Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder.
Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.
Sasaran Training K3 Pengawas Scaffolding:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembokaran perancah secara aman bagi keselamatan dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian yang lainnya.
Memahami secara baik tentang :
Potensi bahaya konstruksi perancah
Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
Prosedur kerja aman perancah
Pengetahuan dasar perancah
Jenis-jenis perancah
Supervisi perancah
Pemasangan dan pembongkaran perancah
Standar dan pedoman teknis
Peraturan dan standar perancah
Siapa Yang Harus Hadir dalam Training K3 Pengawas Scaffolding :
Pelatihan ini dirancang bagi para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.
Fasilitator Training K3 Pengawas Scaffolding :
Trainer-trainer HSP yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.
Outline Training K3 Pengawas Scaffolding:
Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
Pengetahuan dasar perancah
Jenis – jenis perancah
Standar dan pedoman teknis perancah
Supervisi dan pemeriksaan perancah
Penggunaan perancah yang aman
Dasar- dasar penilaian beban perancah
Potensi bahaya konstruksi perancah
Pemasangan dan pembongkaran perancah
Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
Praktek
Jadual Training K3 Pengawas Scaffolding:
Open Schedule 2 hari training (minimal peserta 4 orang)
Tempat Training K3 Pengawas Scaffolding:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas Training K3 Pengawas Scaffolding:
Hand out untuk peserta
Soft copy materi training (1 CD)
Sertifikat Training
Coffe break and lunch
Biaya Training K3 Pengawas Scaffolding:
Rp. 4,500,000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Latar Belakang TRAINING SAFETY LEARNING CULTURE ESTABLISHMENT
Bicara lompatan pengetahuan dan teknologi yang terjadi saat ini hampir di luar batas kontrol. Teknologi yang satu belum dikuasai, sudah diperkenalkan teknologi lain. Terapan teknologi baru ini sudah tentu mengenalkan benefit lain dari teknologi lama, sehingga menjanjikan untuk memberikan operasional margin yang lebih tinggi bagi perusahaan / industri yang menggunakanya.
Dalam mensikapi fenomena seperti ini, setidaknya ada 2 hal penting yang menjadi perhatian manajemen, yaitu :
Aspek safety dari teknologi terkini
Membangun learning culture di dalam perusahaan
Aspek yang pertama berhubungan dengan safety knowledge, dan yang kedua berhubungan dengan learning motivation agar perusahaan bisa tetap survive dan terus leading dengan back up kompetensi SDM yang memadai.
Banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas SDM tidak semata – mata tergantung pada derajat kepintaraan seseorang, tapi melainkan bagaimana cara membangun motivasi agar setiap karyawan mau dan terus memelihara tingkat kompetensinya sesuai tuntutan perkembangan pengetahuan dan teknologi, sehingga out put produk selalu memenuhi standar kualitas yang ditentukan. Itulah sebabnya materi pelatihan ini menjadi semakin penting.
Manfaat TRAINING SAFETY LEARNING CULTURE ESTABLISHMENT
Memahami kesadaran dalam diri untuk terus membangun dan memeliha kompetensi sesuai perkembangan pengetahuan dan teknologi., terutama yang berkaitan dengan aspek aspek keselamatan kerja. Menyadari secara penuh akan pentingnya memelihara semangat belajar agar output perusahaan selalu memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan dan aman untuk digunakan.
Materi Bahasan TRAINING SAFETY LEARNING CULTURE ESTABLISHMENT
Pengertian Learning Culture
Individual Learning
Organizational Learning
Learning Facility
Learning Mind Set
Perkembangan Pengetahuan & Teknologi yang related dengan safety
Potential Hazard Identification
Peningkatan safety awareness
Safety Correction
Safety Corrective Action
Target Peserta TRAINING SAFETY LEARNING CULTURE ESTABLISHMENT
Management dan Top Management
Fasilitator TRAINING SAFETY LEARNING CULTURE ESTABLISHMENT
Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang K3
Jadual TRAINING SAFETY LEARNING CULTURE ESTABLISHMENT
Open schedule (1 hari)
Tempat TRAINING SAFETY LEARNING CULTURE ESTABLISHMENT
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas TRAINING SAFETY LEARNING CULTURE ESTABLISHMENT
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Investasi TRAINING SAFETY LEARNING CULTURE ESTABLISHMENT
Pendaftaran peserta : Rp. 1,500,000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Latar Belakang Training K3 Process Safety Management (PSM):
Process Safety Management (PSM) adalah merupakan suatu regulasi yang di keluarkan oleh U.S. Occupational Safety and Health Administration (OSHA), tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau kejadian seperti kasus Bhopal di India pada tahun 1984. OSHA mengusulkan suatu standar yang mengatur cara penanganan bahan-bahan kimia berbahaya dan membuat suatu program secara komprehensif dan terintegrasi ke dalam proses teknologi, prosedur dan manajemen praktis. Kemudian OSHA mengeluarkan suatu regulasi tentang penanganan, penggunaan dan proses bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya untuk Indistri yang menggunakan bahan kimia berbahaya. Sistem ini sangat efektif untuk mengendalikan bahaya proses pada berbagai industri untuk mencegah terjadinya kecelakaan katastropik.
Sasaran dan Manfaat Training K3 Process Safety Management (PSM):
Peserta diharapkan memahami konsep process safety management.
Peserta diharapakan mampu menerapak process safety management di tempat kerja.
Peserta diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan process safety management di tempat kerja.
Siapa Yang Harus Hadir :
Staf/Manager Produksi, Laboratorium dan Maintenance Engineering
Staf/Manager K3
Fasilitator Training K3 Process Safety Management (PSM):
Senior Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang Process Safety Management System.
Outline Training K3 Process Safety Management (PSM):
Introduction to PSM and its origins and goals
Overview of PSM standards and regulations world-wide, definitions, compliance interpretations
Elements of PSM:
Human error basics
Elements missing from most PSM systems, including specific human factor aspects, management commitment & accountability, and project risk management
Employee participation
Trade secrets
Process safety information
Operating procedures
Hot work permit/safe work
Training
Contractors
Process hazard analysis
Management of change
Mechanical integrity
Pre-startup safety review
Emergency planning and response
Incident investigation
Compliance auditing
Key Performance Indicators, Leading Indicators, and Tracking
Summary of roles and responsibilities
Developing PSM programs and implementation planning
Best Practice Sharing
Fasilitas Training K3 Process Safety Management (PSM):
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Jadual Training Training K3 Process Safety Management (PSM):
Open schedule 2 hari training
Tempat Training K3 Process Safety Management (PSM):
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Pendaftaran peserta :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,500,000,- (Empat Lima Ratus Ribu Juta Rupiah)
Latar Belakang Training K3 Process Hazards Analysis:
Ada dua pendekatan dalam usaha pencegahan dan pengendalian kecelakaan kerja yang dapat dilakukan. Cara pertama dilakukan dengan melakukan investigasi terhadap suatu kecelakaan yang terjadi untuk mencari akar masalahnya (root causes), lalu membuat program untuk mencegah kecelakaan yang sama terulang kembali di masa yang akan datang. Cara ini dikenal dengan pendekatan reaktif. Cara kedua adalah dengan melakukan identifikasi bahaya atau kemungkinan terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, lalu dianalisa dan dievaluasi tingkat resikonya (peluang dan konsekuensinya) untuk menentukan prioritas dan usaha-usaha atau program pencegahaan dan pengendalian kecelakaan yang perlu dilakukan. Cara kedua ini dikenal dengan pendekatan proaktif. Process Hazards Analysis merupakan pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang dapat terjadi dalam suatu proses industry. Metode ini menggunakan berbagai teknik untuk mengidentifikasi dan menganalisis bahaya secara efektif dan akurat. Pelatihan ini akan menjelaskan tahapan-tahapan dalam melakukan PHA dan teknik-teknik yang dapat digunakan dalam PHA serta dilengkapi dengan berbagai contoh aplikasi di industry. Peserta juga akan diajakan melakukan simulasi PHA terhadap berbagai proses berbahaya dalam industry.
