Pada setiap tempat di mana
orang berkumpul akan selalu dihasilkan limbah dan memerlukan pembuangan,
demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat
berkumpulnya orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Oleh karena itu
Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL adalah rumah sakit dengan kapasitas lebih
dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993).
Secara garis besar ada 3 (tiga)
macam limbah Rumah Sakit yaitu:
limbah padat (sampah)
limbah cair
limbah klinis
Ketiga limbah diatas secara
langsung maupun tidak langsung menimbulkan gangguan kesehatan
dan membahayakan bagi pengunjung, petugas kesehatan dan
lingkungan sekitar rumah sakit.
Sasaran Training AMDAL Rumah Sakit:
Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL adalah rumah sakit dengan kapasitas lebih dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993).
Mampu mengidentifikasikan komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting
Memprakirakan dan mengevaluasi rencana usaha atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Mampu mengidentifikasi rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan terutama yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Outline Training AMDAL Rumah Sakit:
Proses perencanaan serta tahap penyusunan RKL dan RPL
Proses perencanaan serta tahap penyusunan UKL dan UPL
Tahap dan metode identifikasi, penilaian dan evaluasi yang terkait dengan dampak lingkungan
Proses penyusunan AMDAL dimulai dari perencanaan hingga pengambilan keputusan hasil audit study kelayakan AMDAL
Proses Audit Lingkungan, dan bagaimana serta kapan audit lingkungan harus dilakukan
Keterkaitan ISO 14001 Environmental Management System (EMS) dengan AMDAL
Peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan (K3LH)
Pembahasan Study Kasus terkait dengan isu-isu Global Lingkungan
Target Peserta Training AMDAL Rumah Sakit:
Dept Sumber daya RS/Puskesmas/Labkesda, MR Rumah Sakit, Dept HSE Rumah Sakit, Operator IPAL Rumah Sakit, Dept CSR Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan lingkungan.
Lead Trainer Training AMDAL Rumah Sakit:
Senior trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang AMDAL.
DURASI Training AMDAL Rumah Sakit:
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training AMDAL Rumah Sakit:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas Training AMDAL Rumah Sakit:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Biaya Training AMDAL Rumah Sakit:
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Training AMDAL Rumah Sakit:
Kegiatan pembangunan yang ada akan memberikan dampak lingkungan, baik besar maupun kecil. Saat ini aktifitas kegiatan terkecil diperkotaan (mall, pom bensin, gedung/ruko, perumahan) hingga kegiatan industri lainnya akan memberikan dampak lingkungan sehingga perlu dibuat suatu kajian dampak lingkungan. Banyaknya kegiatan yang tidak merasa dalam skala besar belum mengetahui wajib & perlunya penyusunan dokumen lingkungan, sehingga dampak lingkungan yang kecil akan memberikan permasalahan yang besar seperti pencemaran, kemacetan, banjir, kriminalitas, dsb.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, berbunyi: ” AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan “. Atas dasar pasal tersebut sangat lah jelas Peraturan pemerintah terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan untuk syarat perijinan, dimana hasil study AMDAL akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan izin usaha/kegiatan.
Pelatihan ini didesain berdasarkan kompetensi SKKNI AMDAL untuk menyelaraskan jalannya pembangunan dan meminimalisir dampak lingkungan dengan meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan memprediksi dampak terkecil sehingga pembangunan yang ada akan memberikan kenyamanan dan manfaat yang positif bagi masyarakat sekitarnya serta mensinergiskan antara suatu aktifitas kegiatan dengan lingkungan agar terciptanya lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. Serta mempersiapkan peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi BNSP sebagai ketua dan anggota tim penyusun AMDAL. Sertifikat Kompetensi BNSP dikeluarkan oleh LSP Lingkungan Hidup (LSP-LHI) yang didukung oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
MANFAAT TRAINING AMDAL
Setelah menyelesaikan Training AMDAL ini banyak manfaat yang akan didapat oleh peserta, diantaranya yaitu:
Peserta akan memahami dan mengetahui peraturan perundang-undangan AMDAL sebagai untuk penapisan, penyusunan dan persetujuan AMDAL
Peserta mampu memahami ruang lingkup AMDAL, Proses Identifikasi AMDAL, Perkiraan dan eveluasi dampak lingkungan untuk penyusunan dokumen Kerangka Acuan (KA) dan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
Peserta memahami Prinsip-Prinsip Dasar AMDAL, pendekatan dan metode perencanaan Lingkungan
Peserta memahami Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) serta bagaimana proses penyusunannya
Peserta memahami dan menguasai syarat kompetensi AMDAL sesuai SKKNI AMDAL.
