasi para Contractor, Vendor dan Supplier akan diaudit terlebih dahulu sebelum mendapatkan kontrak. Banyak industri besar saat ini mempergunakan tenaga kerja kontraktor outsouring untuk mendapatkan cost yang lebih efisien. Begitu juga sebaliknya hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para kontraktor di Indonesia untuk bisa memenuhi kebutuhan pekerjaan industri pemberi kerja dengan dana yang terbatas namun dituntut dengan tingkat kualitas dan keamanan yang tinggi.
Seminar ini akan membahas pokok-pokok penting dalam penerapan CSMS yang sangat perlu dipahami oleh manajemen perusahaan baik kontraktor maupun pengguna jasa kontraktor.
TUJUAN SEMINAR CSMS:
Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada manajemen perusahaan kontraktor tentang konsep CSMS dan manfaat penerapan CSMS bagi perusahaan.
SIAPA YANG HARUS HADIR DALAM SEMINAR CSMS:
Seminar ini diperuntukkan untuk para PIMPINAN atau DIREKTUR perusahaan-perusahaan kontraktor dan pengguna jasa kontraktor dari Industri MIGAS dan Tambang.
13.30 – 14.30 : Best Practice Implementasi CSMS di PT Badak
14.30 – 14.45 : Coffee break
14.45 – 15.45 : Best Practice Implementasi CSMS di PT Freeport
15.45 – 16.00 : Penutup
TEMPAT/TANGGAL SEMINAR CSMS:
HOTEL GRAND SENYIUR – BALIKPAPAN
29 OKTOBER 2013 (08.00 – 16.00 )
BIAYA PENDAFTARAN SEMINAR CSMS:
Rp.1,500,000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Pembayaran bisa dilakukan melalui rekening:
PT. Hanosen Pratama
No. Rek. 1717170018
BNI Syariah Cabang Gading Serpong – Tangerang.
Atau pembayaran dilakukan pada saat registrasi.
INFORMASI PENDAFTARAN SEMINAR CSMS:
HSP ACADEMY
Telp : 021-29001151
Fax : 021-29001152
HP : 081281908009
Email : info@hspacademy.com
PUSAT KAJIAN K3 UNIVERSITAS BALIKPAPAN
Tlp : (0542)765442
Fax : (0542)764205
Email : info@uniba-bpn.ac.id
Profile Pembicara
Masjuli, SKM, MOHS, MM
Masjuli memiliki latar belakang pendidikan Teknik Kimia dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, beliau memperoleh gelas Master Occupational Health and Safety dari Departemen K3 Universitas Indonesia. Masjuli memiliki pengalaman dalam bidang HSE kurang lebih 27 tahun di Pertamina dengan berbagai posisi, diantaranya sebagai Pengawas. Safety RU V BALIKPAPAN, Pengawas LL / K3 RU VI Balongan, Pengawas Utama LL / K3 RU VI Balongan, Kepala Lindungan Lingkungan RU VI – Balongan, Kelompok Ahli K3LL Bid. Pengolahan-Dit.Hilir- Bid.Pengolahan, Ahli Utama K3LL Bid. Pengolahan-Dit.Hilir- Bid.Pengolahan, Kepala Bidang K3LLRU VI – Balongan, Ahli Utama Limbah Cair &Kelautan Dit.Umum & SDM Kantor Pusat PT Pertamina, dan Manager HSE 01 Dit.Pms & Niaga-KantorPusat PT Pertamina. Beliau juga mengajar dibeberapa perguruan tinggi sebagai dosen tamu.
Ir. Kuswana Yugaswara, MM
(Staff Khusus Dir & COO PT BadakNGL – Bontang)
Joined PT Badak Natural Gas Liquefaction in December 1983, He has worked in several different Department such as SHE-Q Department, Operation Department – Utility Section, Internal Audit Department and Corporate Communication. He has a lot of experience in the implementation, facilitation and consultation services of the SHE-Q Management System. Trainer for Fire Fighting LNG & Hydrocarbon, Safety and Environmental (ISO 14001), ISRS8 Internal Assessor and Facilitator of Omega workbook . In the capacity of SHE-Q MS Coordinator, he has successfully managed the Safety Culture Improvement projects. The ISRS8 assessment Coordinator starting 2006-2010 sucessfull achievement of isrs7 level 3 up to level 8 and achievement of ISRS8 level8. Familiar with Physical Condition Tours (PCT) and Physical Barriers Assessment (PBA) as required by Process Safety Management (PSM). Manage CSR/COMDEV projects and media publications.