Sasaran dan Manfaat Training K3 Process Hazards Analysis:
Peserta mampu memahami apa yang dimaksud Process Hazards Analysis / PHA, dan teknik menerapkan dan mengevaluasinya
Peserta mampu memahami konsep sebab dan akibat kecelakaan serta melakukan pencegahannya
Peserta mampu mengidentifikasi bahaya, menilai risiko (risk assessment) serta mengendalikannya
Peserta mampu melakukan inspeksi K3 secara cermat dan berkualitas
Peserta mampu memahami teknik penyelidikan kejadian / kecelakaan secara profesional, menganalisa penyebab kejadian / kecelakaan, melakukan tindakan perbaikan serta follow up dan sistem pelaporan kejadian / kecelakaan
Fasilitator Training K3 Process Hazards Analysis : Sr. Trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman dalam bidang K3
Outline Training K3 Process Hazards Analysis:
Understanding of Hazards and Risks
Accident Causation Model
Hazards Identification Methods
Essential Elements of Process Hazards Analysis
Hazards Evaluation Technique
Safety Review
Checklist Analysis
Relative Ranking
Preliminary Hazard Analysis
What-If Analysis
What-If/Checklist Analysis
Hazard and Operability Analysis
Failure Modes and Effects Analysis
Fault Tree Analysis
Event Tree Analysis
Cause-Consequence Analysis
Human Reliability Analysis
Selecting Hazards Evaluation Technique
Analysis Follow-Up Considerations
Worked Examples for Hazard Evaluation Procedures
Jadual Training K3 Process Hazards Analysis:
Open Schedule 2 hari training (minimal peserta 3 orang)
Tempat Training K3 Process Hazards Analysis:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas Training K3 Process Hazards Analysis:
Hand out untuk peserta
Soft copy materi training (1 CD)
Sertifikat Training
Coffe break and lunch
Biaya Training K3 Process Hazards Analysis: Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Sebagaimana kita ketahui bahwa ujung tombak setiap program adalah manusia, termasuk dalam safety program sekalipun. Berkaitan dengan hal tersebut ada satu hal yang sering terlupakan, yaitu bahwa manusia memiliki keterbatasan. Di sini akan dikupas korelasi antara Human Performance, Human Limitation, dan Standar KuaLitas serta aspek Safety. Hal ini menjadipenting sehingga karyawan bisa memahami hal – hal yang berkaitan dengan performansi dan keterbatasannya sehingga bisa membuat perencanaan safety dengan mempertimbangkan aspek – aspek tersebut agar safety program bisa berjalan secara efektif. Manusia memiliki keterbatasan baik dilihat dari sisi fisiologi maupun psikologi. Kedua sisi ini harus diungkap secara komprehensive agar segala possibility yang memungkinkan tidak terlasksananya program safety bisa diantisipasi sedini mungkin. Jikapun masih ada deviasi maka deviasinya masin under limit control. Gangguan yang terjadi pada manusia bisa bersifat dari dalam (individual) dan bisa juga saat melakukan komunikasi / interaksi sosial. Oleh karena itu pada pelatihan ini akan diungkap semua sisi menarik dari manusia dengan harapan safety program yang sudah direncanakan bisa terlaksana dengan baik dan efektif.
Manfaat Training Human Performance in Safety Program
Memahami manusia dari sisi fisiologi maupun sisi psikologis sehingga karyawan mampu membuat perenacanaan safety program secara lebih baik dengan mempertimbangkan aspek Human Performance dan Human Limitationnya. Mampu pengendalian aspek internal dan eksternal karyawan yang memungkin performansi kerja menurun.
Outline Human Performance in Safety Program
Vision & Hearing
Information Processing
Attention & Perception
Memory
Claustrophobia & Physical Access
Motivation
Fitness / Healthy
Workload Management
Fatigue
Alcohol, Medication, & Drugs
Physical Work
Repetitive Task
Complacency
Safety Individual habbit
Target Peserta
Staf/Manager/Sr.Manager
Fasilitator
Sr Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang K3
Jadwal Training
Open Schedule (1 hari)
Tempat
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Investasi
Pendaftaran peserta : Rp. 1,500,000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Rupiah)
Training Implementasi Behavior Basic Safety (BBS) PT Pacinesia Chemical Industry
Identifikasi kebutuhan pengetahuan safety yang berhubungan dengan pekerjaan karyawan memang penting. Setelah identifikasi tentu harus diikuti dengan pemenuhan atas gap persyaratan dengan kondisi aktual yang ada. Metode yang digunakan bisa berupa pelatihan, sosialisasi, safety meeting, pamflet, spanduk, sticker, dan sebagainya. Namun ada yang lebih penting lagi yaitu menyangkut implementasi dari program safety yang telah dibuat. Jadi safety jangan hanya sekedar slogan atau jargon, tapi harus terimplementasi dengan baik, termasuk dukungan komitmen manajemen dalam pemenuhan sarana pendukungnya. Dalam pelaksanaan program safety di suatu perusahaan / industri aktualnya selalu ditemukan beberapa hambatan yang berujung pada terjadinya incident atau accident. Kasus incident / accident yang terjadi ternyata tidak berdiri sendiri. Dan factor penyebab utama yang sering terjadi adalah karena Human Error. Untuk itu sangat diperlukan mengenai pemahaman human error. To minimize error, we must understand of error itself. Oleh karena itu pada pelatihan ini akan dibahas secara mendetail tentang masalah Human error sehingga manfaatnya akan sangat dirasakan, baik oleh karyawan itu sendiri maupun perusahaan.
Manfaat Training
Memahami berbagai hambatan dalam mengimplementasikan program safety di perusahaan, terutama yang berkaitan dengan hal – hal yang disebabkan oleh Human Error. Mampu melakukan berbagai langkah antisipatif untuk meminimize error, sehingga berbagai incident / accident akibat hal tersebut bisa diminimalisir dan dihilangkan.
Outline
Error Models & Theories
Dirty Dozen
Lack of Communication & Teamwork
Lack of Knowledge & Resources
Lack of Awareness & Assertiveness
Norms, Pressure & Complacency
Distraction, Fatigue & Stress
Types of Error
Violations
Implication of Error
Avoiding and Managing Error
Human Reliability
Circadian Cycle
Murphy’s Law
Target Peserta
Staf/Manager/Sr.Manager
Fasilitator
Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang K3.
Jadual Training
Open Schedule (1 hari)
Tempat
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Investasi
Pendaftaran peserta : Rp. 1,500,000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Rupiah)
Latar Belakang Training K3 Manajemen Bahan Kimia Berbahaya:
Semua industri manufacturing bisa dipastikan menggunakan berbagai macam bahan kimia baik sebagai bahan baku, bahan intermediate atau produk akhir. Penggunaan dan penyimpanan bahan kimia pada proses industri memberikan potensi bahaya dan risiko yang sangat besar. Sudah banyak kejadian kecelakaan yang sangat fatal diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan bahan kimia didalam proses industri. Kecelakaan tersebut dapat dihindari atau dicegah dengan sistem manajemen bahya bahan kimia yang baik. Pemahaman terhadap sifat bahaya bahan kimia adalah kunci pokok dalam merancang sistem menajemen bahaya bahan kimia didalam industri.
Sasaran dan Manfaat Training K3 Manajemen Bahan Kimia Berbahaya:
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami bahaya bahan kimia, melakukan kajian bahaya dan risiko bahan kimia, mampu menggunakan tools untuk melakukan analisis dan kajian bahaya kimia, mampu mengembangkan program pengelolaan bahan kimia untuk menghindari terjadinya kecelakaan bahan kimia, dan mampu mengkomunikasikan bahaya bahan kimia,
Meningkatkan kesadaran para peserta akan tingginya bahaya kimia ditempat kerja serta mampu menghindari dan mencegah kecelakaan bahan kimia.
Siapa Yang Harus Hadir Training K3 Manajemen Bahan Kimia Berbahaya:
Staf/Manager Produksi, Laboratorium, Gudang dan Maintenance.
Staf/ Manager K3
Fasilitator Training :
Sr. Trainer HSP yang berpengalaman dalam bidang Manajemen B3 diberbagai Industri.
Outline Training :
Peraturan Perundangan Terkait Bahan Kimia Berbahaya
Kalsifikasi B3 Berdasarkan PP 74/2001, GHS dan NFPA
Identifikasi dan Kriteria B3
MSD dan Label
Pengelolaan dan Penyimpanan B3
Pengangkutan dan Pemindahan B3
Teknik Evaluasi Bahaya Proses Kimia
Manajemen Bahaya Reaktifitas Kimia
Kebakaran dan Ledakan di Industri Kimia
Inherently Safer Chemical Process
Strategy Tanggap Darurat Kecekaan B3
P3K Kecelakaan Bahan Kima
Alat Pelindung Diri
Fasilitas Training :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training Training :
Open Schedule 3 hari training (Minimal peserta 4 orang)
Tempat Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training :
Biaya pendaftaran: Rp. 5,000,000,- (Lima Juta Ribu Rupiah)
Bahaya dan risiko ada dimana-mana di sekeliling kita. Jenis bahaya dan tingkat risiko tergantung dari kondisi lingkungan yang dihadapi termasuk di lingkungan kerja. Jenis bahaya dan tingkat risiko dari setiap tahapan proses dalam suatu proses industry adalah spesifik. Tidak semua pekerja mampu mengenali bahaya dan risiko dari pekerjaan yang mereka lakukan. Mengetahui jenis bahaya dan tingkat risiko di lingkungan kerja adalah kunci pokok untuk dapat mengendalikan bahaya dan risiko tersebut agar tidak menjadi malapetaka atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Berbagai teknik telah dikembangkan untuk mengidentifikasi bahaya dan kajian risiko sehingga dapat dikembangkan sistem atau program pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja. HIRAC dan JSA adalah metode yang banyak digunakan dalam melakukan identifikasi bahaya ditempat kerja.
HIRAC adalah serangkaian proses mengidentifikasi bahaya yang dapat terjadi dalam aktifitas rutin ataupun non rutin diperusahaan, kemudian melakukan penilaian risiko dari bahaya tersebut lalu membuat program pengendalian bahaya tersebut agar dapat diminimalisir tingkat risikonya ke yang lebih rendah dengan tujuan mencegah terjadi kecelakaan.
JSA adalah serangkaian proses untuk mengidentifikasi bahaya dari setiap tahapan – tahapan suatu pekerjaan lalu dinilai bahayanya dan dibuatkan program pengendaliannya dengan tujuan untuk mencegah kecelakaan dalam melakukan pekerjaan tersebut.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan kompetensi kepada peserta training bagaimana prosedur dalam pembuatan HIRAC dan JSA serta membuat HIRAC dan JSA dengan menggunakan format standar serta menggunakan Qualitative Risk Matrix. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat membuat dan menerapkan HIRAC dan JSA diperusahaan sehingga kecelakaan dapat dicegah dan ditanggulangi dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku diperusahaan.
Sasaran Training K3 HIRAC dan JSA:
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep identifikasi bahaya dan risiko K3.