Peserta akan lebih siap untuk menghadapi ujian sertifikasi AMDAL.
BAHASAN & PENGEMASAN KOMPETENSI JABATAN ANGGOTA TIM PENYUSUN AMDAL
Kode Unit
Judul Unit Kompetensi
M.74AMD01.003.1
Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.004.1
Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.005.1
Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.006.1
Menentukan Dampak Penting Hipotetik
M.74AMD01.007.1
Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian
M.74AMD01.008.1
Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.009.1
Menyusun Dokumen Kerangka Acuan
M.74AMD01.010.1
Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan
M.74AMD01.011.1
Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.012.1
Melakukan Prakiraan Dampak Penting
M.74AMD01.014.1
Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan
M.74AMD01.015.1
Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hid
M.74AMD01.016.1
Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.017.1
Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan LingkunganRencana Pemantauan Lingkungan
BAHASAN & PENGEMASAN KOMPETENSI JABATAN KETUA TIM PENYUSUN AMDAL
M.74AMD01.001.1
Melakukan Penapisan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.002.1
Menyusun Rencana Kerja
M.74AMD01.003.1
Menyusun Deskripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
M.74AMD01.004.1
Menyusun Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.005.1
Melibatkan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.006.1
Menentukan Dampak Penting Hipotetik
M.74AMD01.007.1
Menentukan Batas Wilayah Studi dan Batas Waktu Kajian
M.74AMD01.008.1
Menentukan Metode Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.009.1
Menyusun Dokumen Kerangka Acuan
M.74AMD01.010.1
Menyusun Ringkasan Hasil Pelingkupan Kerangka Acuan
M.74AMD01.011
Menyusun Deskripsi Rinci Rona Lingkungan Hidup Awal
M.74AMD01.012.1
Melakukan Prakiraan Dampak Penting
M.74AMD01.013.1
Melakukan Evaluasi secara Holistik terhadap Dampak Lingkungan
M.74AMD01.014.1
Menyusun Dokumen Analisis Dampak Lingkungan
M.74AMD01.015.1
Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.016.1
Menyusun Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
M.74AMD01.017.1
Menyusun Dokumen Rencana Pengelolaan LingkunganRencana Pemantauan Lingkungan
M.74AMD01.018.1
Melakukan Pengendalian Proses Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
M.74AMD01.019.1
Mengkomunikasikan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
SIAPA PESERTA TRAINING AMDAL
Praktisi lingkungan, Dept.K3L lingkungan, Dept. HSE, Dept.CSR, Dept.HRD, Instansi pemerintah yang berwenang dalam pengendalian dan pengawasan lingkungan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap sistem dan pengelolahan lingkungan hidup.
METODE PELAKSANAAN TRAINING AMDAL
Pelatihan ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep penyusunan AMDAL, aplikasi AMDAL, study kasus, contoh study kasus dan workshop. Disampaikan dalam bentuk presentasi ceramah, diskusi kelompok dan workshop untuk pembahasan studi kasus.
Fasilitas Training AMDAL:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Kompetensi dari BNSP
Sertifikat Training dari HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Jadual Training AMDAL:
2 Hari Training + 2 Hari Ujian Kompetensi
Tempat Training AMDAL:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Investasi Pendaftaran peserta :
Ketua Tim Penyusun AMDAL : Rp. 10.750.000,- (Sepuluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Anggota Tim Penyusun AMDAL : 10.250.000,- (Sepuluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)