Dwi Pudjiarso
(Manager of Occupational Health and Safety PT Freeport Indonesia, 1979-2006)
Highly accomplished mine safety and industrial health manager with more than twenty-seven years of increasingly responsible experience with SHE Division of PT Freeport Indonesia, a huge and widely scattered diversified mining operation located in Papua Province and which supports nearly 20,000 direct and indirect employees. Thoroughly experienced in designing, developing, organizing and managing emergency response systems. Widely recognized throughout the mining industry and by the Government of Indonesia as an expert in matters of mine safety and industrial health. Certified Technical Mine Manager (Kepala Teknik) and certified POU (Pengawas Operasional Utama) by Department of Energy and Mineral Resources (DEMR) of Indonesia. An active HSE Assessor of LSP Perhapi. An active remarkable instructor (Widyaiswara Luar Biasa), Training Center Department of Mines and Energy, Bandung. Heavily experienced in designing, developing, organizing and managing HSE training systems particularly in mining.
Training investigasi kecelakaan kerja yang diadakan oleh HSP Academy adalah untuk membekali para peserta agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang investigator kecelakaan kerja. Training ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan risiko dan bahaya ditempat kerja, kemudian dilanjutkan dengan teori dan prinsip terjadinya kecelakaan kerja, tidak kurang dari 20 teori kecelakaan kerja dibahas dalam training ini, mulai dari teori yang paling kuno sampai pada teori-teori modern yang diperoleh dari berbagai hasil penelitian. Pengetahuan tentang berbagai teori kecelakaan kerja sangat penting bagi seorang investigator kecelakaan untuk mendukung analisis penyebab kecelakaan. Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan berbagai teknik analisis akar masalah dari penyebab kecelakaan. Pada sesi ini para peserta dibekali berbagai teknik analisis akar masalah seperti FTA, SCAT, Tripod, Barrier analysis, dll, para peserta juga akan diberikan contoh serta latihan dalam menggunakan setiap teknik analisis akar masalah. Sesi selanjutnya peserta akan dibekali dengan prosedur investigasi kecelakaan dan 10 langkah sukses dalam melakukan analisis kecelakaan. Pada akhir sesi peserta akan diberi bekal dalam membuat program pencegahan kecelakaan.
Berikut adalah outline pelatihan Investigasi kecelakaan kerja HSP Academy:
Bahaya dan Risiko
Teori-Teori Penyebab Kecelakaan Kerja
Metode Analisis Kecelakaan Kerja (Teori dan latihan dengan contoh kasus)
5 Why
Cause Effect Analysis (Fish Bone Analysis)
Events and Causal Factor Analysis
Fault Tree Analysis
Causal Factor Charting
Barrier Analysis
STEP (Sequential timed events plotting)
Systematic Cause Analysis Technique (SCAT)
Affinity Diagram/KJ Analysis
Sequence Time Event Plotting (STEP)
TRIPOD
Prosedur investigasi kecelakaanProgram Pencegahan Kecelakaan Kerja
Perencanaan penyelidikan kecelakaan
Penyusunan tim investigasi dan tututan profesionalisme pekerjaan
Prosedur pencarian data dilapangan
Teknik Wawancara
Proses analisis temuan data lapanga
Penyusunan rekomendasi dan pelaporan
Review dan Persiapan Ujian Kompetensi
Ujian Kompetensi
Pelatihan juga dilengkapi dengan berbagai video kecelakaan kerja sebagai media untuk latihan investigasi penyebab kecelakaan kerja.
Jadual Pelatihan untuk Batch III ini sengaja diadakan pada akhir pekan, untuk memberikan kesempatan kepada anda yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan dihari kerja. Mari bergabung dalam training investigasi kecelakaan kerja pada:
HSP Academy kembali mengadakan training ahli K3 umum (AK3 Umum) bersertifikasi BNSP pada tanggal 8-12 April 2013.
Kenapa memilih Training AK3 Umum Bersertifikasi BNSP???
Karena training ini berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 Depnaker. Dan Sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP adalah sertifikasi kompetensi keahlian dalam bidang K3. Peserta yang lolos dalam ujian kompetensi akan berhak memperoleh sertifikat Ahli K3 umum dari Badan Nasional sertifikasi Profesi.