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan penilain risiko ditempat kerja.
Peserta mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan risiko di perusahaan.
Peserta memahami Format HIRAC dan JSA
Peserta mampu membendakan antara SOP, JSA dan HIRAC
Peserta mampu membuat JSA pekerjaan diperusahaan masing – masing
Siapa Yang Harus Hadir Dalam Training K3 HIRAC dan JSA:
Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang dan Maintenance Engineering
Staf/Manager K3
Fasilitator Training K3 HIRAC dan JSA :
Trainer – Trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 dan akademik.
Outline Training K3 HIRAC dan JSA :
HIRAC:
Pemahaman Tentang Bahaya
Pemahaman Tentang Risiko
Konsep Kecelakaan Kerja
Konsep HIRAC
Teknik dan Tools Identifikasi Bahaya dan Risiko di Tempat Kerja
HAZOP
FMEA
Checklist
What if
Fault Tree Analysis
Event Tree Analysis
Cause Consequence Analysis
Etc.
Teknik dan Tools Penilaian Risiko
Mengembangkan Manajemen Kontrol Risiko di Perusahaan
Latihan dan Kerja Kelompok
JSA:
Pengertian JSA dan SOP
Kriteria Pembuatan JSA
Format JSA
Langkah-langkah pembuatan JSA dan penerapannya.
Latihan dan kerja kelompok
Jadual Training K3 HIRAC dan JSA:
Open Schedule 2 hari training (Minimal peserta 4 orang)
Lokasi Training K3 HIRAC dan JSA:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas Training K3 HIRAC dan JSA:
Hand out untuk peserta
Soft copy materi training (1 CD)
Sertifikat Training
Investasi: Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Latar Belakang Training K3 Manajemen Alat Pelindung Diri:
Alat Pelindung Diri (APD) adalah peralatan yang dipakai oleh seorang pekerja untuk meminimalkan paparan terhadap bahaya kerja tertentu. Contoh APD termasuk respirator, sarung tangan, celemek, perlindungan jatuh, dan pakaian pelindung penuh, serta perlindungan kepala, mata dan kaki. Menggunakan APD hanya salah satu unsur dalam program keselamatan kerja yang dapat diterapkan diantara berbagai strategi untuk memelihara lingkungan kerja yang aman dan sehat, meskipun APD tidak mengurangi bahaya itu sendiri dan juga tidak menjamin perlindungan permanen atau total. Namun APD merupakan pertahanan terakhir dari Hirarki Pengendalian Bahaya. Maka perusahaan sangat perlu mengembangkan program APD secara terstruktur dan efektif agar APD yang sudah disediakan digunakan secara efektif oleh pekerja.
Sasaran Training K3 Manajemen Alat Pelindung Diri:
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan tentang APD dan jenis-jenis APD.
Peserta diharapkan mampu melakukan survey untuk identifikasi sumber bahaya ditempat kerja.
Peserta diharapkan mampu menentukan jenis APD yang diperlukan perusahaan.
Peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk melakukan fit testing APD.
Peserta mampu mengembangkan program APD dan promosi APD.
Siapa Yang Harus Hadir Dalam Training K3 Manajemen Alat Pelindung Diri :
Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang dan Maintenance Engineering
Staf/Manager K3
Fasilitator Training K3 Manajemen Alat Pelindung Diri :
Trainer-trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman akademis dan K3 diberbagai industry.
Outline Training K3 Manajemen Alat Pelindung Diri :
Standar dan regulasi terkait APD
Konsep dan Jenis Alat Pelindung Diri
Survei tempat kerja
Metode pemilihan pengendalian yang tepat
Metode pemilihan APD yang sesuai
Fit testing
Mengembangkan program pelatihan APD
Pemeliharaan APD
Promosi APD
Audit program
Jadual Training K3 Manajemen Alat Pelindung Diri:
Open Schedule 2 hari training (minimal peserta 4 orang)
Tempat Training K3 Manajemen Alat Pelindung Diri:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas Training K3 Manajemen Alat Pelindung Diri:
Hand out untuk peserta
Sertifikat Training
Coffe break and lunch
Gimmick
Biaya Training:
Pendaftaran peserta : Rp. 3,750,000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Latar Belakang Training K3 Teknik Investigasi Kebakaran:
Peristiwa kebakaran pada proses industri dapat dikategorikan sebagai kecelakaan katastropik, karena kebakaran dapat menyebabkan terjadinya ledakan yang bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar. Kebakaran dapat terjadi dimanapun dan kapanpun, hampir tidak ada ruang atau tempat yang terbebas dari risiko kebakaran. Investigasi kebakaran perlu dilakukan untuk menemukan akar penyebab terjadinya kebakaran sehingga dapat dibuat tindakan perbaikan dan pencegahan yang tepat. Namun investigasi kebakaran yang dilakukan secara tidak benar dapat menghasilkan rekomendasi yang tidak tepat. Untuk itu diperlukan teknik investigasi yang tepat dengan menggunakan metode-metode ilmiah yang sudah diuji dan banyak digunakan. Training K3 investigasi kebakaran akan menjelaskan secara komprehensive bagaimana melakukan investigasi kebakaran secara profesional, efektif dan tepat.
Sasaran dan Manfaat Training K3 Teknik Investigasi Kebakaran:
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami konsep terjadinya kebakaran.
Peserta mampu melakukan identifikasi sumber-sumber bahaya penyebab kebakaran.
Peserta memimiliki pemahaman tentang urutan terjadinya kebakaran.
Peserta mampu menganalisa temuan lapangan.
Peserta mampu membuat laporan hasil investigasi dan rekomendasi.
Peserta mampu membentuk dan memimpin team investigasi kebakaran.
Fasilitator : Ir. Adrianus Pangaribuan, MT.,CFEI
Fire & Explosion Senior Engineer Certified Fire & Explosion Investigator : 14553-9874. Mr. Adrianus Pangaribuan holds a Master in engineering, majoring in Mechanical Engineering with sub study in Fire Engineering from University of Indonesia. Degree in Electrical Engineer also from University of Indonesia, and Middle Diploma Engineer from Polytechnic University of Indonesia majoring in Electrical Engineering. Through out his career He is gained significant experienced, first 2 years his spend as maintenance engineer, 17 years as site engineer, site manager, project engineer, senior engineer and technical director all in the Mechanical & Electrical field in the Building & Industries sector. During his experience he has been working with national and international clients and with good communication skill, cooperative, good time management and problem solving oriented. Since 2007 based on his field experience and formal education he is beginning to work in fire & explosion investigation field but limited to mechanical explosion such as BLEVE, Dust explosion, Electrostatic, and Deflagration and get the certificate as a Certified Fire & Explosion Investigation (CFEI) from NAFI (National Association Fire Investigation) – USA and the first Indonesia who get this certificate. As a Fire & Explosion Investigator, he also knows and understands how to protect and prevent the fire and explosion from the design by conduct the Process Hazard Analysis ( HAZOP, HAZID, SIL, LOPA, etc) until implementation under his supervision.
Training Implementasi Behavior Basic Safety (BBS) PT Pacinesia Chemical Industry
Latar Belakang Training Behavior Based Safety (BBS):
Training Behavior Based Safety (BBS) adalah sangat penting karena Berbagai hasil investigasi kecelakaan kerja telah membuktikan bahwa faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan adalah faktor manusia yang bertindak tidak aman (unsafe act). Bahkan Heinrich yang dikenal sebagai pakar yang banyak mengembangkan berbagai teori kecelakaan menyatakan bahwa 80% penyebab terjadinya kecelakaan disebabkan oleh unsafe act, 18% disebabkan oleh unsafe condition dan 2% disebabkan oleh faktor lain. Berbagai penelitian yang dilakukan oleh pakar-pakar K3 diberbagai industri menunjukkan betapa pentingnya perilaku selamat untuk menurunkan tingkat kecelakaan dan meningkatkan produktifitas kerja. Sejak diperkenalkan pada tahun 1990 program BBS telah banyak diterapkan oleh berbagai perusahaan besar untuk menekan kecelakaan kerja dan meningkatkan produktifitas. Pelatihan ini akan mejelaskan bagaimana cara menerapkan program BBS dan melibatkan semua pekerja dalam program BBS.
Sasaran dan Manfaat Training Behavior Based Safety (BBS):
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan tentang perilaku aman dan tidak aman.
Peserta akan mampu mengidentifikasi perilaku tidak aman.
Peserta mampu mengembangkan program intervensi perilaku K3.
Meningkatkan kesadaran pekerja untuk berperilaku aman dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja perusahaan.
Peserta mampu mengimplementasikan BBS di perusahaan.
Fasilitator Training Behavior Based Safety (BBS):
Sr. Trainer HSP yang berpengalaman dalam menerapkan BBS di Industri.
Outline Training Behavior Based Safety (BBS) :
Day 1:
Incident Fundamental
Human error and accident causation
Incident prevention and BBS
Group discussion and exercise
Day 2:
BBS Principle
BBS process
Development of Critical Behavior Checklist
Observation and interview methodology
Group discussion and exercise
Day 3:
Statistical Analysis of Observation data
Communication and coaching skill
Leader role in implementation BBS
Group discussion and exercise
Fasilitas Training Behavior Based Safety (BBS):
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training HSP
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training Behavior Based Safety: 3 Hari
Tempat Training Behavior Based Safety (BBS):
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 7 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Training Behavior Based Safety (BBS):
Pendaftaran peserta : Rp. 5,250,000,- (Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Tingkat kecelakaan di jalan raya sangat tinggi bahkan setiap hari terjadi kecelakaan lalu-lintas jalan raya. Korbannya banyak pihak, mulai dari si Pengemudi, penumpang, pengguna jalan lainnya sampai orang lain yang kebetulan berada disekitar jalan raya, walaupun mereka tidak sedang mengemudikan kendaraan. Ancaman bahaya yang ada di jalan raya, sangat komplek dan memungkinkan mendatangkan kerugian besar bagi semua pihak, apalagi dengan makin banyaknya jumlah kendaraan bermotor di jalan raya yang dapat menimbulkan kemacetan, kelelahan dan menurunnya kewaspadaan dan meningkatkan emosi pengendara dalam mengemudi. Semua itu meningkat risiko kecelakaan dalam mengemudi di jalan raya.
