
Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja pada perusahaan. Hubungan kerja disini dapat berarti, bahwa kecelakaan terjadi dikarenakan oleh pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaaan. Maka dalam hal ini, terdapat dua permasalahan penting, yaitu :
- Kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan, atau
- Kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan.
Kadang-kadang kecelakaan akibat kerja diperluas ruang lingkupnya, sehingga meliputi juga kecelakaan-kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada saat perjalanan ke atau dari tempat kerja. Kecelakaan-kecelakaan dirumah atau waktu rekreasi atau cuti, dan lain-lain adalah diluar makna kecelakaan akibat kerja, sekalipun pencegahannya sering dimasukkan program keselamatan perusahaan. Kecelakaan-kecelakaan demikian termasuk kepada kecelakaan umum hanya saja menimpa tenaga kerja diluar pekerjaannya.
Terdapat tiga kelompok kecelakaan :
- Kecelakaan akibat kerja diperusahaan
- Kecelakaan lalu lintas
- Kecelakaan dirumah
Bahaya pekerjaan adalah faktor-faktor dalam hubungan pekerjaan yang dapat mendatangkan kecelakaan. Bahaya tersebut disebut potensial, jika faktor-faktor tersebut belum mendatangkan kecelakaan. Jika kecelakaan telah terjadi, maka bahaya tersebut sebagai bahaya nyata.
Pencegahan kecelakaan berdasarkan pengetahuan tentang sebab-sebab kecelakaan. Sebab-sebab kecelakaan disuatu perusahaan diketahui dengan mengadakan analisa kecelakaan. Maka dari itu sebab-sebab dan cara analisa harus betul-betul diketahui.
Pencegahan ditujukan kepada lingkungan, mesin-mesin, alat-alat kerja dan manusia. Lingkungan kerja harus memenuhi syarat-syarat lingkungan kerja yang baik, pemeliharaan rumah tangga yang baik, keadaan gedung yang selamat dan perencanaan yang baik. Syarat-syarat lingkungan kerja meliputi ventilasi, penerangan cahaya, sanitasi dan suhu udara. Pemeliharan rumah tangga perusahaan meliputi penimbunan, pengaturan mesin, bejana-bejana dan lain-lain. Gedung harus memiliki alat pemadam kebakaran, pintu keluar darurat, lubang ventilasi, dan lantai yang baik. Perencanaan yang baik terlihat dari pengaturan operasi, pengaturan tempat mesin, proses yang selamat, cukup alat-alat, dan cukup pedoman-pedoman pelaksanaan dan aturan-aturan. Mesin-mesin, alat-alat dan perkakas kerja harus memenuhi perencanaan yang baik, cukup dilengkapi alat-alat pelindung, dan lain-lain. Perencanaan yang baik terlihat dari baiknya pelindung pada bagian-bagian mesin atau perkakas-perkakas yang bergerak, antara lain berputar. Bila ada pengaman tersebut, harus diketahui efektif tidaknya, atau terlihat pula dari potongan, bentuk dan ukurannya, alat-alat atau perkakas kerja. Kurangnya perawatan sering mengakibatkan bencana besar seperti peledakan mesin diesel.