Kompetensi Ahli K3 Umum berdasarkan SKKNI K3 Depnaker dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu:
1. Ahli K3 Umum Muda (level pelaksana)
2. Ahli K3 Umum Madya (level pengawas)
3. Ahli K3 Umum Utama (level manajer)
Ketiga tingkatan tersebut dibedakan oleh pengalaman dalam bidang K3, makin lama pengalaman anda dalam bidang K3 maka makin tinggi level kompetensi yang dapat diambil. Persyaratan untuk ketiga level tersebut dapat anda lihat dalam table dibawah ini:
Persyaratan Ahli K3 Umum Muda:
No
Pendidikan
Pengalaman Kerja
1
Sarjana K3 (S1)
1 Tahun dibidang K3
2
S 1 – Teknik (non K3)
1 Tahun dibidang K3
3
S1 – Non Teknik + non K3
1.5 Tahun dibidang K3
4
D3 Teknik
1.5 Tahun dibidang K3
5
D3 non Teknik
2 Tahun dibidang K3
6
SLTA/SMK
5 Tahun dibidang K3
Persyaratan Ahli K3 Umum Madya:
No
Pendidikan
Pengalaman Kerja
1
Sarjana K3 (S1)
7 Tahun dibidang K3
2
S 1 – Teknik (non K3)
7 Tahun dibidang K3
3
S1 – Non Teknik + non K3
7 Tahun dibidang K3
4
D3 Teknik
10 Tahun dibidang K3
5
D3 non Teknik
10 Tahun dibidang K3
6
SLTA/SMK
15 Tahun dibidang K3
Persyaratan Ahli K3 Umum Utama:
No
Pendidikan
Pengalaman Kerja
1
Sarjana K3 (S1)
10 Tahun dibidang K3
2
S 1 – Teknik (non K3)
10 Tahun dibidang K3
3
S1 – Non Teknik + non K3
10 Tahun dibidang K3
4
D3 Teknik
15 Tahun dibidang K3
5
D3 non Teknik
15 Tahun dibidang K3
HSP Academy dalam training ini akan membantu peserta dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian kompetensi yang diadakan oleh BNSP. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keahlian dalam bidang K3 sesuai dengan level yang akan diambil. Untuk pelatihan bagi ketiga level tersebut dibedakan dalam hari pelaksanaan:
1. Training Ahli K3 Umum Muda dilaksanakan selama 3 hari (8-10 April 2013) – Biaya Rp. 5,500,000,-
2. Training Ahli K3 Umum Madya dilaksanakan selama 4 hari (8-11 April 2013) – Biaya Rp. 6,500,000,-
3. Training Ahli K3 Umum Utama dilaksanakan selama 5 hari (8-12 April) – Biaya Rp. 7,500,000,-
Dan ujian kompetensi dilaksanakan pada tanggal 12 April 2013.
Bagi anda yang berminat untuk memperoleh sertifikasi kompetensi Ahli K3 Umum dari BNSP, silahkan hubungi HSP Academy:
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, silahkan hubungi
Training ahli k3 umum bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi yang mengacu pada Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) K3 yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja. BNSP adalah satu-satunya badan yang berwenang memberikan sertifikasi kompetensi keahlian termasuk Ahli K3 umum. BNSP dibentuk oleh pemerintah melalui PP 23 Tahun 2004.
Dalam pasal 2 disebutkan:
(1) Membentuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah ini disebut dengan BNSP.
(2) BNSP merupakan lembaga yang independen dalam melaksanakan tugasnya dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Pasal 3:
BNSP mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
Sangat jelas disebutkan didalam PP 23 Tahun 2004 pasal 2 dan pasal 3 tentang pembentukan dan wewenang BNSP sebagai badan yang berwenang memberikan sertifikasi kompetensi kerja. BNSP merupakan badan indepeden yang tidak dipengaruhi oleh institusi manapun dalam memberikan sertifikasi kompetensi. Kompetensi dalam bidang K3 merupakan bagian dari kompetensi kerja, maka sudah tidak diragukan lagi kredibilitas dan keabsahan sertifikasi Ahli K3 umum yang dikeluarkan oleh BNSP. Sertifikasi Ahli K3 umum oleh BNSP adalah merupakan pengakuan atas kompetensi anda dalam bidang K3 oleh BNSP. Serifikat Ahli K3 umum yang dikeluarkan oleh BNSP diakui dan dapat diterima oleh Depnaker, karena BNSP adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah.
Untuk memperoleh sertifikat Ahli K3 umum BNSP, anda dapat mengikuti TRAINING AHLI K3 UMUM BERSERTIFIKASI BNSP DI HSP ACADEMY.