Untuk itu diperlukan pelatihan Defensive Training, sehingga diharapkan para peserta dapat mengatisipasi segala kemungkinan atau faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Sasaran Training K3 Defensive Driving:
Meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya sopan santun berlalu-lintas di jalan raya, khususnya yang mengendarai mobil roda empat.
Mengetahui apa saja yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas serta bagaimana mencegahnya.
Mengerti dan mampu mengendara secara aman.
Siapa Yang Harus Hadir dalam Training K3 Defensive Driving:
Semua karyawan yang setiap harinya selalu mengemudikan mobil roda empat di jalan raya, Para Driver, Para anggota P2K3
Fasilitator Training K3 Defensive Driving : Ir. Suhatri Agus
Suhatri Agus memiliki latar belakang pendidikan Teknik Elektro dengan pengalaman kerja diberbagai industry selama 30 tahun. Sejak tahun 1973 sampai 2006 beliau bekerja di PT Caltex Pasific Indonesia dibagian operation, transportation, logistic, maintenance, HSE dan confined space trainer. Beliau juga pernah menjadi HSE manager di PT. Delta Metro Guard dan menjadi Sr. HSE Consultan di PT. Industrialindo Konsultrain Services. Beliau adalah seorang trainer K3 yang sangat berpengalaman termasuk sebagai Certified Trainer Defensive Driving diberbagai industry.
Latar Belakang Training K3 Dasar-Dasar Perlindungan Kebakaran:
Peristiwa kebakaran pada proses industri dapat dikategorikan sebagai kecelakaan katastropik, karena kebakaran dapat menyebabkan terjadinya ledakan yang bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar. Kebakaran dapat terjadi dimanapun dan kapanpun, hampir tidak ada ruang atau tempat yang terbebas dari risiko kebakaran. Kerena begitu besarnya risiko kebakaran maka pengetahuan dan teknologi untuk mencegah terjadinya kebakaran terus berkembang dengan pesat. Semua pekerja bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kebakaran ditempat kerja. Tanpa pengetahuan dan keahlian yang cukup akan sulit bagi pekerja untuk melakukan pencegahan terjadinya kebakaran ditempat kerja.
Sasaran dan Manfaat Training K3 Dasar-Dasar Perlindungan Kebakaran:
Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami konsep terjadinya kebakaran.
Peserta mampu melakukan identifikasi sumber-sumber bahaya penyebab kebakaran.
Peserta memahami jenis-jenis alat pemadam kebakaran dan aplikasinya.
Peserta mampu mengembangkan sistem manajemen tanggap darurat dan manajemen pencegahan kebakaran.
Fasilitator Training K3 Dasar-Dasar Perlindungan Kebakaran :
Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang K3 dan Kebakaran.
Outline Training K3 Dasar-Dasar Perlindungan Kebakaran :
Undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan kebakaran
Teori dasar anatomi api
Identifikasi sumber-sumber api
Kebakaran dan ledakan
Sistem perlindungan kebakaran pasif (concrete, coating, etc)
Sistem perlindungan kebakaran aktif
Jenis-jenis APAR, fungsi dan penggunaannya
Sistem Hydrant dan penggunaanya
Program Pencegahan kebakaran
Manajemen tanggap darurat
Praktek pemadaman Api dengan APAR
Fasilitas Training K3 Dasar-Dasar Perlindungan Kebakaran:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training
2x coffee break
Makan Siang
Jadual Training K3 Dasar-Dasar Perlindungan Kebakaran:
Open Schedule (Minimal peserta 4 orang)
Tempat Training K3 Dasar-Dasar Perlindungan Kebakaran :
HSP Academy Training Center
Investasi Training K3 Dasar-Dasar Perlindungan Kebakaran:
Pendaftaran peserta : Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit dan mampu bersaing dalam era globalisasi, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan salah satu factor penting dalam menunjang pertumbuhan, peningkatan produktifitas dan daya saing rumah sakit. Penerapan K3 yang terprogram dan terencana serta didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang K3 akan mendapat membantu mencapai sasaran tersebut. Pelatihan K3 rumah sakit dirancang berbasis kompetensi sesuai kebutuhan dan perkembangan rumah sakit di Indonesia dan mengacu pada standar-standar Nasional dan Internasional. Kemampuan mengelola keselamatan oleh SDM rumah sakit akan meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini akan terscipta apabila seluruh SDM yang ada faham akan pelayanan terbaik. Akhir-akhir ini pengelolaan keselamatan di RS mendapatkan sorotan baik di media massa, media sosial maupun media politik, yang pada gilirannya membawa nama baik penampilan rumah sakit tersebut, hal ini tercuat dengan banyaknya kasus-kasus kecelakaan dirumah sakit baik yang disebabkan oleh kesalahan pasien, human erorr ataupun masalah teknis operasional.
MANFAAT TRAINING K3 RUMAH SAKIT
Secara garis besar tujuan program ini diantaranya setelah menyelesaikan program pelatihan ini diharapkan peserta mampu:
Memahami dan mengusai prinsip sekaligus sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit.
Memahami dan menguasai terkait dengan kebijakan dan peraturan K3 di rumah sakit.
Peserta mampu membuat, mendokumentasikan serta merencanakan program-program K3.
Peserta mampu mengimplementasikan K3 dalam aktifitas kerja dan mampu melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan yang mungkin terjadi.
Mempunyai ketrampilan dan keahlian dalam evakuasi pasien dan penyelamatan dokumen dan aset penting.
Meningkatkan ketrampilan mengendalikan Bahan Berbahaya dan Beracun / B3.
Mempersiapkan Rumah Sakit memenuhi standart Akreditasi Rumah Sakit (KARS/JCI)
Mampu membuat KPI K3 baik leading maupun lagging.
PERSYARATAN CALON PESERTA KOMPETENSI PETUGAS K3 RUMAH SAKIT
Persyaratan Pendidikan:
No
Penididikan Minimal
Pengalaman Kerja di Fasilitas Kesehatan
1
D3
Pengalaman minimal 1 tahun
2
Strata 1 dan 2
Pengalaman minimal 6 bulan
Persyaratan Pelatihan
Mengikuti pelatihan Petugas K3 Rumah Sakit minimal 3 hari.
Melampirkan bukti Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan.
PERSYARATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI (Request for assessment)
Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
Melampirkan:
Foto copy Ijasah terakhir
Fotocopy Sertifikat kursus terkait K3 Fasilitas Kesehatan
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Melampirkan bukti kerja lapangan sebagai petugas K3 Rumah Sakit (Fasilitas Kesehatan) seperti; laporan K3, Program K3 RS, Laporan Identifikasi Bahaya, Laporan Inspeksi.
Membayar biaya Operasional Sertifikasi
OUTLINE TRAINING K3 RUMAH SAKIT
Pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit Sesuai Permenkes
Persyaratan K3 dalam standar Akreditasi Rumah Sakit Ver. 2012
Dasar-dasar dan prinsip K3
Identifikasi dan Pengendalian Bahaya dan Risiko K3
K3 Listrik
K3 Radiologi
Perencanaan Tanggap Darurat
Manajemen Penanggulangan Kebakaran
Pengendalian Bahan Infeksius
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
K3 Laboratorium
Manajemen Bahan Berbahaya dan Beracun
Audit SMK3
DURASI TRAINING K3 RUMAH SAKIT
3 Hari Training + 1 Hari Ujian Sertifikasi
TEMPAT TRAINING K3 RUMAH SAKIT
HSP Academy training center – Ruko Graha Boulevard Blok D 26 – Gading Serpong – Tangerang
FASILITAS TRAINING K3 RUMAH SAKIT
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi Petugas K3 Fasilitas Kesehatan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Kartu Petugas K3 Fasilitas Kesehatan dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
Kaos HSP dan flash Disk
2x coffee break
Makan Siang
BIAYA TRAINING K3 RUMAH SAKIT
Pendaftaran peserta: Rp. 5,500,000,- (Lima juta lima ratus ribu rupiah)
Latar Belakang Training Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor (CSMS)
Dalam kegiatan operasional perusahaan terdapat beberapa jenis pekerjaan yang banyak di laksanakan oleh kontraktor, seperti pemasangan dan perawatan peralatan, pekerjaan cleaning fasilitas operasi, pekerjaan konstruksi, turn around maintenance (TAM) dll. Karena kurang jelasnya sistem dan tanggung jawab keselamatan kerja, maka angka kecelakaan yang melibatkan kontraktor cukup tinggi, sehingga berdampak pada tingginya biaya akibat kecelakaan dan hilangnya jam kerja, dampak negatif terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan pihak penyelenggara dan berdampak buruk terhadap reputasi perusahaan.
Kompetensi Petugas Pengawas K3 Kontraktor adalah unit kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontraktor. Seorang pengawas sistim manajemen K3 kontraktor (Constractor Safety Management System Supervisor) harus memiliki pengetahuan dan keahlian dalam mengembangkan, menerapkan dan mengawasi pelaksanaan sistim manajemen K3 kontraktor.
Sasaran dan Manfaat Training Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor (CSMS)
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang CSMS, bagaimana penerapan CSMS di perusahaan dan dibekali dengan kemampuan untuk mengembangkan CSMS di perusahaan, sehingga dapat:
Memahami peraturan per-undang-undangan terkait sistim manajemen K3 kontraktor
Memahami Peraturan/Kebijakan Management Perusahaan tentang K3
Memahami Teknik Identifikasi Bahaya dan Risiko K3
Memahami prosedur ijin kerja aman
Memahami sistem manajemen K3 kontraktor
Memahami teknik audit K3
Memahami dan mampu melakukan evaluasi kinerja K3
Mampu memberikan konsultasi K3 bagi kontraktor
Mampu mengelola data dan informasi K3 Kontraktor
PERSYARATAN CALON PESERTA KOMPETENSI PENGAWAS SISTIM MANAJEMEN K3 KONTRAKTOR
Persyaratan Pendidikan:
No
Penididikan Minimal
Pengalaman Kerja
1
SLTA
Pengalaman K3 minimal 3 tahun
1
D3
Pengalaman K3 minimal 1 tahun
2
Strata 1
Pengalaman K3 minimal 6 bulan
Persyaratan Pelatihan
Kompetensi Pengawas Sistim Manajemen K3 Kontraktor sekurang-kurangnya telah mengikuti pelatihan / pendidikan Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor minimal selama 3 hari.
PERSYARATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI (Request for assessment)
Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
Melampirkan:
Foto copy Ijasah terakhir
Fotocopy Sertifikat kursus terkait CSMS
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Fasilitator Training Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor (CSMS)
Sr. Trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 dan CSMS.
Outline Training Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor (CSMS) :
Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia dengan elemen-elemen lain dalam suatu sistem, serta profesi yang mempraktekkan teori, prinsip, data, dan metode dalam perancangan untuk mengoptimalkan sistem agar sesuai dengan kebutuhan, kelemahan, dan keterampilan manusia.
Kompetensi ergonomi adalah kemampuan personil kerja untuk mengaplikasikan pengetahuan ergonomi, prinsip dan teknik-teknik dalam mengendalikan risiko K3. Kompetensi ergonomi termasuk studi tentang interaksi antara manusia, peralatan yang digunakan dan lingkungan kerjanya. Kompetensi ini fokus pada aspek-aspek perancangan dan perencanaan kerja seperti tata ruang, alur kerja, skill, perbedaan individu (anthropometri) dan faktor-faktor lingkungan kerja. Perancangan yang aman adalah mengaplikasikan informasi dan data yang sesuai tentang kemampuan manusia dan perilaku untuk merancang suatu objek, fasilitas, prosedur dan lingkungan yang digunakan manusia/ pekerja.
OUTLINE TRAINING ERGONOMI:
Peraturan dan Perudangan dan Konsep Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menjelaskan UU No. 1/ 1970 dan Peraturan Menteri yang terkait tentang K3 dan membahas terminologi yang berhubungan dengan K3, antara lain: accident, incident, nyaris celaka, keselamatan kerja dan kesehatan kerja kerja, dan membahas model sebab akibat kecelakaan, studi rasio kecelakaan.
Ergonmics dan Prinsip-prinsipnya
Membahas pengertian ergonomics, piskologi kerja (kemampuan pisik untuk melakukan pekerjaan, cycle dari kerja & istirahat, dan kelelahan), dan penyakit pada punggung atau Common Trauma Disorder (CTD).
Biomechanics
Membahas struktur dan fungsi-fungsi dari anggota badan berkaitan dengan dinamika manusia dan mesin. Analisa dalam subjek ini mencakup beban, tenaga, kekuatan manusia, pekerjaan mengangkat, mendorong, menarik, membawa, langkah berulang-ulang serta mereview perkakas kerja tangan (hand tools).
Desain Tempat Kerja
Membahas prinsip-prinsip tempat kerja, seperti kantor, workshop, stasiun kerja dan lapangan tempat kerja lain yang beraitan dengan posisi kerja berdiri vs duduk, posisi duduk, dan fostur tubuh.
Faktor Manusia berkaitan dengan Prilaku
Membahas kemampuan manusia/ pekerja berhubungan dengan perangkat display, seperti switches (tombol-tombol), panel-panel (gauges), layar monitor, dan menatl manusia dalam keadaan beban berlebihan berhubungan dengan psikologis, seperti stress, dll.
Identifikasi Bahaya & Penilaian Resiko
Membahas program identifikasi bahaya ergonomics, melalui inspeksi tempat-tempat karyawan bekerja, observasi personil yang sedang bekerja untuk penggunaan tenaga berlebihan, frekuensi gerak kerja dan posisi-posisi badan pekerja. Dalam program risk assessment ini secara formal akan mengaplikasikan Job Safety Analysis.
DURASI PELATIHAN: 3 HARI
BIAYA TRAINING ERGONOMI: : Rp. 4,500,000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Latar Belakang Training Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat:
Ancaman bahaya yang memungkinkan mendatangkan kerusakan besar seperti kebakaran gempa, tsunami, badai, banjir, bahkan demo yang semakin membudaya dilingkungan masyarakat kita. Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, perusahaan harus membentuk organisasi tersendiri dalam menghadapi keadaan darurat, apapun bentuknya. Tanpa persiapan yang baik dalam menghadapi keadaan darurat, kepanikan akan terjadi dan kemungkinan kerugian yang lebih besar akan dialami oleh perusahaan. Kesadaran perusahaan tentang kemungkinan adanya bencana yang tidak diharapkan, akan meningkatkan kewaspadaan Perusahaan.
Kompetensi Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat (PPKD) adalah unit kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk melakukan kerja sama pada saat penanggulangan keadaan darurat. Peran seorang PPKD adalah sangat penting untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian (Mitigasi), seorang PPKD harus memiliki pengetahuan dan keahlian sebagai berikut:
Prosedur keadaan darurat
Teknik pemadam kebakaran
Rescue & salvage
Menyiapkan peralatan penanggulangan keadaan darurat.
Memeriksa kondisi dan melakukan kerja sama dengan teman sekerja
Sasaran Training Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat:
Memahami Peraturan/Kebijakan Management Perusahaan terkait PKD
Memahami struktur dan tanggung jawab organisasi PKD
Memahami prosedur PKD
Mampu membuat perencanaan dan strategi PKD
Memahami Sistem komando dan pengendalian insiden keadaan darurat.
Memahami system manajemen penanggulangan kebakaran
Memahami teknik pemadaman kebakaran
Memahami teknik rescue & salvage
Mampu menyiapkan peralatan PKD
Mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
Mampu bekerjasama dan berkomunikasi dengan teman kerja
Siapa Yang Harus Hadir dalam Training Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat:
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Semua Anggota P2K3, Semua jajaran Manajer dan Supervisor Perusahaan mulai dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Analis, Personalia, Pelatihan dan Pengembangan sampai dengan Sekuriti, Semua karyawan yang terkait dan diharapkan dapat membantu melakukan analisa kecelakaan didaerah kerjanya masing-masing.
PERSYARATAN CALON PESERTA KOMPETENSI PETUGAS PKD
Persyaratan Pendidikan:
No
Penididikan Minimal
Pengalaman Kerja
1
SLTA
Pengalaman K3 minimal 3 tahun
1
D3
Pengalaman K3 minimal 1 tahun
2
Strata 1
–
Persyaratan Pelatihan
Kompetensi Petugas Penanggulanag Keadaan Darurat, sekurang-kurangnya telah mengikuti pelatihan / pendidikan PKD selama 3 hari.
PERSYARATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI (Request for assessment)
Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
Melampirkan:
Foto copy Ijasah terakhir
Fotocopy Sertifikat kursus terkait PKD
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
Fasilitator Training Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat:
Sr. Trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman K3 diberbagai industry dan pengajar di Pertamina.
Outline Training Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat:
Peraturan dan Perundang Undangan Terkait PKD
Struktur dan tanggung jawab PKD
Perencanaan Penanggulangan Keadaan Darurat
Sistem komando dan pengendalian insiden keadaan darurat
Strategi dan Teknik Pemadaman Kebakaran
Tata cara komunikasi PKD
Crisis center
Teknik rescue dan salvage
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Jadual Training Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat:
1-3 Oktober 2014
3-5 November 2014
1-3 Desember 2014
Tempat Training Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat::
HSP Academy Training Center – Perkantoran Graha Boulevard BD 26 Summarecon Gading Serpong – Tangerang
Fasilitas Training Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat:
Materi Training Hard / Soft copy
Sertifikat Kompetensi PPKD dari BNSP
Sertifikat training dari HSP Academy
Coffe break and lunch
Biaya Training Petugas Penanggulangan Keadaan Darurat:
Pendaftaran Peserta: Rp. 5,500,000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Training K3 Sistem Manajemen OHSAS 18001 dan SMK3 PP 50 2012
Latar Belakang Training Sistem Manajemen OHSAS 18001 dan SMK3 PP 50:2012 :
Pemerintahpun sudah mewajibkan pada setiap perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 dengan terbitnya peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahwa semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Tujuan dari diwajibkannya penerapan SMK3 bagi perusahaan adalah untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi pekerja, asset perusahaan dan lingkungan. Training SMK3 yang mengacu pada sistem manajemen keselamatan internasional OHSAS 18001 adalah untuk membantu perusahaan dalam upaya memenuhi persyaratan penerapan SMK3.