[ANDA INGIN MENJADI ASESOR K3 BNSP? ANDA MEMILIKI PENGALAMAN DIBIDANG K3 MINIMAL 10 TAHUN? IKUTILAH PELATIHAN ASESOR K3 PADA TANGGAL 1 – 5 April 2013 DI HSP ACADEMY. PELATIHAN DAN SERTIFIKASI ASESOR K3 OLEH BNSP ADALAH UNTUK MEMPERSIAPKAN ANDA MENJADI ASESOR K3 NASIONAL. SETELAH LULUS DARI PELATIHAN, ANDA AKAN MENJADI ASESOR KOMPETENSI K3 DAN DAPAT MENJADI ASESOR KOMPETENSI K3 DI SELURUH TUK K3 DI INDONESIA]
Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) khususnya dibidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), maka Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-LSK-K3) ICCOSH bekerja sama dengan HSP Academy berencana mengadakan pelatihan sekaligus sertifikasi asesor K3 oleh BNSP untuk mendukung pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi dalam bidang K3 dimasa mendatang. Para peserta nantinya akan menjadi asesor K3 dari Lembaga Sertifikasi Profesi K3 terdaftar di BNSP.
PERSYARATAN PESERTA:
Pendidikan minimal S1
Pengalaman dalam bidang K3 minimal 10 tahun atau sudah memiliki sertifikat Ahli K3 Umum Utama dari BNSP.
Foto copy ijazah terakhir
Pas foto 3×4 tiga buah
Foto copy KTP/Pasport/KITAS
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Foto copy sertifikat training K3, penghargaan K3, dll sebagai pendukung
Semua calon peserta akan diseleksi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi LSK-K3 ICCOSH sebelum mengikuti pelatihan berdasarkan Curriculum Vitae atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja. Calon peserta yang lulus seleksi akan mengikuti pelatihan dan ujian untuk mendapat sertifikat Asesor Kompetensi K3 dan terdaftar di BNSP.
Kenapa memilih Ahli K3 Umum bersertifikasi BNSP? Apakah sertifikasi BNSP diakui oleh DEPNAKER?. Pertanyaan ini seringkali kami terima dari berbagai calon peserta yang ingin mengikuti training Ahli K3 Umum.
KENAPA MEMILIH AHLI K3 UMUM BERSERTIFIKASI BNSP?
Jawabnya adalah karena BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) adalah satu-satunya lembaga yang memiliki otoritas memberikan sertifikasi kompetensi termasuk Ahli K3 Umum. Karena Ahli K3 umum adalah suatu kompetensi atau keahlian yang dimiliki seseorang dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Jadi pemberian sertifikasi kompetensi kepada seseorang dalam bidang K3 termasuk Ahli K3 umum adalah otoritas BNSP. Lembaga lain tidak diperbolehkan memberikan sertifikasi kompetensi dalam bidang ini. Setelah lulus dalam ujian kompetensi AK3 Umum, maka anda akan mendapatkan Sertifikat Ahli K3 Umumbukan calon Ahli K3 Umum. Artinya kompetensi anda sudah diakui secara nasional dan internasional dalam bidang keahlian anda tersebut. Kenapa kami katakan disini bahwa kompetensi anda juga diakui secara internasional? Karena BNSP adalah lembaga negara yang dibentuk oleh Presiden RI melalui PP 23 Tahun 2004 dan hampir semua negara memiliki lembaga yang sama dan setara dengan BNSP, sehingga sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP diakui di negara-negara lain. Bahkan ada beberapa negara yang mensyaratkan tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di negara tersebut, untuk disertifikasi terlebih dahulu oleh BNSP.
APAKAH SERTIFIKAT AHLI K3 UMUM YANG DIKELUARKAN OLEH BNSP DITERIMA ATAU DIAKUI OLEH DEPNAKER?
Jawabnya adalah sudah pasti diterima dan diakui, karena BNSP adalah salah satu lembaga yang sah dan dibentuk oleh Presiden RI. Bahkan Lembaga Sertfikasi Profesi K3 (LSP K3) yang merupakan lembaga sertifikasi K3 yang dibentuk oleh BNSP didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Sertifikasi Ahli K3 Umum mengacu pada SKKNI K3 (Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang dikeluarkan oleh Depnakertrans Tahun 2007. Dalam SKKNI K3, bidang keahlian K3 umum dibagi menjadi 3 tingkatan, yaitu:
Masing-masing tingkatan tersebut memiliki persyaratan yang meliputi persyaratan pendidikan, pengalaman kerja dan kompetensi.
Bagi anda yang ingin mengikuti pelatihan Ahli K3 umum bersertifikasi BNSP, anda dapat mengikuti pelatiha AK3 Umum Bersertifikasi BNSP di HSP Academy. Berikut adalah jadual Pelatihan AK3 Umum untuk semua tingkatan di HSP Academy:
14-20 January 2013
4-9 February 2013
4-9 Maret 2013
8-13 April 2013
20-25 May 2013
17-22 Juni 2013
26-31 Agustus 2013
16-21 September 2013
21-26 Oktober 2013
18-23 November 2013
9-14 Desember 2013
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, silahkan hubungi
[ANDA INGIN MENJADI ASESOR K3 BNSP? ANDA MEMILIKI PENGALAMAN DIBIDANG K3 MINIMAL 15 TAHUN? IKUTILAH PELATIHAN ASESOR K3 PADA TANGGAL 25 FEB – 1 MARET 2013 DI HSP ACADEMY] PENDAFTARAN PESERTA DITUTUP TGL 20 FEB 2013. SEGERA DAFTAR!!!!!!!!!!!!!
Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) khususnya dibidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), maka Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-LSK-K3) ICCOSH bekerja sama dengan HSP Academy berencana mengadakan pelatihan sekaligus sertifikasi asesor K3 oleh BNSP untuk mendukung pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi dalam bidang K3 dimasa mendatang. Para peserta nantinya akan menjadi asesor K3 dari Lembaga Sertifikasi Profesi K3 terdaftar di BNSP.
PERSYARATAN PESERTA:
Pendidikan minimal S1
Pengalaman dalam bidang K3 minimal 15 tahun atau sudah memiliki sertifikat Ahli K3 Umum Utama dari BNSP.
Foto copy ijazah terakhir
Pas foto 3×4 tiga buah
Foto copy KTP/Pasport/KITAS
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Foto copy sertifikat training K3, penghargaan K3, dll sebagai pendukung
Semua calon peserta akan diseleksi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi LSK-K3 ICCOSH sebelum mengikuti pelatihan berdasarkan Curriculum Vitae atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja. Calon peserta yang lulus seleksi akan mengikuti pelatihan dan ujian untuk mendapat sertifikat Asesor Kompetensi K3 dan terdaftar di BNSP.
HSP Academy kembali mengadakan pelatihan K3 Studi HAZOP bersertifikasi BNSP Batch VI pada tanggal 13-14 Februari 2013. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi berdasarkan SKKNI K3 MIGAS sehingga para lulusannya akan mampu melakukan studi HAZOP di perusahaannya masing-masing. HSP Academy merupakan training provider pertama di Indonesia yang mengadakan pelatihan studi HAZOP berbasis kompetensi yang disertifikasi oleh BNSP. HSP Academy telah meluluskan lebih dari 30 orang dalam pelatihan ini. Training HAZOP ini dibimbing oleh instruktur yang sangat berpengalaman dalam studi HAZOP sehingga HSP Academy berhasil meloloskan 100% peserta training HAZOP. Peserta akan diberikan bekal untuk menghadapi ujian kompetensi HAZOP selama 2 hari sebelum mengikuti ujian kompetensi oleh assessor dari LSP K3. Pelatihan studi HAZOP diberikan dengan metode pemaparan materi, diskusi interaktif dan latihan studi HAZOP menggunakan P&ID.
Bagi anda yang ingin memperoleh sertifikasi studi HAZOP dari BNSP, mari bergabung dengan pelatihan Studi HAZOP di HSP Academy. Berikut adalah silabus pelatihan studi HAZOP bersertifikasi BNSP.
Latar Belakang:
Hazard operability study atau HAZOP adalah merupakan salah satu teknik identifikasi dan analisis bahaya yang digunakan untuk meninjau suatu proses atau proses pada sebuah sistem secara sistematis. Selain itu HAZOP juga dapat digunakan untuk menentukan apakah penyimpangan dalam suatu proses dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Karakteristik HAZOP yang utama adalah sistematik, menggunakan struktur dan susunan yang tinggi dengan mengandalkan pada guide word dan gagasan tim untuk melanjutkan serta memastikan safe guard sesuai atau tidak dengan tempat atau objek yang sedang di kaji.
Sasaran dan Manfaat Training:
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep HAZOPs,
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan penilain risiko ditempat kerja dengan metode/teknik HAZOPs
Peserta mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan risiko di perusahaan.
Siapa Yang Harus Hadir :
Process Engineer
Instrument Engineer
Electrical Engineer
Mechanical Engineer
Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang dan Maintenance Engineering
Staf/Manager K3
Persyaratan Peserta:
No
Penididikan Minimal
HAZOP Study
1
D3 Teknik
Memiliki pengalaman diunit operasi minimal 2 tahun
Fasilitator :
Sr. Trainer HSP Academy
Outline :
Mengacu pada SKKNI no. 248/MEN/V/2007
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
1.
IMG.KK02.018.01
Menganalisa resiko kecelakaan kerja
2.
IMG.KK03.003.01
Menerapkan study HAZOP di tempat kerja
Basic introduction to the risk assessment process
Different hazard identification techniques
Advantages and disadvantages of the HAZOP technique