Kompetensi Ahli Sistem Manajemen K3 meliputi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk menerapkan dan memelihara elemen-elemen dalam Sistem Manajemen K3 sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 di tempat kerja. Yang dimaksud kompetensi Penerapan dan Pemeliharan SMK3 dalam skema ini terbatas pada kegiatan menerapkan dan memelihara SMK3 di tempat kerja dengan benar yang meliputi kemampuan untuk:
Mengembangkan Sistem Manajemen K3
Menerapkan Sistem Manajemen K3
Memelihara Sistem Manajemen K3
Sasaran Program Training Sistem Manajemen OHSAS 18001 dan SMK3 PP 50:2012:
Mengenal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001 & PP 50:2012
Konversi/ korelasi antara OHSAS 18001 dengan PP 50:2012
Menyusun Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menerapkan persyaratan OHSAS 18001 & PP 50:2012
Peserta mampu memahami persyaratan standard OHSAS 18001:2007 & PP 50:2012
Peserta mampu merencanakan, menyiapkan, melakukan dan membuat laporan audit
Peserta mampu menguasai teknik observasi, sampling dan interview saat audit
Peserta mampu mengidentifikasi dan merekam ketidaksesuaian (NCR)
Peserta dapat melakukan tindakan pasca audit (follow up)
Fasilitator Training Sistem Manajemen OHSAS 18001 dan SMK3 PP 50:2012 :
Sr. Trainer HSP Academy yang memiliki pengalaman dalam bidang SMK3 dan OHSAS 18001
Outline Training Sistem Manajemen OHSAS 18001 dan SMK3 PP 50:2012 :
Dasar-dasar Keselamatan dan kesehatan kerja
Latar belakang penerapan SMK3/ OHSAS 18001:2007 & PP 50 : 2012
Kajian dan pemahaman elemen-elemen Sistem Manajemem K3/ OHSAS18001:2007 dan PP 50: 2012
Tahapan dan penerapan praktis SMK3/ OHSAS18001:2007 dan PP 50: 2013
Meningkatkan dan Mengelola Kinerja SMK3/OHSAS 18001:2007
Sistem Manjemen K3 Terintegrasi
Pengelolaan Data dan Dokumentasi
Audit SMK3
Implementsai dan sertifikasi SMK3
Diskusi dan workshop
Fasilitas Training Sistem Manajemen OHSAS 18001 dan SMK3 PP 50:2012:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
Flash Disk 8 GB
Gimmick Kaos HSP
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training: 2 Hari
Tempat Training Sistem Manajemen OHSAS 18001 dan SMK3 PP 50:2012:
HSP Academy Training Center –Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
Investasi Training Sistem Manajemen OHSAS 18001 dan SMK3 PP 50:2012:
Pendaftaran peserta :Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik. Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu : 1. Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton) 2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Outline Training Operator Boiler
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
Dasar – Dasar K3
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Cara Pengoperasian Pesawat Uap
Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
Pengetahuan bahan
Peninjauan konstruksi pesawat uap
Pemeriksaan secara tidak merusak
Perpindahan Panas
Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
Analisa kecelakaan peledakan
Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
Praktek
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
Dasar – Dasar K3
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Cara Pengoperasian Pesawat Uap
Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
Praktek
Persyaratan Peserta Training Operator Boiler:
Standar ini menetapkan persyaratan kompetensi jabatan Operator ketel uap (boiler), yang meliputi bidang kompetensi:
1. Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 2.
Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap paling tinggi 10 ton/ jam.
Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran
Persyaratan:
Pengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun sebagai pembantu operator ketel uap.
Berkelakuan baik dari kepolisian.
Umur sekurang-kurangnya 18 tahun.
Berbadan sehat dari dokter.
Memiliki sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler)
Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas II.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal STM sederajat)
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
2. Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 1 Jabatan teknik khusus yang mempunyai kewenangan dalam melayani:
Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap lebih besar dari 10 ton/jam.
Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran.
Persyaratan:
Pendidikan sekurang-kurangnya SLTA (SMU, SMK)
Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun atau mempunyai sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler) Paket II
Berkelakuan baik dari kepolisian;
Berbadan sehat dari dokter; Umur sekurang-kurangnya 23 tahun;
Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I
Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal stm sederajat)
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
3. Ahli Peningkatan Kualifikasi Operator ketel uap (boiler) kelas 2 dapat ditingkatkan menjadi Operator ketel uap (boiler) Kelas 1
dengan ketentuan:
Telah berpengalaman sebagai Operator Ketel Uap (Boiler) kelas 2 sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus-menerus atau telah memiliki setifikat pelatihan Operator ketel uap (boiler) Paket II.
Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I.
Metode: Ceramah, Diskusi, Simulasi dan Praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Pusdiklat Migas Cepu dan para profesional. Pelatihan (refreshment) meliputi teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.
Tempat Training Operator Boiler Kelas 1 dan 2:
HSP Academy Training Center atau Hotel di daerah BSD
Fasilitas Training Operator Boiler Kelas 1 dan 2:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari DEPNAKER
2x coffee break
Makan Siang
Kaos
Investasi Training Operator Boiler Kelas 1 dan 2:
Pendaftaran peserta Kelas 1 :Rp. 7,000,000,- (Tujuh Juta Rupiah)
Pendaftaran peserta Kelas 2 :Rp. 6,000,000,- (Enam Juta Rupiah)
Pelatihan Auditor SMK3 ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikasi dari Depnaker dan Badan Nasional sertifikasi Profesi (BNSP).
Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah banyak diterapkan berbagai perusahaan di Indonesia. Tentu saja tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi perusahaan. Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3. Selain itu melalui internal audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan pada suatu perusahaan.Hasil dari Internal Audit akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam Management Review yang disyaratkan oleh SMK3.
Kapan Internal Audit harus dilaksanakan, bagaimana caranya dan siapa yang harus melakukan Internal Audit, serta apa yang harus dilakukan dengan hasil Internal Audit? Dalam pelatihan dua hari ini peserta akan mendapatkan jawaban dari pertanyaan itu semua, serta dilatih bagaimana cara melakukan Internal Audit, termasuk praktek langsung melakukan Audit Internal di Perusahaan.
Manfaat Training Auditor SMK3:
Setelah mengikuti pelatihan internal Audit SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat:
1. Memahami persyaratan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
2. Memahami apa dan kenapa diperlukan Internal Audit
3. Mengetahui cara melaksanakan Internal Audit
4. Memahami kompetensi yang diperlukan untuk menjadi Internal Auditor
5. Mengetahui cara menganalisa hasil Internal Audit
6. Mengetahui cara menindak lanjuti hasil Internal Audit
7. Mampu melakukan internal audit SMK3 secara efektif
Siapa Yang Perlu Hadir Dalam Training Auditor SMK3:
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan
Persyaratan Sertifikasi Auditor SMK3:
1. Sertifikasi Auditor SMK3 Depnaker
Calon peserta harus sudah pernah mengikuti Training AK3 Umum – Kelengkapan Dokumen bagi calon peserta :
– Melampirkan copy sertifikat AK3 Umum beserta SKP
– Melampirkan copy ijazah terakhir (D3) sederajat
– Foto berwarna 4×6 sebanyak 2 Lembar
Catatan : Setelah Training, peserta akan mendapatkan sertifikat dari KEMENAKERTRANS dan tidak termasuk SKP, Dan jika peserta/perusahaan tersebut membutuhkan SKP SMK3 Auditor maka harus melampirkan surat pernyataan dari Perusahaan bahwa peserta tersebut sudah pernah melakukan audit K3 di Perusahaannya dan kemudian SKP bisa langsung diurus langsung oleh peserta ke KEMENAKERTRANS
2. Sertifikasi Auditor SMK3 BNSP
Minimal D3 dengan pengalaman kerja 7 tahun, S1 dengan pengalaman kerja 4 tahun dan S2 dengan pengalaman kerja 2 tahun dan lulus ujian kompetensi Auditor SMK3
Melampirkan surat pengalaman Kerja atau CV
Foto copy Ijazah terakhir dan KTP
Pas foto 3×4 tiga lembar
Fasilitator Training Auditor SMK3 :
Trainer-trainer HSP Academy yang sudah memiliki pengalaman sebagai Auditor dan Lead Auditor SMK3 dan OHSAS 18001
Outline Training Auditor SMK3:
Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Peraturan Perundangan K3
Prinsip-Prinsip SMK3
Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
Badan Audit SMK3
Instrumen Audit SMK3
Laporan Audit SMK3
Teknik Audit SMK3
Jadual Training Auditor SMK3 (3 hari):
22 – 24 September 2014
15 – 17 Oktober 2014
3 – 5 November 2014
8 – 10 Desember 2014
Fasilitas Training Auditor SMK3:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training Auditor SMK3 dari DEPNAKER
Sertifikat Kompetensi Auditor SMK3 BNSP (Bagi yang mengambil)
2x coffee break
Makan Siang
Kaos
Tempat Training Auditor SMK3:
HSP Academy training center – Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
Investasi Training Auditor SMK3:
Sertifikasi Depnaker atau BNSP saja :Rp. 5,500,000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Sertifikasi Depnaker dan BNSP : Rp. 7,000,000,- (Tujuh Juta Rupiah)
Training Ahli K3 Kimia adalah untuk mempersiapkan peserta menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran. Trainining ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yang katastropik yang dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan.
Tujuan Training Ahli K3 Kimia
Pesert memahami peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya
Peserta memahami metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
Peserta memahami Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) sesuai dengan Global Harmonize System
Peserta memahami dasar-dasar toksikologi Industri
Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
Persyaratan Training Ahli K3 Kimia
Pendidikan Sarjana (S1) atau Sarjana Muda dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 tahun, UNTUK SMA sederajat dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 tahun TIDAK MENDAPATKAN SKP
Menyerahkan photo copy ijazah terakhir & CV
Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
Outline Training Ahli K3 Kimia
Kebijakan K3 Nasional
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
Lembar Data Keselamatan Bahan
Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
Pengantar Toksikologi
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
SMK3 dan Audit SMK3
Prosedur K3 di Ruang Tertutup
Pengendalian Bahaya Besar
Prosedur Tanggap Darurat
Pengelolaan Limbah
Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
Manajemen Alat Pelindung Diri
Analisa Laporan Kecelakaan
Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
Pencegahan Kebakaran & Peledakan
Plan Visit dan Seminar
Evaluasi
Instruktur Training Ahli K3 Kimia
Instruktur yang akan memberikan training Ahli K3 Kimia adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Serta dari Akademisi dan Praktisi yang telah berpengalaman dan berkompeten dibidangnnya.
Sertifikasi Ahli K3 Kimia
Peserta yang lulus pada Training ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Kimia yang di terbitkan oleh DEPNAKERTRANS
Investasi Training Ahli K3 Kimia
Investasi Rp. 9.500.000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Pertama kita harus memahami apa yang dimaksud dengan KOMPETENSI? Berdasar pada arti estimologi kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Sehingga dapatlah dirumuskan bahwa kompetensi diartikan sebagai kemampuan seseorang yang dapat terobservasi mencakup atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar performa yang ditetapkan.
Kedua kita juga harus memahami apa yang dimaksud dengan STANDAR KOMPETENSI? Berdasar pada arti bahasa, standar kompetensi kerja terbentuk atas kata standar dan kompetensi kerja. Standar diartikan sebagai “ukuran” tertentu yang disepakati dipakai sebagai patokan, sedangkan kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Dengan kata lain, yang dimaksud dengan Standar Kompetensi adalah rumusan tentang kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan.
Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP merupakan sertifikasi Nasional berbasis kompetensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI. SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sertifikasi kompetensi merupakan bukti pengakuan atas keahlian seseorang dalam bidang K3. Perkembangan dan persaingan dalam dunia industry apalagi dengan terbukanya lapangan kerja bagi warga asing untuk masuk ke Indonesia, makin meningkatkan persaingan dalam memperoleh lapangan kerja. Tidak ada jalan lain bagi seorang pekerja untuk mampu bersaing dalam memperoleh dan mempertahankan pekerjaannya selain dengan meningkatkan kompetensinya dalam bidang keahlian yang digelutinya. Untuk itu diperlukan pelatihan atau training berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia industry. Depnakertrans sangat menyadari hal tersebut khususnya dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan menerbitkan suatu acuan standar kompetensi dalam bidang K3 yang dikenal dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SKKNI K3) dengan surat keputusan Nomor: 42/MEN/III/2008.
Didalam SKKNI K3 tersebut dinyatakan hal yang melatar belakangi dikeluarkannya SKKNI K3 tersebut sebagaimana kutipan berikut: ”Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha adalah Ahli K3 untuk tingkat utama, madya dan muda yang dituangkan dalam SKKNI bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja”.
SKKNI K3 ini mengacu kepada berbagai standar baik dari dalam maupun luar negeri sehingga sertifikasi kompetensi yang dihasilkan diharapkan dapat setara dengan kompetensi di negara lainnya. Kompetensi ini disusun oleh Tim Teknis yang dibentuk oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama para pemangku kepentingan K3 seperti dari instansi pemerintah, DK3N, asosiasi pengusaha, kalangan industri, asosiasi profesi K3, lembaga pelatihan K3, dan Serikat Pekerja. Dalam penyusunan SKKNI ini tim mengadop standar kompetensi K3 Australia untuk sertifikat IV, Diploma dan Advanced. SKKNI K3 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengembangkan kompetensi pekerja-pekerjanya dalam bidang K3. SKKNI K3 ini juga akan membantu perusahaan dalam meningkatkan daya saing dalam dunia global khususnya berkaitan dengan SDM K3, sehingga diharapkan kemampuan ahli K3 Indonesia dapat sejajar dengan negara lain yang akan menjadi peluang untuk memasuki dunia kerja global dan sebaliknya sebagai filter bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Dengan memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP adalah juga sebagai bukti kompetensi seseorang yang dapat disejajarkan dengan sertifikasi Internasional atau sertifikasi yang dikeluarkan oleh Negara lain seperti NEBOSH, British Safety Council, ROSPA, dll.
UU RI Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan PASAL 18 menyebutkan:
(1) Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja;
(2) Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja;
(3) Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman;
(4) Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) yang independen.
Dalam undang-undang ini secara jelas disebutkan bahwa lembaga yang mempunyai otoritas dalam memberikan sertifikasi kompetensi kerja termasuk ahli K3 umum adalah BNSP yang bersifat indepeden. Sertifikat Ahli K3 umum BNSP adalah sertifikat bertaraf Nasional dan Internasional yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Sudah seharusnya usaha pemerintah dalam memberikan sertifikasi kompetensi ini didukung oleh semua pihak termasuk kalang industry guna meningkatkan kualitas kompetensi kerja para pekerja Indonesia sehingga sejajar dan mampu bersaing dengan Negara-negara lain.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menyiapkan materi training berbasis kompetensi atau dikenal dengan Competency Based Training (CBT). HSP Academy sebagai lembaga training dalam bidang K3 dan Lingkungan telah menyiapkan materi-materi training berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI dan kebutuhan dilapangan. Materi-materi training dalam K3 yang kami siapkan selalu di perbaharui setiap beberapa bulan sekali sesuai dengan perkembangan dan masukkan dari para pakar dalam bidang K3. Training K3 berbasis kompetensi di HSP Academy adalah menyiapkan para peserta training untuk siap turun kelapangan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Disamping materi-materi training HSP Academy mengacu pada SKKNI, kami juga mengacu pada standar-standar internasional seperti OSHA, British Council, ROSPA, CSB, NIOSH, ILO, dll. Hal ini dilakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan dunia industry terhadap pekerja-pekerja yang memiliki kompetensi sesuai standar dalam bidang K3.
Training K3 berbasis kompetensi adalah pilihan yang tepat bagi perusahaan untuk meningkat produktifitas pekerja sehingga dapat mendukung perkembangan perusahaan dan meningkatkan daya saing dalam era global.
Tumpahan minyak sering terjadi di perairan Indonesia maupun di perairan bebas. Sumber tumpahan minyak dapat berasal dari tanker, pipa rusak di dasar laut, selang rusak di SPM/BBM, di pelabuhan, kegiatan offshore dan kegiatan kilang atau terminal BBM di darat. Tumpahan minyak merusak lingkungan yaitu flora dan fauna dan kehidupan manusia yang waktunya cukup lama untuk memulihkan kondisi awal.
Penanggulangan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan yang berskala besar memerlukan biaya yang cukup besar untuk menyiapkan personil penanggulangan tumpahan minyak, peralatan dan bahan penanggulangan tumpahan minyak, ganti rugi dan biaya lainnya. Selain biaya juga waktu.
Hal diatas mengganggu aktifitas rutin industry minyak atau pelabuhan serta masyarakat yang terkena dampak hingga dapat menurunkan produktifitas kerja.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 58 tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan pelabuhan pada Bab VII memaparkan perlunya Industri minyak dan pelabuhan Melakukan Penilaian Persyaratan Penanggulangan Pencemaran adalah untuk mengidentifikasi dan mengkaji antara lain :
Potensi pencemaran yang dapat terjadi di area unit kegiatan atau pelabuhan
Kepekaan Lingkungan
Kondisi arus dan angina didaerah unit kegiatan atau pelabuhan
Perkiraan pergerakan tumpahan minyak
Hasil penilaian diatas menghasilkan :
Potensi Pencemaran yang disebabkan oleh aktifitas industry atau pelabuhan
Peta kepekaan lingkungan
Perkiraan pergerakan tumpahan minyak
Metode dan teknik penanggulangan tumpahan minyak
Perhitungan ketersediaan peralatan dan bahan untuk penanggulangan tumpahan minyak
Perhitungan ketersediaan personil
Dalam Rangka Meningkatkan Kepedulian Industri Migas Pada Pelestarian Lingkungan Perairan dan Pantai Sesuai UU & Peraturan Pemerintah Tentang Lingkungan Hidup Universitas Balikpapan mengadakan Seminar 2 hari dengan tema “SAVING LOSS CAUSED BY OIL SPILL”
Manfaat yang diperoleh dengan adanya seminar ini:
Bagi pemegang kebijakan & pengendalian dapat menginformasikan kepada peserta dari industri tentang pentingnya pematuhan terhadap UU & Peraturan Lingkungan.
Bagi peserta dari industri dapat memahami betapa pentingnya pematuhan terhadap UU & Peraturan Lingkungan serta dapat mempelajari Lesson Learned yang telah dipaparkan oleh pembicara sehingga tidak terjadi saving loss.
OUTLINE SEMINAR:
Environmental Monitoring and Management in Petroleum Industry by Minister of Environment Republic of Indonesia
Regulation of Countermeasure Pollution in Waterways and Port (PM 58 Tahun 2013) by Deputy Minister of Transportation of Republic Indonesia
Offshore Operational Monitoring by Directorate General of Sea Transportation of Indonesia
Monitoring by The Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities by SKK Migas
Lesson learned: Oil Spill Management Coordination by Indramayu Local Government
Lesson Learned: Conflict Management of Compensation Processes by DR. H. Suparto Wijoyo from Airlangga University
In Land Oil Spill Treatment Plan by Prof. M. Zanetti from Politecnico di Torino – Italy
Sensitivity & Vulnerability Mapping DR. Eric Dutrieux from Creocean International, France.
Bioremediation for Oil Spill Treatment by Prof.Dr. Mohamed Hasnain Isa from PETRONAS University
Sharing Best Practices: Comprehensive Readiness Assurance As a Critical Part of Oil Spill Response by Ir. Tenny Wibowo, President Director Pertamina Hulu Energi
TEMPAT & TANGGAL PELAKSANAAN:
HOTEL GRAND HYATT – NUSA DUA BALI
Kamis – Jumat / 6-7 Maret 2014
BIAYA PENDAFTARAN PESERTA:
Rp.5,000,000,- (Lima Juta Rupiah) per Peserta + PPN 10% (Tidak termasuk akomodasi dan transportasi)
Prof. Zanetti Mariachiara is head of the Engineering Department of Environment Land and Infrastructures (DIATI) of Politecnico di Torino. Her main activities and responsibilities is development of applied research in Environmental Sanitary Engineering by means of private and/or public financial grants and the organization of research teams. Her main scientific activity is focused on environmental technologies for wastewater treatment, waste recycle and reuse, contaminated land characterization and cleaning, environmental risk analysis. She managed several projects financed by public and private entities aimed to the development of new technologies in order to achieve the environmental sustainability. Lecturer of bachelor and master degree courses concerning methods and technologies for the environmental impact minimization of human activities.
Prof. Dr. Mohamed Hasnain Isha
Dr. Mohamed Hasnain Isa obtained his B.Sc (Civil Eng.) and M.Sc (Environmental & Water Resources Eng.) degrees from The Aligarh Muslim University, India and his Ph.D (Environmental Eng.) degree from The University of Newcastle upon Tyne, England in 1998. Dr. Isa started his career in 1989 as a lecturer at The Aligarh Muslim University, India. He also worked as Senior Environmental Consultant in Hong Kong and as Lecturer at the Universiti Sains Malaysia, Malaysia. He is currently an Associate Professor at the Universiti Teknologi PETRONAS, Malaysia. Dr. Isa has been involved in a number of research projects on wastewater treatment using biological (aerobic, anaerobic) and physico-chemical (adsorption, coagulation, electrochemical) methods, and on solid waste management. He has published over 100 scientific papers in international journals and conferences. He is member of various national and international professional bodies. He also serves as peer reviewer for several national and international journals.
DUTRIEUX (ERIC)
Eric is currently Consultant in Coastal and Marine Environment, Director of International Development, Montpellier’s Office, France. He has master’s degree in Biology and Ecology, University of Paris XI (Orsay), France, 1982. He has worldwide professional experience in the planning, management and evaluation of coastal zones (including aquaculture), evaluation of impact of industrial coastal facilities in tropical environments (harbours, oil & gas), coastal and marine sites restoration, experience lecturer and trainer, at levels ranging from operational training for environmental technicians, to post-graduate degree courses in France. Project and consultancy experience has included project management, feasibility studies (especially for institutional monitoring programs), environmental baseline studies, environmental impact assessment studies and coastal zone integrated planning and management. Technical emphasis has been mainly in the benthic ecology sector (soft bottoms, hard substrates and coral reefs), submarine expertise, mangroves and coastal forests studies, including data collection and interpretation.
Ir. Tenny Wibowo
Ignatius Tenny Wibowo is the President Director of Pertamina Hulu Energi. He graduated Cum Laude from the Bandung Institute of Technology (ITB), Petroleum Engineering department in March 1990. Since then he has more than twenty three (23) years of experience in the Oil and Gas business including several overseas assignments in Dallas/Texas/USA and Port of Spain/Trinidad & Tobago. Prior to his current position, he was the International Ventures Director of Pertamina Hulu Energi and the Executive Vice President/General Manager of Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ). His work experience covered Asset Management, Commercial & Planning, Operations, Project Management, Reservoir & Wells (Subsurface) and People Development. Tenny joined Pertamina in mid 2009 after about twenty years working for BP and ARCO.
DR. H. Suparto Wijoyo
Dr. H Suparto Wijoyo is Lecturer in Environmental Law Airlangga University and served as Chairman of the Department of Administrative Law .He also involved in many other environmental activities such as: Commission on Legal Work Environment Secretary, Cooperation Agency Center for Environmental Studies (BKPSL) Indonesia; Core Team Environmental Research Center (PPLH) Research Institute Airlangga University; Expert Contributors Ozone Environmental Magazine; Team Law (Legal Drafter), Ministry of Environment, Republic of Indonesia; Legal Drafter Local Regulation in the District / City and Province in Indonesia; Drafting Team The idea About Institutional National Environment Management, Ministry of Environment; Drafting Team Joint Study On Environmental Management Institutions, Population and Transmigration, the Ministry of Environment; Core Member of the Board of the Environment (DLH) East Java; Instructional Materials Development Project Coordinator SP3 and SP4, Airlangga University School of Law; Instructor Action Learning Legal Drafting legislation for Environment; Mediator Environment East Java; Mediator Environment Ministry of Environment.
Dampak memperkenalkan sistem pengelolaan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) secara modern (maju) saat ini telah diakui oleh Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja. Terutama keuntungan dalam pengurangan bahaya bahaya dan resiko-resiko juga pada peningkatan produktifitas.
Sistem pengelolaan K3 telah dikembangkan oleh banyak institusi baik Pemerintah maupun lembaga non Pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri. Pendekatan pengelolaan dari ketiga pihak ( Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja) akan memberikan dasar yang tepat dan kekuatan untuk membangun budaya K3 yang bekesinambungan.
Namun, tidak dapat dipungkiri pengetahuan dan Informasi tentang sistem modern ini masih dibutuhkan oleh banyak pengusaha dan pengawas kerja (Manajer, Supervisor ) lainnya. Sehingga diharapkan kedepannya kerugian perusahaan yang diakibatkan terjadinya kecelakaan kerja dapat diminimalkan sekecil mungkin.
MANFAAT SEMINAR BAGI PESERTA SEMINAR SAFETY MANAGEMENT:
Meningkatkan kinerja K3 perusahaan
Memperkecil angka kecelakaan kerja
Mengurangi kerugian produksi
Meningkatkan kinerja keuangan
Membuka peluang bisnis lebih luas
Memperbaiki hubungan kerja yang baik
Memperbaiki hubungan baik dengan pelanggan
Meningkatkan keterlibatan pekerja secara positif
Meningkatkan pendidikan bagi pekerja
PENTING BAGI SEMINAR SAFETY MANAGEMENT:
Direktur / GM Operasional
Manajer/Supervisor K3
Plant/Site Manager/Supervisor
Maintenance / Engineering Manager
HR Manager
TEMPAT SEMINAR SAFETY MANAGEMENT:
Mandala Kencana Hotel by Amazing
Jl. Raya Cipendawa No. 7 Pacet Cipanas – Pucak
Jawa Barat
AGENDA SEMINAR SAFETY MANAGEMENT:
Hari -1:
08.00 – 09.00 : Registration
09.00 – 09.10 : Opening
09.10 – 09.15 : Safety Induction
09.15 – 10.30 : New Paradigm in Safety Implementation
10.30 -10.45 : Coffee Break
10.45 – 12.00 : Leader Role in Safety Implementation
12.00 – 13.00 : Lunch
13.00 – 14.00 : The Key to Successful Safety Management
14.00 – 15.00 : Safety vs Productivity
15.00 – 15.30 : Coffee Break
15.30 – 16.30 : The Course, effect and Control of Loss
16.30 – 18.30 : Free activity
18.30 – 21.00 : Barbeque
Hari -2:
07.00 – 08.00 : Breakfast
08.00 – 9.30 : Implementation SMK3 PP 50 2012
09.30 – 10.00 : Coffee Break
10.00 – 11.00 : Behavior Based Safety Principle
11.00 – 12.00 : Measuring and Monitoring Safety
12.00 – 13.00 : Lunch
13.00 – 14.00 : Managing Contractor Safety
14.00 – 15.00 : Accident/Incident Prevention
15.00 – 15.30 : Coffee Break
15.30 – 16.30 : Modern Industrial Hygiene
16.30 – 17.00 : Closing
BIAYA PENDAFTARAN (Biaya sudah termasuk biaya penginapan 1 malam):
Rp.2,500,000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
PENDAFTARAN DAN PEMBAYARAN BISA DILAKUKAN MELALUI:
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 adalah standar yang diadopsi dari standar Australia AS4801 ini serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit SMK3. Keberhasilan audit SMK3 sangat tergantung kepada kualitas auditor SMK3. Hsp Academy melalui training auditor SMK3 mempersiapkan seorang auditor yang memiliki kemampuan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3 serta memberikan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan SMK3.
Manfaat Training Auditor SMK3:
Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta :
Mampu memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
Mampu menjadi auditor SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
Memiliki kompetensi menjadi auditor eksternal SMK3
Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
Mampu merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3
Mampu mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
Mampu mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Departmen, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya.
Outline Training Auditor SMK3:
Peraturan Perundangan Terkait SMK3
Prinsip-Prinsip SMK3
Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
Teknik Audit SMK3
Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
Badan Audit SMK3
Instrumen Audit SMK3
Pelaporan dan Dokumentasi Audit SMK3
Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3